Pengamat: Tren Konsolidasi Industri Telekomunikasi Untungkan Konsumen

Konsolidasi di industri telekomunikasi merupakan sebuah keniscayaan sesuai dengan tuntutan perkembangan di industri saat ini.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Nov 2021, 12:10 WIB
Diterbitkan 01 Nov 2021, 12:10 WIB
Tower telekomunikasi
Menara telekomunikasi Mitratel (Foto: Mitratel).

Liputan6.com, Jakarta Tren konsolidasi sedang terjadi di perusahaan telekomunikasi tanah air. Tidak hanya Indosat dan Tri yang sudah secara resmi mengumumkan merger, operator lain yaitu XL Axiata dan Smartfren juga dikabarkan akan melakukan hal yang sama.

Piter Abdullah, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia mengatakan, konsolidasi di industri telekomunikasi merupakan sebuah keniscayaan sesuai dengan tuntutan perkembangan di industri saat ini. Para pelaku industri telekomunikasi memperbesar jangkauan pasar dengan melakukan konsolidasi.

"Industri teknologi informasi ini kan termasuk padat modal. Mereka membutuhkan kemampuan keuangan yang cukup untuk merebut pasar. Semakin besar modal yang mereka miliki, mereka bisa merebut pasar yang besar dan itu akan menjadi modal mereka untuk mengembangkan bisnis telekomunikasi mereka. Saya kira itu adalah sebuah kewajaran yang akan terus berlangsung ke depannya," jelas dia di Jakarta, Senin (1/11/2021).

Konsolidasi ini, tambah Piter tentu tidak hanya memberikan manfaat secara korporasi. Tetapi lebih dari itu, konsumen atau pelanggan sendiri pun akan mendapatkan dampak positif. "Karena dengan penggabungan, mereka akan bisa meningkatkan efisiensi, mereka bisa mengembangkan research and development mereka, dan meningkatkan pelayanan mereka," ujarnya.

Konsolidasi perusahaan telekomunikasi ini memang akan membuat pemain atau operator berkurang. Meski persaingan pun tentunya menjadi berkurang, menurut Piter kartel atau kongkalingkong diantara para pemain ini sulit dilakukan. Karena pemerintah memiliki perusahaan telekomunikasi milik negara di industri ini.

"Pemerintah punya kartu truf yang kuat karena memiliki BUMN di sektor telekomunikasi. Menurut saya, selama ada BUMN tidak ada masalah, terutama jika ada kesepakatan bisnis kongkalikong tersebut," ujarnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Didorong Sejak Beberapa Tahun Lalu

Ilustrasi jaringan telekomunikasi memancar dari tower
Ilustrasi jaringan telekomunikasi memancar dari tower. Kredit: Redmondpie

Sebelumnya Pemerintah Indonesia juga telah mendorong konsolidasi di industri telekomunikasi ini sejak beberapa tahun lalu.

Karena itu, saat Indosat dan Tri mengumumkan merger, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika pun menyambut proses merger tersebut dengan positif.

“Kami menyambut baik konsolidasi industri telekomunikasi secara khusus telekomunikasi selular. Suatu terobosan yang baik untuk efisiensi industri telekomunikasi serta percepatan transformasi digital Indonesia,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate beberapa waktu lalu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya