FSoc Minta Pemanfaatan e-KYC Diperluas ke Berbagai Sektor, Ini Keuntungannya

Indonesia Fintech Society (IFSoc) meminta penggunaan Know Your Customer elektrik (e-KYC) diperluas ke berbagai sektor.

oleh Arief Rahman Hakim diperbarui 07 Feb 2022, 20:30 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2022, 20:30 WIB
Ilustrasi Literasi Digital
Ilustrasi Literasi Digital (Liputan6.com/Trie Yasni)

Liputan6.com, Jakarta Indonesia Fintech Society (IFSoc) meminta penggunaan Know Your Customer elektrik (e-KYC) diperluas ke berbagai sektor. Artinya verifikasi digital bisa dimanfaatkan di berbagai sektor.

Steering Committee IFSoc Karaniya Dharmasaputra mengatakan pihaknya mendukung perluasan ini. Diketahui, e-KYC merupakan pengenalan pelanggan yang melibatkan sistem digital.

Dalam paparannya, Karaniya menyampaikan alasannya karena adanya interaksi di ruang digital yang semakin besar yang membutuhkan suatu standat dalam melakukan identifikasi, otentikasi, dan otorisasi pada setiap peserta.

"Kami usulkan perlu ada penguatan lebih lanjut dari pemanfaatan data KTP, meski sekarang sudah sangat baik, dalam pertumbuhan e-KYC kita bagi pemanfaatan teknologi finansial diluar data KTP," katanya dalam media briefing virtual, Senin (27/2/2022).

Ia menyebut, eksploitasi data semakin marak sehingga dibutuhkan sistem pengelolaan data yang aman. Kemudian, perluasan oemanfaatan e-KYC dengan tak hanya di fintek diperlukam untuk dapat menunjang geliat pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.

"Pemanfaatan e-KYC akan memberikan keuntungan bagi inatitusi pemberi layanan dengan semakin meningkatnya pendaftaran pelanggan, pengurangan biaya 90 persen, serta mengurangi penipuan,"katanya.

"Kami mengusulkan tak hanya data ktp, bukan cuma ktp tapi ada data poin lain, misalnua nomor Kartu Keluarga atau sata ibu kandung," imbuhnya.

Dengan demikian, dengan asumsi adanya jual-beli data KTP yang bocor, verifikator memiliki data poin lain yang bisa digunakan. Tujuannya guna memastikan data sesuai dengan pemilik.

Ia memandang penguatan peran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil baik dalam kewenangan, kapasitas infrastruktur teknologi maupun anggaran dalam membangun ekosiste e-KYC perlu ditingkatkan.

"Pengembangan sistem e-KYC sangat diperlukan, seperti penambahan data poin lain atau parameter untuk memperkuat peranan e-KYC serta meminimalisir kerugian akibat eksploitasi data," katanya.

Kemudian, IFSoc juga mendorong perluasan ruang diskusi antara pemerintah dan pelaku industri untuk membangun sistem e-KYC dan penggunaan identitas digital yang ideal.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Perkembangan Ekonomi Digital

Ilustrasi ekonomi digital. Freepik
Ilustrasi ekonomi digital. Freepik

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyebut era disrupsi digital saat ini memberikan tantangan juga peluang. Di sisi peluang, ia menaksir pendapatan sektor ekonomi digital akan meningkat 180 persen pada 2025 mendatang.

Ini jadi salah satu arah perkembangan global yang juga berangsur melirik ranah digital. Apalagi, kata dia, pandemi cukup mendorong banyaknya sektor untuk melirik digitalisasi. Disamping itu, 7 dari 10 perusahaan dengan pendapatan tertinggi merupakan perusahaan teknologi.

“Potensi ekonomi digital indonesia sangat besar, diperkirakan akan bertumbuh hingga Rp 1.736 triliun dan didominasi oleh sektor e-commerce pada 2025,” kata Menteri Erick pada diskusi Kemandirian Indonesia Dalam Mengelola Transformasi Digital, Senin (7/2/2022).

Menurut grafik yang ditampilkannya, menunjukkan pertumbuhan ekonomi digital sejak 2015 hingga prediksi di 2025 mendatang. Ia menaksir ekonomi digital indonesia akan memakan porsi 10 persen dari total PDB nasional.

Pada 2015, ekonomi digital tercatat menyumbang Rp 112 triliun, kemudian, pada 2019 menjadi Rp 560 triliun, lalu naik tipis sebesar 11 persen ke 2020 menjadi Rp 616 triliun. Serta, meningkat tajam sebesar 180 persen pada 2025 mendatang dengan Rp 1.736 triliun.

Jika dilihat dari sisi kontribusinya, dari empat kategori yang ditampilkan Erick menunjukkan dominasi masih ditunjukkan oleh sektor Ecommerce dengan penguasaan sebesar 73 persen pada 2020.

Rinciannya, Rincian kontribusi sektor pada digital ekonomi, pada 2020, e-commerce menyumbang sebesar 73 persen atau Rp 448 triliun. Kemudian transport and food Rp 70 triliun, online travel Rp 42 triliun dan online media Rp 56 triliun.

Sementara perkembangan pesat terjadi di 2025 dengan ecommerce masih tetap dominan dengan 67 persen kontribusi sebesar Rp 1.162 triliun, diikuti transport and food Rp 224 triliun, online travel Rp 210 triliun, dan online media Rp 140 triliun.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya