Anak Usaha Kimia Farma Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris

Selain merombak direksi, Pemegang saham PT Phapros Tbk (PEHA) menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp 6,64 miliar.

oleh Arief Rahman H diperbarui 26 Mei 2022, 17:30 WIB
Diterbitkan 26 Mei 2022, 17:30 WIB
PT Phapros Tbk.
PT Phapros Tbk.

Liputan6.com, Jakarta - PT Phapros Tbk merombak jajaran pengurus perusahaan. Terdapat tiga posisi yang dirombak yaitu satu komisaris dan dua direksi. Phapros adalah anak usaha PT Kimia Farma (Persero) yang bergerak di bidang produksi obat.

Keputusan perombakan jajaran direksi dan komisaris Phapros tertuang dalam hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dalam keterangan itu disebutkan posisi pergantian ada di Komisaris Independen, Direktur Pemasaran, dan Direktur Produksi.

Perseroan memasukkan Bimo Wijayanto sebagai Komisaris Independen. Bimo menggantikan Zainal Abidin. Kemudian, Direktur Produksi ditempati Ida Rahmi Kurniasih yang menggantikan posisi Syamsul Huda.

Lalu, Direktur Pemasaran ditempati oleh Imelda Alini Pohan. Ia menggantikan posisi Tri Andayani yang diangkat menjadi Direktur Utama PT Pelni. Imelda sendiri diketahui menjabat Corporate Secretary PT Perkebunan Nusantara III (Persero) sebelumnya.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi

Dewan Komisaris

Komisaris Utama: Bpk Maxi Rein Rondonuwu

Komisaris: Masrizal Achmad Syarief

Komisaris Independen: Chrisma Aryani Albandjar

Komisaris Independen: Bimo Wijayanto

 

Dewan Direksi

Direktur Utama: Hadi Kardoko

Direktur Keuangan, Manajemen Risiko dan SDM: David Sidjabat

Direktur Pemasaran: Imelda Alini Pohan

Direktur Produksi: Ida Rahmi Kurniasih

 

Tebar Deviden Rp 6,64 Miliar

PT Phapros Tbk (PEHA) (Foto: PT Phapros Tbk)
PT Phapros Tbk (PEHA) (Foto: PT Phapros Tbk)

Pemegang saham PT Phapros Tbk (PEHA) menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp 6,64 miliar. Hal itu disetujui dalam RUPST perseroan yang digelar Rabu, (25/5/2022).

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Phapros, David Sidjabat menyampaikan, besaran itu setara 60 persen dari laba bersih perseroan pada 2021.

"Dividen yang kami distribusikan secara persentase cukup besar. Kami mendistribusikan 60 persen dari laba yang kami dapatkan di 2021, jumlahnya sebesar Rp 6,64 miliar," kata dia, Rabu (25/5/2022).

 

Turun 77 Persen

PT Phapros Tbk (PEHA) (Foto: PT Phapros Tbk)
PT Phapros Tbk (PEHA) (Foto: PT Phapros Tbk)

Sepanjang 2021, perseroan mencatatkan laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 11,07 miliar. Turun 77,17 persen dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp 48,49 miliar.

Kendati penjualan mencatatkan kenaikan 7,23 persen menjadi Rp 1,05 triliun dari Rp 980,56 miliar di 2020.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya