Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk segera melunasi tagihan perawatan pasien Covid-19 ke rumah sakit, yang totalnya mencapai Rp 23 triliun.
"Kalau soal tagihan Covid-19 sebenarnya harus dibayar oleh pemerintah, karena situasi pandemi itu pekerjaan rumah sakit sangat berat," kata Misbakhun kepada Liputan6.com, Jumat (11/2/2022).
Baca Juga
Terkait validitas angka tagihan perawatan pasien Covid-19 tersebut, ia pun mengarahkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit.
Advertisement
"Pemerintah harus punya kebijakan meringankan beban rumah sakit. Karena yang sakit adalah rakyat Indonesia sendiri," tegasnya.
Misbakhun mengaku, Komisi XI sejauh ini sama sekali belum pernah mendengar laporan tagihan yang menumpuk akibat lonjakan kasus Covid-19 varian delta tersebut.
"Kalau soal masih adanya tagihan rumah sakit sebesar Rp 23 triliun terkait penanganan Covid-19 belum pernah disampaikan pada saat rapat di Komisi XI oleh Menkeu," ungkapnya.
Komisi XI DPR RI juga belum menjadwalkan pemanggilan terhadap Sri Mulyani beserta jajarannya untuk diminta pertanggungjawaban terkait itu.
"Belum ada agenda rapat dengan Menkeu membahas masalah tersebut," ujar Misbakhun.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Pengakuan Sri Mulyani
Pemerintah saat ini bertanggung jawab atas perawatan pasien COVID-19. Meski sudah berganti tahun, pemerintah masih memiliki tagihan dari sejumlah rumah sakit.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan tagihan perawatan pasien COVID-19 tahun lalu yang masih menjadi tanggungan pemerintah sebesar Rp23 triliun.
“Masih ada tagihan Rp23 triliun pada 2022 yang harus kami bayar dari perawatan 2021,” kata Sri Mulyani dalam BRI Microfinance Outlook d Jakarta seperti dikutip dari Antara, Kamis (10/2/2022).
Sri Mulyani menuturkan tagihan tersebut disebabkan karena adanya lonjakan kasus COVID-19 varian Delta yang menyebabkan banyak masyarakat terinfeksi dan harus dirawat di rumah sakit.
Ia menjelaskan kenaikan kasus COVID-19 varian Delta menjadi faktor belanja kesehatan yang mendominasi belanja negara karena untuk biaya perawatan pasien COVID-19 saja jumlahnya mencapai Rp94 triliun.
Realisasi sementara belanja negara sendiri untuk tahun lalu mencapai Rp2.786,8 triliun atau 101,3 persen dari target APBN 2021 yang sebesar Rp2.750 triliun.
“Ini sebagian sangat besar untuk kesehatan sebab belanja kesehatan akibat naiknya Delta karena perawatan kami mengeluarkan hampir Rp94 triliun,” jelasnya.
Advertisement