Alasan Kuat Petani Tembakau Tolak Kenaikan Cukai Rokok di 2022

Petani khawatir kenaikan tarif cukai akan mengurangi serapan panen tembakau.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Sep 2021, 17:08 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2021, 12:15 WIB
Melihat Perkebunan Tembakau Terbaik di Kuba
Seorang petani membawa daun tembakau di perkebunan tembakau di San Juan y Martinez, Provinsi Pinar del Rio, Kuba (24/2). Para peserta akan dibawa ke perkebunan tembakau terbaik di Pinar del Rio dan ke pabrik cerutu bersejarah. (AFP Photo/Yamil Lage)

Liputan6.com, Jakarta - Rencana kenaikan tarif cukai rokok pada 2022 menulai respons dari banyak pihak, salah satunya petani. Dengan kenaikan tarif cukai ini petani khawatir kenaikan cukai akan mengurangi serapan panen tembakau.

Sementara konsumen menilai kenaikan cukai, pabrik rokok akan cenderung mengurangi kualitas produknya yang justru akan menambah risiko kesehatan.

Cukai Hasil Tembakau (CHT) tahun depan berpotensi meningkat lantaran pemerintah menargetkan penerimaan cukai tahun depan senilai Rp 203,9 triliun.

Nilai tersebut meningkat 11,9 persen dibandingkan target realisasi tahun ini senilai Rp 182,2 triliun. Hingga saat ini, CHT merupakan penopang sekaligus komponen utama penerimaan cukai pemerintah yang mencapai 95 persen lebih.

Sekjen Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) DIY, Triyanto misalnya menjelaskan saat ini perkebunan tembakau sudah memulai masa panen.

Sedangkan saat mulai melakukan penanaman sebelumnya, faktor kebijakan cukai belum jadi pertimbangan sehingga sangat riskan untuk mengurangi penyerapan panen meskipun hasil panen melimpah.

“Saat ini masih proses awal panen, masih proses pemetikan, dan perajangan. Nanti Oktober sampai November semoga tidak hujan. Jika kondisi cuaca bagus, namun jika tarif cukai dinaikan, pabrik akan cenderung mengurangi serapan,” ungkapnya, dikutip Senin (6/9/2021).

Kondisi ini tentu akan membebani petani, apalagi Triyanto bilang dalam masa pandemi, kini petani sejatinya sudah mengalami banyak tekanan.

Banyak petani disebut Triyanto bahkan sudah mulai mengurangi para pekerja tambahan sebelumnya guna meringankan beban saat pandemi. Padahal menurut Triyanto, proses pascapanen justru membutuhkan banyak pekerja.

“Dampak dari kenaikan cukai terutama akan terjadi kepada petani, dan para pekerjanya. Semakin sering cukai dinaikan para pekerja pelinting juga akan terus menghadapi ancaman PHK. Karena pabrik rokok pasti akan menekan biaya dengan efisiensi pekerja. Sementara buat petani serapan panen yang berkurang pasti akan merugikan kami,” sambung Triyanto.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Petani Cengkih

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Petani Tembakau (Foto:Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Sementara itu, kekhawatiran juga disuarakan oleh Perwakilan Petani Cengkih asal Buleleng, Bali Ketut Nara. Dia menegaskan petani cengkih juga berharap agar pemerintah tidak menaikkan tarif CHT pada 2022 karena hal ini akan berdampak pada penurunan serapan cengkih.

Apalagi mengingat sejak tahun lalu produktivitas cengkih trennya menurun. Seperti yang dialami para petani di Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, di mana hasil panen raya tidak maksimal dikarenakan pengaruh iklim.

“Yang paling penting adalah kehadiran pemerintah dalam pengendalian harga agar serapan cengkih tetap stabil. Selama pandemi 1,5 tahun ini kami petani berusaha sekuat tenaga untuk bertahan,” tutup Ketut Nara.

Penolakan juga disuarakan oleh Ketua DPRD Pamekasan Fathorrahman. "DPRD juga menolak rencana kenaikan cukai rokok. Untuk nasib buruh dan perusahaan rokok lokal Pamekasan, akan kami bicarakan dengan eksekutif," ungkap Fathor.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya