Liputan6.com, Jakarta Pengusaha hotel turut berbicara mengenai rencana pemerintah yang akan menerapkan syarat wajib PCR pagi pelaku perjalanan di seluruh moda transportasi. Hal ini dipandang akan lebih berdampak pada sektor pariwisata yang saat ini masih sulit untuk pulih akibat pandemi Covid-19.
Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta, Sutrisno Iwantono mengatakan syarat tes PCR yang saat ini masih cukup mahal akan membuat mobilitas masyarakat menjadi berkurang.
Baca Juga
“Kalau dampaknya pasti mobilitas penduduk akan terhambat, karena biasa PCR kan mahal yaaa,” katanya kepada Liputan6.com, Rabu (27/10/2021).
Advertisement
Apalagi, ia juga menyebutkan saat ini industri sektor pariwisata termasuk hotel masih merangkak untuk bisa bangkit akibat dari pandemi Covid-19.
“Sektor pariwisata memang yang masih sulit pemulihannya saat ini,” kata dia.
Kendati begitu, ia mengatakan bahwa ia tidak bertentangan dengan peraturan yang nantinya akan dijalankan pemerintah. Artinya, ia juga menyerahkan kajian menyeluruh terhadap landasan aturan tersebut kepada pemerintah dan pihak-pihak terkait.
“namun demikian kita tentu tidak dalam posisi untuk bertentangan dengan pemerintah, pertimbangan diserahkan pada pemerintah asal terbaik untuk mengendalikan penularan Covid-19,” katanya.
“Kita tidak dalam posisi menentang kebijakan pemerintah,” tambahnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Peningkatan Demand
Kendati aturan syarat wajib PCR bagi moda transportasi selain udara tersebut bakal mengganggu sektor pariwisata, Sutrisno berharap pemerintah bisa memberikan jalan tengah. Pasalnya, yang dibutuhkan saat ini oleh hotel terutama ada demand.
“Kita berharap yang utama adalah peningkatan demand atau peningkatan permintaan, (apalagi) waktu tahun ini tinggal 2 bulan,” katanya.
Terkait permintaan itu, ia berharap pemerintah bisa menggunakan jatah dari anggaran belanjanya untuk menyelamatkan sektor pariwisata. Apalagi, ia mengatakan belanja pemerintah daerah masih tersendat.
“Jadi belanja pemerintah masih banyak yang belum direalisasikan, kita berharap belanja itu tepat sasaran, terutama pemerintah daerah yang anggarannya masih tersendat,” kata Sutrisno.
“kalau bisa berikan subsidi biaya ke operasional hotel,” tambahnya.
Informasi, pada evaluasi PPKM, Senin (25/10/2021) lalu, Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan menerapkan aturan wajib PCR bagi moda transportasi selain udara.
Artinya itu akan segera berlaku untuk moda transportasi darat, dan lain, serta penyeberangan. Hal ini, kata Menko Luhut, sebagai upaya mengantisipasi adanya libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang.
Advertisement