Nilai Tukar Petani per September 2021 Naik, Paling Tinggi di Riau

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono mengatakan, Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada September 2021 sebesar 105,68.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Okt 2021, 11:45 WIB
Diterbitkan 01 Okt 2021, 11:45 WIB
Pertanian
Para petani sedang menanam padi di sawah (dok.Instagram/@vestanesia/https://www.instagram.com/p/CPagxe-h5MJ/Komarudin)

Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono mengatakan, Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada September 2021 sebesar 105,68. Angka tersebut naik 0,96 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.

"Kenaikan NTP dikarenakan indeks harga yang diterima petani naik sebesar 0,91 persen sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani turun sebesar 0,05 persen," katanya, Jakarta, Jumat (1/10/2021).

Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani. NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.

"NTP juga menunjukkan daya tukar atau terms of trade dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi," kata Margo.

Secara nasional, NTP Januari hingga September 2021 sebesar 103,71. BPS juga mencatat NTP Provinsi Riau mengalami kenaikan tertinggi (3,35 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Maluku Utara

Kementan Targetkan 8,2 Juta Hektare Sawah untuk 20 Juta Ton Beras
Petani menanam padi di persawahan di kawasan Tangerang, Kamis (3/12/2020). Kementerian Pertanian menargetkan pada musim tanam pertama 2020-2021 penanaman padi mencapai seluas 8,2 juta hektare menghasilkan 20 juta ton beras. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebaliknya, NTP Provinsi Maluku Utara mengalami penurunan terbesar (0,56 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya. Pada bulan lalu terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,14 persen yang disebabkan oleh penurunan indeks pada kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau.

"Sementara itu, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional September 2021 sebesar 105,58 atau naik 0,74 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya," tandasnya.

 

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya