Liputan6.com, Jakarta - Berdasarkan hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan menurunkan tingkat suku bunga penjaminan sebesar 50 basis poin untuk simpanan di bank umum menjadi 3,5 persen.
“Pada hari Senin 27 September 2021 Rapat Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan telah melakukan evaluasi dan penetapan atas kebijakan tingkat bunga penjaminan,” kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa, Konferensi Pers Virtual Penetapan Tingkat Bunga Penjaminan LPS, Rabu (29/9/2021).
Sedangkan untuk bank umum dalam valuta asing diturunkan menjadi 25 basis poin yakni 0,25 persen. Demikian, suku bunga penjaminan tersebut akan berlaku untuk periode 30 September 2021 sampai 28 Januari 2022.
Advertisement
Lebih lanjut, Purbaya menyampaikan suku bunga simpanan masih menunjukkan penurunan. Tren penurunan itu dinilai berpotensi terus berlanjut.
“Suku bunga simpanan masih menunjukkan penurunan dan potensial berlanjut turun sejalan kondisi likuiditas perbankan yang relatif longgar,” ujarnya.
Menurutnya, perkembangan suku bunga pasar simpanan (SBP) pada bank benchmark rupiah terpantau melanjutkan penurunan. SBP rupiah mengalami penurunan sebesar 10 basis poin (bps) menjadi sebesar 2,7 persen pada periode observasi 26 Agustus 2021 sampai 22 September 2021.
“Atau jika diakumulasi sejak penetapan Perda sebelumnya Mei 2021 SBP telah turun sebesar 25 basis poin,” ujarnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Desain Margin
Sementara itu SBP pada bank benchmark valuta asing (Valas) pada periode observasi 12 Agustus sampai dengan 22 September 2021 turun sebesar 1 basis poin menjadi 0,22 persen, atau jika diakumulasi sejak menetapkan periode sebelumnya SBP telah turun sebesar 4 basis poin.
Dengan demikian perkembangan desain margin yang merupakan cerminan intensitas persaingan suku bunga simpanan antar bank pada periode observasi yang sama juga terpantau stabil, dengan kecenderungan turun secara terbatas.
“Hal ini terutama dipengaruhi oleh pola respon suku bunga yang berbeda antara beberapa bank,” pungkasnya.
Advertisement