Program Bedah Rumah Sasar 18 Hunian Terapung Milik Suku Bajo

Kementerian PUPR terus berfokus pada penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), khususnya melalui program bedah rumah

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 04 Sep 2021, 19:30 WIB
Diterbitkan 04 Sep 2021, 19:30 WIB
18 Kepala Keluarga (KK) masyarakat Suku Bajo di Desa Torosiaje bakal menerima bantuan bedah rumah
18 Kepala Keluarga (KK) masyarakat Suku Bajo di Desa Torosiaje bakal menerima bantuan bedah rumah (dok: PUPR)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berfokus pada penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Salah satunya dilakukan di Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo untuk rumah milik 18 Kepala Keluarga (KK) masyarakat Suku Bajo di Desa Torosiaje.

"Kami siap membantu masyarakat agar bisa memiliki hunian layak melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah ini," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/9/2021).

Khalawi menjelaskan, melalui program BSPS ini pemerintah ingin agar semangat gotong royong masyarakat dalam pembangunan rumah tetap ada. Selain itu, program bedah rumah juga dapat mengurangi jumlah rumah tidak layak huni sekaligus membantu membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat melalui padat karya perumahan.

"Dana bantuan program BSPS memang tidak besar tapi menjadi stimulan agar masyarakat semangat membangun rumah," ungkapnya.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi I Hujurat menyampaikan, dalam hal penataan, pelaksanaan program bedah rumah di Suku Bajo akan menerapkan nilai kearifan lokal yang terbina secara turun temurun seperti kebersamaan, toleransi, persatuan, terutama dalam hal membangun rumah.

Konstruksi bangunan di desa ini menggunakan jenis konstruksi rumah kayu. Jenis kayu yang digunakan sebagai tiang pancang yakni kayu Gupaso dan Damar Laut, sedangkan untuk dinding rumah menggunakan jenis kayu kelas 2.

Hak milik bangunan masyarakat Torosiaje yang berada di Kawasan perairan didasarkan pada Peraturan Bupati Pohuwato terkait Perumahan dan Kawasan Permukiman.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Kawasan Terpencil

Program bedah rumah di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat. (Dok. Kementerian PUPR)
Program bedah rumah di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat. (Dok. Kementerian PUPR)

Sekretaris Desa Torosiaje, Reza Restu menjelaskan, di masa lampau Desa Torosiaje yang berada di wilayah perairan ini merupakan kawasan terpencil dan tertutup. Sebaliknya, kondisi tersebut kini telah berubah 180 derajat dimana Suku Bajo dan Desa Torosiaje tak lagi tertutup dan mengalami modernisasi.

"Kami sangat terbantu dengan adanya program bedah rumah ini. Masyarakat Desa Torosiaje dapat meningkatkan kualitas rumah yang sebelumnya sempat mengalami kerusakan akibat bencana angin puting beliung yang melanda wilayah permukiman warga Desa Torosiaje beberapa waktu lalu," kata Reza.

Kondisi permukiman Suku Bajo di Desa Torosiaje, Gorontalo ini 95 persen berada pada zona perairan dan 5 persen sudah mengalami penimbunan. Luas permukiman 30 ha dengan luas perairan kurang lebih 200 ha membuat Desa Torosiaje jadi satu permukiman dengan keunikan tertentu.

"Kami berusaha agar program ini dapat memenuhi persyaratan rumah layak huni, terutama dari segi keselamatan bangunan, meminimalisir kerusakan bangunan, dan keselamatan penghuni terhadap dampak bencana alam dan untuk penerima manfaat. Semoga bantuan ini bisa mewujudkan keinginan masyarakat untuk memiliki rumah yang nyaman dan layak huni," tuturnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya