Pemerintah Sisihkan APBN untuk Dana Abadi Kebudayaan, Segini Jumlahnya

Dana Abadi Kebudayaan merupakan BLU yang dibentuk dibawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Mar 2022, 20:06 WIB
Diterbitkan 23 Mar 2022, 20:01 WIB
Ilustrasi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan sejak tahun 2020 pemerintah telah menyisihkan dana untuk digunakan sebagai dana abadi kebudayaan.
Ilustrasi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan sejak tahun 2020 pemerintah telah menyisihkan dana untuk digunakan sebagai dana abadi kebudayaan.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan sejak tahun 2020 pemerintah telah menyisihkan dana untuk digunakan sebagai dana abadi kebudayaan.

Dana Abadi tersebut merupakan BLU yang dibentuk dibawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo, dana abadi itu akan disiapkan sebesar Rp 5 triliun dalam waktu 5 tahun. Saat ini Kementerian Keuangan telah mengalokasikan sebesar Rp 3 triliun.

"Tahun 2020 kita alokasikan Rp 1 triliun dan tahun 2020 Rp 2 triliun," kata Sri Mulyani dalam Peluncuran Merdeka Belajar Episode 18: Merdeka Berbudaya dengan Dana Indonesia, Jakarta, Rabu (23/3/2022).

Meskipun belum terbentuk BLU-nya, namun dana tersebut dititipkan di BLU LPDP. Namun tahun lalu dia mengaku mendapatkan teguran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penyisihan anggaran untuk dana abadi tersebut yang dinilai melanggar ketentuan.

Untuk itu, tahun ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi membuat BLU bernama Dana Indonesiana. Sehingga mulai saat ini, alokasi dana abadi tersebut akan dikelola langsung oleh BLU-nya.

Di sisi lain, selama dua tahun tersebut, pemerintah telah mendapatkan reten dari penyisihan dana abadi untuk kebudayaan. Hasil reten tahun 2020 sebesar Rp 45 miliar dan reten tahun 2021 diprediksi mencapai Rp 155 miliar.

"Dengan dana ini kita sudah dapat reten Rp 45 miliar dan estimasi Rp 155 miliar. Jadi minimal Rp 200 miliar ini bisa digunakan untuk grand (proyek kebudayaan)," kata dia.

 

Dana Tambahan

Ilustrasi APBN. Dok Kemenkeu
Ilustrasi APBN. Dok Kemenkeu

Pada tahun ini, dalam APBN 2022, Kementerian Keuangan tidak menyisihkan anggaran untuk dana abadi karena Perpres belum diterbitkan. Namun, dia akan berusaha untuk menyisihkan dengan mengambil jatah alokasi dana abadi LPDP tahun ini.

"Tapi nanti kita lihat, ada alokasi LPDP ini Rp 20 triliun. Kalau bisa diberikan Rp 1 triliun ke budaya dan LPDP tahun ini menjadi Rp 19 triliun," kata dia.

Dia menambahkan, dana abadi kebudayaan ini sifatnya hanya sebagai tambahan agar sektor ini bisa kembali aktif setelah terhantam pandemi Covid-19. Sehingga bisa mendorong pemulihan ekonomi masyarakat, tak terkecuali bidang kebudayaan yang juga terdampak.

"Dana abadi ini sifatnya top up, ada diatasnya dan ini bisa jadi booster supaya bidang kesenian dan kebudayaan bisa semakin meningkat dan pulih kembali. Jadi bisa pulih lebih kuat dan merata," kata dia mengakhiri.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya