Investasi Ikut Andil Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II 2021

Pertumbuhan ekonomi Indonesia mampu tembus angka 7,07 persen di kuartal II 2021 tidak terlepas dari dukungan pertumbuhan investasi.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Agu 2021, 17:45 WIB
Diterbitkan 06 Agu 2021, 17:45 WIB
[Fimela] Investasi
Ilustrasi investasi | unsplash.com/@precondo

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia mampu tembus angka 7,07 persen di kuartal II 2021 tidak terlepas dari dukungan pertumbuhan investasi. Untuk diketahui, dalam periode yang sama pertumbuhan investasi di angka 8 persen.

"Pertumbuhan kuartal II tidak terlepas dari pertumbuhan investasi yang mencapai 7 persen hingga 8 persen. Sampai kuartal II, realisasi investasi mencapai Rp 253 triliun dari target tahun ini Rp 900 triliun," kata Bahlil Lahadalia dalam diskusi Mengupas Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II-2021, Jakarta, Jumat (6/8/2021).

Angka realisasi investasi telah menunjukkan keseimbangan antara di Jawa dan Luar Jawa. Bahkan, penanaman modal asing saat ini didominasi di luar Jawa hingga 51 persen.

Naikknya investasi langsung juga mendorong terciptanya lapangan pekerjaan. Bahlil menyebut tahun lalu investasi asing telah menyerap 1,1 juga tenaga kerja langsung. Bila dijumlahkan dengan tenaga kerja tidak langusung jumlahnya bisa 3 kali lipat. 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Pekerja Asing

Untuk itu di tahun 2021, peningkatan realisasi investasi langusng bisa kembali membuka peluang lapangan kerja hingga 1,3 juta tenaga kerja langsung.

Peningkatan target ini dijamin bahlil hanya untuk tenaga kerja Indonesia. Sebab posisi yang bisa diisi oleh pekerja asing hanya jabatan tertentu yang tidak bisa dikerjakan oleh pekerja lokal.

"Setiap investasi dari PMA (Penanaman Modal Asing) ini tenaga kerja dari dalam negeri maksimal, yang asing ini tenaga kerja khusus berdasarkan undang-undang, kalau buat buruh kasar, itu enggak boleh dari luar," ungkapnya.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya