Jelang Lebaran, 9.800 Tiket KA Keberangkatan Bandung Ludes Terjual

PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (PT KAI Daop) 2 Bandung menyatakan sebanyak 9.800 tiket keberangkatan kereta api terjual.

oleh Arie Nugraha diperbarui 28 Apr 2022, 17:10 WIB
Diterbitkan 28 Apr 2022, 17:10 WIB
FOTO: PT KAI Tambah Perjalanan Kereta Api Jarak jauh
Ilustrasi. Peningkatan Arus Mudik Lebaran 2022 di Stasiun Pasar Senen

Liputan6.com, Jakarta PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (PT KAI Daop) 2 Bandung menyatakan sebanyak 9.800 tiket keberangkatan kereta api terjual.

Menurut juru bicara PT KAI Daop 2 Bandung Kuswardoyo hingga pukul 10.00 WIB, penjualan tiket keberangkatan dari Stasiun Bandung sebanyak 4.600 tiket dan Stasiun Kiaracondong 3.700 tiket.

"Sementara secara keseluruhan masa angkutan Lebaran 22 April - 13 Mei 2022 lebih dari 159.600 tiket kereta api jarak jauh sudah terjual. Kami prediksi puncaknya akan terjadi di tanggal 29 - 30 April 2022, besok dan lusa," ujar Kuswardoyo, Bandung, Kamis, 28 April 2022.

Kuswardoyo menyebutkan rerata tiket kereta jarak jauh yang tersedia setiap harinya yaitu 11.000 - 12.000 tiket.

Kuswardoyo mengatakan untuk tiket KA keberangkatan tanggal 28 April - 1 Mei yang habis terjual hanya untuk perjalanan ke Jawa tengah dan Jawa timur.

"Selain relasi diatas masih tersedia, bahkan di tanggal lainnya masih cukup banyak tersedia ke semua jurusan," kata Kuswardoyo.

 

 

**Pantau arus mudik dan balik Lebaran 2022 melalui CCTV Kemenhub dari berbagai titik secara realtime di tautan ini

Kereta Api Tambahan

Peningkatan Arus Mudik Lebaran 2022 di Stasiun Pasar Senen
Peningkatan Arus Mudik Lebaran 2022 di Stasiun Pasar Senen

Kuswardoyo menerangkan dua kereta api tambahan yaitu KA Pasundan Tambahan Lebaran dari Kiaracondong ke Surabaya Gubeng telah beroperasi pada masa angkutan Lebaran 2022.

Sayangnya tiket tambahan Lebaran 2022 dua rangkaian kereta api itu sudah terjual habis untuk keberangkatan 26 April - 9 Mei 2022.

"Kami menghimbau agar calon pengguna jasa kereta api untuk berangkat lebih awal ke stasiun, dikarenakan saat ini tingkat kemacetan di dalam Kota Bandung cukup tinggi dan juga curah hujan yang masih tinggi. Sehingga tidak tertutup kemungkinan akan menghambat perjalanan menuju stasiun keberangkatan," sebut Kuswardoyo.

Pada masa angkutan lebaran ini, otoritasnya telah menyiapkan posko pengamanan, posko kesehatan dan petugas tambahan untuk membantu memeriksa jalur kereta api dan menjaga perlintasan di wilayah PT KAI Daop 2 Bandung. (Arie Nugraha)

Tiket KA Jarak Jauh untuk Mudik Lebaran 2022 Sudah Terjual 63 Persen

Mudik Lebih Awal di Stasiun Pasar Senen
Mudik Lebih Awal di Stasiun Pasar Senen

Penjualan tiket Kereta Api (KA) Jarak Jauh sampai dengan H-5 Idulfitri atau pada 27 April 2022 masa Mudik Lebaran 2022 mencapai 1.630.128 kursi. Angka ini mencapai 63 persen dari total tiket yang disediakan.

Vice President Public Relations PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI, Joni Martinus mengatakan KAI telah menetapkan masa Angkutan Mudik Idul Fitri 1443 Hijriyah pada H-10 sampai H+10 Lebaran. Sampai dengan H-5, sudah ada 1.630.128 kursi yang terjual.

"Secara umum sampai dengan H-5 (Lebaran) 27 April, untuk KAI telah menjual 1.630.128 tiket atau 63 persen dari total kapasitas tempat duduk KA jarak jauh yang disediakan," kata Joni saat dihubungi Merdeka.com, Rabu (27/4/2022).

Tanggal yang menjadi favorit masyarakat untuk mudik adalah keberangkatan 28, 29, dan 30 April. Sementara rute tujuan masih didominasi sejumlah kota di Provinsi Jawa Timur maupun Jawa Tengah.

"Rute yang menjadi favorit adalah rute Jakarta ke Yogyakarta, Surabaya, Semarang, dan lainnya," bebernya.

Joni mengimbau kepada masyarakat untuk mencari tanggal dan rute alternatif jika KA yang diinginkan telah habis tiketnya. Keberangkatan di tanggal alternatif tersebut juga sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo agar masyarakat mudik lebih awal.

Masyarakat juga dapat memanfaatkan fitur Connecting Train di aplikasi KAI Access yang akan membantu memberikan alternatif perjalanan KA dengan mengombinasikan jadwal kereta yang bersifat persambungan.

Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat naik KA Jarak Jauh di masa pandemi Covid-19, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121. 

Syarat Naik Kereta Api

Joni menambahkan, mulai 20 April 2022, pelanggan KA Jarak Jauh berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen. Sedangkan untuk anak usia 6-17 tahun yang baru divaksin dosis pertama, tetap diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.

Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 49 Tahun 2022 tentang Perubahan atas SE Kementerian Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 19 April 2022

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh terbaru:

a) Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19.

b) Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.

c) Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.

d) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.

e) Pelanggan berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen.

f) Pelanggan berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR. Namun, wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan. 

Infografis Aturan Perjalanan Mudik Lebaran 2022 dari Satgas Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Aturan Perjalanan Mudik Lebaran 2022 dari Satgas Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya