Liputan6.com, Jakarta Mendapatkan gaji hingga miliaran rupiah bukan hal yang mudah untuk dicapai oleh para pekerja. Mungkin angka tersebut baru bisa didapatkan saat pekerja menempati posisi tertinggi dalam perusahaan.
Namun, gaji sebesar USD 405.685 (Rp 5,7 miliar) tidak mustahil untuk dikantongi saat para pekerja asing resmi (ekspatriat) berada di Jepang.
Negeri Sakura tersebut menggeser posisi Inggris di urutan pertama karena menjadi negara yang memberi gaji ekspatriat tertinggi.
Advertisement
Studi MyExpatriate Market Pay yang dilakukan oleh perusahaan data ECA International ini telah memperhitungkan gaji, tunjangan, dan pajak yang didapatkan para pekerja.
Melansir dari CNBC, Senin (6/9/2021), Inggris menempati posisi kedua pada 2020. Lalu, negara lainnya yang mengikuti, antara lain India, China, dan Hong Kong.
Sementara itu, urutan keenam hingga kesepuluh diikuti oleh Prancis, Amerika Serikat, Swiss, Argentina, dan Taiwan.
Direktur Regional ECA International, Lee Quane mengatakan bahwa kenaikan gaji di Jepang disebabkan karena fluktuasi mata uang. Diketahui yen relatif stabil terhadap dolar AS pada tahun lalu.
“Ada juga beberapa inflasi di area lain dari paket kompensasi dan tunjangan. Misalnya, tidak seperti lokasi lainnya di Asia, biaya tempat tinggal mengalami peningkatan di Tokyo pada 2020 dibandingkan 2019. Hal tersebut berkontribusi pada kenaikan biaya.”
Gaji Ekspatriat Dipengaruhi Pandemi
Selain gaji, banyak pengusaha memberi kompensasi kepada ekspatriat dengan berbagai tunjangan, seperti akomodasi, biaya sekolah, dan transportasi.
Secara keseluruhan, biaya untuk mempekerjakan ekspatriat turun karena pandemi, didukung karena adanya pembatasan dalam perjalanan. Rendahnya permintaan membuat biaya untuk akomodasi dan tunjangan lainnya juga terpengaruh.
Hong Kong menjadi salah satu negara yang juga mengalami peningkatan gaji ekspatriat.
“Sementara gaji ekspatriat di Hong Kong naik kurang dari 1 persen, pengusaha dapat memperoleh manfaat dari biaya akomodasi yang lebih rendah dan mengurangi jumlah uang yang diberikan untuk tempat tinggal dibandingkan tahun sebelumnya,” papar Quane.
Taiwan, Kanada, dan Maroko berhasil bergabung dalam 20 besar negara dengan gaji ekspatriat tertinggi pada 2020.
“Biaya mempekerjakan ekspatriat di Taiwan meningkat sebesar USD 10.733 (Rp 152,6 juta) tahun lalu,” catat Quane.
Respons yang kuat terhadap pandemi memengaruhi biaya tempat tinggal di Taiwan. Alhasil, negara tersebut melampaui negara-negara lain, seperti Korea Selatan dan Australia.
Reporter: Shania
Advertisement