Anggaran Pendidikan 2022 Naik Jadi Rp 542,8 Triliun

Anggaran pendidikan Rp 542,8 triliun ini salah satunya dialokasikan untuk belanja pemerintah pusat sebesar Rp 182,8 triliun.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 28 Sep 2021, 13:50 WIB
Diterbitkan 28 Sep 2021, 13:50 WIB
Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Jakarta
Siswa mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) perdana di SD Negeri 14 Pondok Labu, Jakarta, Senin (30/8/2021). Adapun seluruh pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah yang menerapkan PTM Terbatas mulai hari ini wajib telah divaksinasi COVID-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Belanja negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 meningkat dari Rp 2.708,7 triliun menjadi Rp 2.714,15 triliun. Peningkatan ini salah satunya karena kenaikan anggaran pendidikan dalam APBN 2022 sebesar Rp 542,83 triliun.

Ada penambahan Rp 1,1 triliun tambahan untuk total fungsi pendidikan dari sebelumnya Rp 541,7 triliun dalam RAPBN 2022.

"Anggaran pendidikan dalam APBN tahun 2022 sebesar Rp 542,831 triliun, atau 20 persen dari total belanja negara sebesar Rp 2.714,155 triliun," ujar Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Fauzi H Amro dalam rapat kerja bersama pemerintah, Selasa (28/9/2021).

Fauzi memaparkan, anggaran pendidikan Rp 542,8 triliun ini terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp 182,8 triliun. Kemudian Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Rp 299,54 triliun.

Lalu pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 69,47 triliun, antara lain terdiri dari dana pengembangan pendidikan nasional, dana abadi penelitian, dana abadi kebudayaan, dana abadi perguruan tinggi, dan dana abadi pesantren sesuai dengan peraturan turunannya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Terus Naik

Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Jakarta
Siswa mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) perdana di SD Negeri 14 Pondok Labu, Jakarta, Senin (30/8/2021).Pemprov DKI melalui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta memberlakukan sekolah tatap muka terbatas tahap 1 sebanyak 610 sekolah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Namun, penambahan anggaran fungsi pendidikan ini tidak mengubah pagu anggaran Kemendibudristek pada 2022, yakni sebesar Rp 72,944 triliun.

Sebagai catatan, anggaran pendidikan terhitung naik signifikan dalam 5 tahun terakhir. Pada 2017, pemerintah menetapkan anggaran pendidikan di kisaran Rp 406,1 triliun.

Jumlah itu naik menjadi Rp 431,7 triliun di 2018, meningkat ke Rp 460,3 triliun di 2019, Rp 473,7 triliun di 2020, dan mencapai Rp 540,3 triliun pada 2021 ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya