Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan menggunakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2020 sebagai sumber pembiayaan kebutuhan pendanaan pemerintah.
Pemerintah direncanakan akan menggunakan Rp 134 triliun SiLPA atau SAL untuk menangani dampak pandemi Covid-19 varian delta.
Baca Juga
"Kami rencanakan akan gunakan Rp 134 triliun dari SiLPA atau SAL untuk pendanaan kebutuhan terutama dalam menghadapi varian delta yang dampaknya luar biasa ini," kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pembahasan Rancangan Undang- Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022, Jakarta, Selasa (24/8/2021).
Advertisement
Sri Mulyani menuturkan penggunaan SAL tahun 2021 ini merupakan komitmen pemerintah untuk dukung pembiayaan secara inovatif, sustainable, hati-hati dan bertanggung jawab. Termasuk sebagai upaya pemerintah dalam menjaga cadangan fiskal yang handal. Sehingga bisa mengurangi penerbitan surat berharga negara (SBN).
"Ini juga untuk mengurangi penerbitan SBN dalam rangka meringankan beban suku bunga saat kita hadapi defisit, sekaligus juga dalam rangka pembiayaan investasi nantinya," kata dia.
Sebagai informasi, SAL 2020 yang tercatat dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tercatat sebesar Rp 388,1 triliun. Jumlah tersebut berasal dari SAL awal tahun 2020 sebesar Rp 212,7 triliun dan SiLPA anggaran 2020 sebesar Rp 245,6 triliun.
Sebenarnya pada tahun 2020 pemerintah telah menggunakan SAL untuk menangani pandemi yang nilainya mencapai Rp 70,6 triliun. Namun SiLPA tahun 2020 tetap masih tinggi karena pemerintah memanfaatkan semua fasilitas burden sharing dengan Bank Indonesia.
"SiLPAa 2020 sebesar Rp 245,6 triliun yang cukup besar bagian dari kebijakan optimalisasi pemanfaatan dana dari penerbitan SUN dalam skema burden sharing dengan Bank Indonesia," kata dia.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Selanjutnya
Meskipun, lanjut dia, ternyata penggunaan dana tersebut tidak lantas digunakan untuk pembiayaan pada tahun 2020. Dana yang tidak terpakai itu pun masuk dalam SAL atau SiLPA tahun 2020.
"Pemerintah melakukan pencairan seluruh fasilitas dari BI meskipun penggunaannya tidak semua dilakukan pada tahun 2020," kata dia.
"Ini adalah strategi yang memang kita dapatkan untuk akses pembiayaan paling kompetitif dan paling ringan sementara ancaman covid yang masih terus berlanjut," kata dia mengakhiri.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Advertisement