Satgas BLBI Kantongi PNBP Rp 314 Miliar hingga Desember 2021

Satgas BLBI menginformasikan update perkembangan kasus penyitaan BLBI kepada sejumlah obligor dan debitur hingga Desember 2021

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 23 Des 2021, 15:30 WIB
Diterbitkan 23 Des 2021, 15:30 WIB
Yusril Nilai Kehadiran I Nyoman Wara di Sidang BLBI Tragedi Pengadilan
Pengacara Yusril Ihza Mahendra mempertanyakan kehadiran I Nyoman Wara, ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK pada sidang ter...

Liputan6.com, Jakarta Satuan Tugas Hak Tagih Negara atas Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menginformasikan update perkembangan kasus penyitaan BLBI kepada sejumlah obligor dan debitur hingga Desember 2021.

Menkopolhukam yang juga selaku Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI, Mahfud MD, mengatakan timnya telah berhasil membukukan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga sekitar Rp 314 miliar.

"Hasil yang telah diperoleh hingga Desember 2021. Pada tahap pertama pemanggilan dan penagihan para obligor dan debitur prioritas, kami telah berhasil membukukan penerimaan negara ke dalam kas negara sebesar Rp 314 miliar," terangnya dalam sesi teleconference, Kamis (23/12/2021).

Mahfud merinci, pemasukan PNBP itu terdiri dari pencairan escrow account obligor Kaharudin Ongko di Bank Danamon dengan nilai sebesar Rp 664,97 juta dan USD 7,63 juta, termasuk biad pengurusan Piutang Negara 10 persen.

Kemudian, pembayaran obligor/debitur prioritas Satgas BLBI dengan nilai sebesar Rp 172,6 miliar termasuk dengan biad pengurusan Piutang Negara 10 persen. Lalu, penjualan lelang aset jaminan dengan nilai sebesar Rp 30,781 miliar, termasuk dengan biad pengurusan Piutang Negara 10 persen).

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Aset Tanah

Mahasiswa Tolak Penerbitan SP3 Kasus BLBI
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Seluruh Indonesia melakukan unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/4/2021). Mereka mempertanyakan penerbitan SP3 terkait kasus dugaan korupsi BLBI untuk Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Sjamsul Nursalim. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Tak hanya dalam rupiah, Mahfud melanjutkan, Satgas BLBI pun sudah berhasil menyita aset properti dan tanah milik para obligor/debitur seluas 8,3 juta meter persegi.

"Sedangkan yang dalam bentuk penguasaan fisik aset, baik aset properti eks BLBI maupun penyerahan barang jaminan dari para obligor/debitur, aset yang telah berhasil dikuasai negara sampai saat ini seluas 8,3 juta meter persegi," paparnya.

Sebagian aset tersebut kemudian telah diserahkan kepada sejumlah kementerian/lembaga dan satu pemerintah daerah, dengan total nilai sebesar Rp 1,14 triliun.

"Guna menunjang tugas dan fungsi pemerintah, satgas telah berhasil menetapkan status penggunaan dan hibah atas aset-aset eks BLBI kepada 8 kementerian/lembaga, serta Pemerintah Kota Bogor dengan total seluas 443,9 ribu meter persegi, dan nilai Rp 1,14 triliun," tuturnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya