Perkuat Tata Kelola, Pertamina Jalin Sinergi dengan KPK

Pendampingan dari KPK terhadap kegiatan usaha Pertamina diharapkan bisa pencegahan tindak pidana korupsi.

oleh Andina Librianty diperbarui 31 Agu 2021, 11:50 WIB
Diterbitkan 31 Agu 2021, 11:50 WIB
Gedung Pusat PT Pertamina (Persero). (Istimewa)
Gedung Pusat PT Pertamina (Persero). (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus meningkatkan sinergi untuk memperkuat penerapan Good Corporate Governance (GCG) dalam kerangka implementasi ESG (Environmental, Social, and Governance). Dalam hal ini khususnya aspek governance atau tata kelola di seluruh lini bisnis dan operasi perusahaan.

Sebagai BUMN, Pertamina mengelola bisnis energi secara menyeluruh, dari hulu ke hilir, dari program strategis nasional hingga penugasan pemerintah. Semuanya harus dijalankan secara GCG dalam kerangka penerapan ESG secara terpadu, serta sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) no. 16 terkait pembangunan lembaga yang efektif dan akuntabeldengan target zero tolerance atas fraud maupun korupsi.

“Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif (AKHLAK), ini harus kita terapkan sebagai suatu tata nilai yang menjadi guidance kita dalam melaksanakan seluruh kegiatan usaha Pertamina,” kata Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, dalam keterangannya pada Selasa (31/8/2021).

Nicke berharap dukungan pendampingan dan pengawasan dari KPK yang secara terus-menerus pada seluruh kegiatan usaha yang sedemikian besar dan melibatkan banyak stakeholder, dapat berjalan dengan baik melalui penerapan GCG yang tepat, termasuk upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Transparansi

Dirut Pertamina Jelaskan Kasus Kebakaran Kilang Minyak Balongan
Dirut PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/4/2021). RDP tersebut membahas kebakaran tangki minyak milik Pertamina RU VI Balongan, Indramayu, Jawa Barat. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Hal ini, menurutnya, selaras dengan Komisaris Utama dan seluruh jajaran Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero) yang secara konsisten mengarahkan manajemen untuk terus mengedepankan transparansi dan integritas dalam menjalankan bisnis.

“Pertamina sendiri, dari Dewan Komisaris dan Direksi sangat mendorong penerapan GCG. Kita sudah mengeluarkan dan menandatangani Piagam New Pertamina Clean yang juga sejalan dengan ISO Sistem Manajemen Anti Penyuapan," imbuh Nicke.

“Dengan sinergi Pertamina-KPK, diharapkan seluruh peran yang harus dijalankan Pertamina untuk kebaikan bangsa dan negara ini, tetap aman dalam koridor GCG dan sekaligus mendorong implementasi ESG,” lanjutnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya