Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono mengatakan, Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada September 2021 sebesar 105,68. Angka tersebut naik 0,96 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.
"Kenaikan NTP dikarenakan indeks harga yang diterima petani naik sebesar 0,91 persen sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani turun sebesar 0,05 persen," katanya, Jakarta, Jumat (1/10/2021).
Baca Juga
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani. NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.
Advertisement
"NTP juga menunjukkan daya tukar atau terms of trade dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi," kata Margo.
Secara nasional, NTP Januari hingga September 2021 sebesar 103,71. BPS juga mencatat NTP Provinsi Riau mengalami kenaikan tertinggi (3,35 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Maluku Utara
Sebaliknya, NTP Provinsi Maluku Utara mengalami penurunan terbesar (0,56 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya. Pada bulan lalu terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,14 persen yang disebabkan oleh penurunan indeks pada kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau.
"Sementara itu, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional September 2021 sebesar 105,58 atau naik 0,74 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya," tandasnya.
Reporter: Anggun P. Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Advertisement