Liputan6.com, Jakarta Harga minyak goreng di seluruh pasar tradisional Indonesia mengalami kenaikan. Bahkan, di DKI Jakarta telah menembus Rp 20.000 per kilogram (kg).
"Iya, minyak goreng ini di seluruh wilayah pasaran (Indonesia) naik tinggi. Untuk DKI Jakarta itu kenaikan sampai lebih dari Rp 20.000 per kilonya," ungkap Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri melaporkan, saat dihubungi Merdeka.com, Selasa (9/11/2021).
Baca Juga
Abdullah menyatakan, kenaikan harga minyak goreng saat ini sudah melebihi batas kewajaran. Mengingat, nilai kenaikan telah melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan.
Advertisement
"Kalau kita lihat HET minyak goreng itu kan Rp 13.000. Jadi, seharusnya tidak jauh dari itu. Artinya kenaikan minyak goreng sudah tidak wajar," ungkapnya.
Adapun, lanjut Abdullah, kenaikan harga komoditas primadona kaum ibu-ibu tersebut tak lepas dari kenaikan harga Crude Palm Oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah dunia.
"Jadi, kenaikan lebih karena memang harga CPO dunia yang naik," terangnya.
Â
Minta Solusi
Atas persoalan tersebut, IKAPPI meminta pemerintah dan stakeholders terkait bisa duduk bersama untuk menemukan solusi atas mahalnya harga minyak goreng.
Sehingga, harga minyak goreng bisa segera di tekan untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat selaku konsumen di tengah pandemi Covid-19.
"Harapannya pemerintah melalui Kementerian Perdagangan, pedagang, ritel, dan industri bisa duduk bersama lah. Agar kenaikan tidak terlalu tinggi, itu sih opsinya," tukasnya.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Advertisement