Harga Gula Semakin Mahal, Emak-Emak Menjerit

Harga rata-rata gula pasir premium per 22 Februari 2022 sebesar Rp 15.450 per kg. Sementara harga gula pasir lokal berada di Rp 14.200 per kg.

oleh Arief Rahman H diperbarui 22 Feb 2022, 17:50 WIB
Diterbitkan 22 Feb 2022, 17:50 WIB
gula-pasir
Pekerja tengah menata gula pasir di Gudang Bulog Jakarta, Selasa (14/2). Kesepakatan pembatasan harga eceran gula pasir atau gula kristal putih bakan dilaksanakan bulan depan oleh pemerintah. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Harga gula merangkak naik dalam beberapa pekan terakhir. Kenaikan harga gula ini membuat masyarakat terutama para UKM kuliner menjerit.

Mengutip laman hargapangan.id, Selasa (22/2/2022) harga rata-rata gula pasir premium per 22 Februari 2022 sebesar Rp 15.450 per kg. Sementara harga gula pasir lokal berada di Rp 14.200 per kg. Biasanya, harga gula pasir di angka Rp 12.500 per kg.

Masyarakat pun mengungkapkan kegusaran dengan kenaikan harga gula ini. Salah satunya Ninik seorang pedagang es lilin di daerah Ciledug, Tangerang.

Menurutnya, harga gula di minimarket langganan naik Rp 1.000 per kg. Biasanya ia membeli seharga Rp 12.500 per kg dan saat ini naik menjadi Rp 13 500 per kg.

Menurutnya, kenaikan harga gula Rp 1.000 saja sangat terasa. "Saya jualan es lilin di rumah jadi bingung, mau naikin harga kasian anak-anak yang jajan. Jadi mau enggak mau ukurannya dikecilin sama takaran gula dikurangin," jelas dia kepada Liputan6.com, Selasa (22/2/2022).

Ia pun menduga bahwa kenaikan harga gula ini akan terus terjadi apalagi akan mendekati bulan puasa. Di tahun tahun sebelumnya, harga gula juga naik saat puasa.

Mengutip laman hargapangan.id, harga gula pasir berada di kisaran 12.200 per kilogram hingga Rp 17.300 per kilogram.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Rincian Tiap Daerah

gula-pasir
Pekerja tengah menata gula pasir di Gudang Bulog Jakarta, Selasa (14/2). Kemendag menyatakan, penetapan harga eceran tertinggi (HET) gula kristal putih sebesar Rp12.500 per kilogram akan dilakukan pada bulan Maret 2017. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Rinciannya, harga per kilogram di Kepulauan Riau berada di angka Rp 12.200, Bali Rp 13.750, Kepulauan Bangka Belitung Rp 13.750, Riau Rp 13.750, Jawa Timur Rp 13.800. kemudian, Sumatera Selatan Rp 13.800, Sulawesi Barat Rp 13.850, Banten Rp 14.000.

Bengkulu Rp 14.000, Lampung Rp 14.050, Jambi Rp 14.100, DI Yogyakarta Rp 14.200, Jawa Tengah Rp 14.300, DKI Jakarta Rp 14.400, Jawa Barat Rp 14.500, Sulawesi Utara Rp 14.500, dan Kalimantan Barat Rp 14.550.

Kemudian, harga gula pasir di Nusa Tenggara Barat Rp 14.600, Sulawesi Selatan Rp 14.600, Sumatera Barat Rp 14.850, Sumatera Utara Rp 14.850, Maluku Utara Rp 15.000, Kalimantan Timur Rp 15.050, Kalimantan Utara Rp 15.100, dan Gorontalo Rp 15.450.

Serta, Kalimantan Tengah Rp 15.450, Nusa Tenggara Timur Rp 15.550, Kalimantan Selatan Rp 15.750, Sulawesi Tengah Rp 15.750, Aceh Rp 15.850, Maluku Rp 15.850, Sulawesi Tenggara Rp 16.250, Papua Barat Rp 16.900, Papua Rp 17.300.

Melalui daftar ini, terlihat harga paling rendah ada di Kepulauan Riau dengan Rp 12.200 per kilogram. Sementara paling tinggi berada di Papua dengan harga Rp 17.300 per kilogram.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya