Liputan6.com, Jakarta Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, mengatakan pentingnya bersinergi dalam mengambil kebijakan dan memonitor implementasi sektor jasa keuangan, sehingga kebijakan yang diambil dapat kompetitif, preemptive dan tentunya memitigasi dampak dari pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan dalam acara Silaturahmi Virtual Tahun Baru 2022 Sektor Jasa Keuangan dalam rangka meningkatkan sinergi, dan kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan dalam melanjutkan upaya pemulihan ekonomi nasional, dikutip Rabu (5/1/2022).
Baca Juga
“Melalui efektivitas berbagai stimulus kebijakan baik di sektor pemerintahan, sektor keuangan maupun sektor lainnya, telah diimplementasikan dengan baik dan kita berhasil menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dengan baik.” kata Wimboh Santoso.
Advertisement
Turut hadir Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, pentingnya kerjasama baik secara internal maupun dengan seluruh stakeholders OJK dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di sektor jasa keuangan.
“Presiden juga menekankan kepada kami kemarin supaya kita mencontoh bagaimana penyelesaian Covid-19 sampai hari ini yang masih bagus itu, menjadi model dalam penyelesaian berbagai bidang kehidupan,” ucap Luhut.
Sebab, jika penanganan covid-19 dilakukan dengan team work, dengan hati, bekerja sungguh-sungguh serta tidak merasa paling hebat dan paling tahu pasti banyak hal yang dapat kita selesaikan.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Wejangan Mahfud MD
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM Mahfud MD menyampaikan harapannya kepada seluruh lembaga pengawas dan pengatur serta stakeholders sektor jasa keuangan dapat bersinergi dan berkolaborasi.
Dalam mendukung berbagai program pemerintah terkait pemulihan ekonomi nasional serta penguatan sektor jasa keuangan, dalam rangka mencegah penyalahgunaan terjadinya tindak pidana di sektor jasa keuangan.
“Saya berharap kita semua mendukung Indonesia dalam proses penilaian dunia internasional terkait dengan kebijakan dan implementasi rezim anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU-PPT) yaitu Mutual Evaluation Review (MER) oleh Financial Action Task Force (FATF) on Money Laundering. Sehingga Indonesia dapat segera diterima menjadi anggota FATF.” pungkas Mahfud.
Advertisement