Beredar Surat BKN Tetapkan Tes SKD CPNS 2021 Dimulai 2 September dan Syaratnya

Surat tersebut menyebutkan jika seleksi SKD CPNS 2021 dan Seleksi Kompetensi PPPK nonguru instansi pusat dan daerah berlangsung di lokasi BKN pusat, kantor regional dan UPT BKN.

oleh Nurmayanti diperbarui 23 Agu 2021, 23:48 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2021, 23:47 WIB
Ragam Ekspresi Para Peserta Tes CPNS
Ekspresi peserta saat mengikuti Seleksi atau Tes SKD CPNS Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kantor BKN Regional V, Jakarta, Senin (27/1/2020). Seleksi diikuti 2.162 peserta. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Peserta CPNS 2021 yang lolos seleksi administrasi tengah menanti kepastian tentang pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar atau Tes SKD yang harus mereka ikuti.

Di media sosial beredar Surat Edaran (SE) BKN yang menyebutkan jika Tes SKD CPNS 2021 dan PPPK nonguru akan berlangsung pada 2 September 2021.

Surat ini diposting akun twitter @naufal fachri. "Akhirnya kepastian jadwal SKD CPNS :) yok bisa yok," jelas akun tersebut.

SE BKN tersebut bernomor: 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 tentang Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19, tertanggal 23 Agustus 2021 yang ditandatangani Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen.

Surat tersebut menyebutkan jika seleksi SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK nonguru instansi pusat dan daerah berlangsung di lokasi BKN pusat, kantor regional dan UPT BKN pada 2 September 2021.

Ketika dikonfirmasi tentang kepastian pelaksanaan tes SKD CPNS 2021, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum Dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama mengatakan akan segera mengumumkannya.

"Kami akan buat presscon," jelas dia melalui pesan singkatnya kepada Liputan6.com.

 

Syarat Tes SKD

Passing grade tes SKD
Passing grade tes SKD (sumber: PANRB)

Selain tanggal pelaksanaan SKD CPNS 2021, BKN juga menyampaikan syarat mengikuti ujian SKD sesuai dengan rekomendasi Ketua Satgas Covid-19.

1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021

2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker)

3. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter

4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer

5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang akan dilakukan

6. Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.

Persyaratan lain, peserta seleksi SKD CPNS 2021 juga diwajibkan untuk mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun 14 hari sebelum mengikuti seleksi dan paling lambat H-1 sebelum ujian.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya