Jadwal dan Alur Pendaftaran PPDB Sumut 2022 di ppdb.disdik.sumutprov.go.id

Simak jadwal dan alur pendaftaran PPDB Sumut 2022.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 31 Mei 2022, 16:32 WIB
Diterbitkan 31 Mei 2022, 16:32 WIB
Jadwal dan Alur Pendaftaran PPDB Sumut 2022 di ppdb.disdik.sumutprov.go.id
Jadwal dan Alur Pendaftaran PPDB Sumut 2022 di ppdb.disdik.sumutprov.go.id

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Sumatera Utara membuka jadwal pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru atau PPDB Sumatera Utara Tahun 2022.

Pendaftaran PPDB Sumut 2022 untuk jenjang SMA dan SMK dibagikan dalam dua tahap. Tahap pertama telah dimulai pada 9-12 Mei 2022 lalu.

Kemudian pengumuman untuk PPDB Sumut tahap pertama terjadwal pada Senin (30/5/2022).

Para Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang telah menanti hasil pengumuman bisa mengunjungi laman ppdb.disdik.sumutprov.go.id/public.

"Tahap II SMA/SMK telah dibuka dari tanggal 31 Mei - 05 Juni 2022," demikian fitur pengumuman di laman resmi PPDB Sumut, dikutip Selasa (31/5/2022). 

"Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 1 sudah dapat dilihat pada menu Hasil Seleksi," lanjut pengumuman tersebut. 

Adapun  jadwal pelaksanaan PPDB 2022 Sumut sebagai berikut :

- 09 Mei - 12 Mei 2022 : Pendaftaran PPDB Tahap I SMK/SMA zona I Kepulauan Nias, Kab. Madina, Kota Sidempuan, Kab. Tapsel, Kab. Paluta, Kab. Palas, Kab. Labusel, Kab. Labuhan Batu, Kab. Labura.

- 13 Mei - 16 Mei 2022 : Pendaftaran PPDB Tahap I SMK/SMA Zona II meliputi: Kota Sibolga, Kab. Tapteng, Kab. Taput, Kab. Humbahas, Kab. Toba, Kab. Samosir, Kab. Simalungun, Kota Pematang Siantar, Kota Tanjung Balai, Kab. Asahan, Kab. Batubara, Kab. Pakpak Barat.

- 17 Mei - 22 Mei 2022 : Pendaftaran PPDB Tahap I SMK/SMA Zona III meliputi: Kota Medan, Kota Tebing Tinggi, Kota Binjai, Kab. Langkat, Kab. Serdang Bedagai, Kab. Deli Serdang, Kab. Karo dan Kab. Dairi.

-  23 Mei - 26 Mei 2022 : Pendaftaran PPDB Tahap I SMK/SMA seluruh zona.

- 27 Mei - 29 Mei 2022 :  Pemeringkatan PPDB Tahap I SMK/SMA.

-  30 Mei 2022 : Pengumuman PPDB Tahap I SMK/SMA.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Jadwal Selanjutnya

Pra-Pendaftaran PPDB Jakarta 2022
Petugas memperlihatkan alur pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Posko Pelayanan PPDB 2022 di SMA Negeri 70, Jakarta, Kamis (19/5/2022). Pemprov DKI Jakarta telah membuka tahapan pra pendaftaran pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

- 31 Mei - 05 Juni 2022 : Pendaftaran PPDB Tahap II SMK/SMA zona I Kepulauan Nias, Kab. Madina, Kota Sidempuan, Kab. Tapsel, Kab. Paluta, Kab. Palas, Kab. Labusel, Kab. Labuhan Batu, Kab. Labura.

- 06 Juni - 10 Juni 2022 :  Pendaftaran PPDB Tahap II SMK/SMA Zona II meliputi: Kota Sibolga, Kab. Tapteng, Kab. Taput, Kab. Humbahas, Kab. Toba, Kab. Samosir, Kab. Simalungun, Kota Pematang Siantar, Kota Tanjung Balai, Kab. Asahan, Kab. Batubara, Kab. Pakpak Barat.

-  11 Juni - 16 Juni 2022 : Pendaftaran PPDB Tahap II SMK/SMA Zona III meliputi: Kota Medan, Kota Tebing Tinggi, Kota Binjai, Kab. Langkat, Kab. Serdang Bedagai, Kab. Deli Serdang, Kab. Karo dan Kab. Dairi.

- 17 Juni - 21 Juni 2022 : Pendaftaran PPDB Tahap II SMK/SMA seluruh zona.

- 22 Juni - 24 Juni 2022 : Pemeringkatan PPDB Tahap II SMK/SMA.

- 25 Juni 2022 : Pengumuman PPDB Tahap II SMK/SMA. 

- 26 Juni - 02 Juli 2022 : Pendaftaran ulang PPDB Tahap I dan Tahap II.


Alur Pendaftaran

Cara Daftar PPDB
SIAP PPDB Online adalah sebuah sistem layanan yang dirancang untuk melakukan otomasi seleksi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB)

Berikut alur pendaftaran PPDB Sumut 2022 :

- Calon peserta didik mengunduh aplikasi melalui tombol "Download Aplikasi Android" pada website ppdb.disdik.sumutprov.go.id.

- Calon peserta didik melakukan daftar akun dan log in untuk melanjutkan pengisian registrasi PPDB pada aplikasi.

- Calon peserta didik mengunduh bukti pendaftaran PPDB melalui aplikasi.

- Sekolah kemudian melakukan verifikasi data calon peserta didik.

- Cabang dinas melakukan verifikasi data calon peserta didik. Apabila disetujui, maka registrasi peserta didik akan dimuat di portal PPDB.

- Calon peserta didik melihat hasil pengumuman melalui aplikasi/website PPDB dan menunggu pengumuman daftar ulang ke sekolah.

Infografis Sekolah Tak Lagi Seperti Dulu
Infografis Sekolah Tak Lagi Seperti Dulu (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya