Liputan6.com, Jakarta Peringkat daya saing Indonesia merosot ke posisi 44 di dunia pada 2022. Sebelumnya Indonesia berada di posisi 37 pada 2021 lalu.
Ini mengqcu data yang dikeluarkan Institute for Management Development (IMD) tentang World Competitiveness Yearbook 2022. Peringkat ini lebih rendah sejak tahun 2018 lalu yang berada di posisi 43.
Secara keseluruhan, Indonesia menduduki peringkat 43 di 2018, lalu meningkat ke posisi 32 di 2019. Kemudian turun ke posisi 40 di 2020, dan kembali naik ke posisi 37 di 2021 lalu.
Advertisement
Mengutip cuplikan data IMD, di Asia-Pasifik, peringkat daya saing Indonesia berada di posisi 12. Sebelumnya selama empat tahun berturut-turut bertengger di posisi 11.
Dalam penilaiannya, IMD memasukkan 4 kategori. Yakni, efisiensi ekonomi, efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, dan penilaian terhadap infrastruktur.
Dari keempat kategori itu, tiga diantaranya turun peringkat. Hanya aspek infrastruktur yang mengalami kenaikan.
Secara rinci, pada aspek ekonomi, tahun ini Indonesia berada di posisi 42 dari 63 negara. Secara berurutan, Indonesia menempati posisi 27 di 2018, posisi 25 di 2019, posisi 26 di 2020, dan posisi 35 di 2021 lalu.
Faktor yang memengaruhi tingkat efisiensi ekonomi ada 4 hal. Dari sisi domestic economy, Indonesia berada di peribgkat 44. International trade di posusi 51, international investment di posisi 38, dan employment di posisi 29.
Kemudian di aspek efisiensi pemerintah, tahun ini Indonesia berasa di posisi 35 dari 63 negara di dunia. Secara berurutan berada di posisi 36 di 2018, posisi 25 di 2019, posisi 31 di 2020, dan posisi 26 di 2021.
Di sisi ini, Indonesia dipengaruhi juga sejumlah faktor penilaian. Dari aspek prices Indonesia berada di peringkat 13, public finance di posisi 26, tax policy di posisi 8, institutional framework di posisi 48, dan business legislation di posisi 47.
Â
Efisiensi Bisnis dan Infrastruktur
Di sisi efisiensi bisnis, tahun ini Indonesia berada di posisi 31 dari 63 negara. Secara berurutan berada di posisi 35 di 2018, posisi 20 di 2019, posisi 31 di 2020, dan posisi 25 di 2021.
Di sisi ini, Indonesia juga mencatat posisi baik, meski mengalami penurunan. Di aspek societal framework menempati posisi 43, productivity and efficiency di posisi 51, labor market di posisi 2, finance di posisi 36, dan management practices di posisi 24.
Sedangkan peningkatan dicatatkan di aspek infrastruktur di posisi 52 dari 63 negara di tahun ini. Sebelumnya, Indonesia menempat posisi 59 di 2018, posisi 53 di 2019, posisi 55 di 2020 dan posisi 57 di 2021 lalu.
Pada aspek attitudes and value indonesia di posisi 19, basic infrastructur di posisi 32, technological infrastructure di posisi 49, scientific infrastructure di posisi 51, health and environment di posisi 59, dan education di posisi 58.
Â
Advertisement
Tantangan
Merosotnya posisi keseluruhan di dunia ini, masih mengacu catatan IMD, ada setidaknya 5 tantangan yang dihadapi Indonesia.
Pertama, menetapkan prioritas strategi pembangunan di era pascapandemi.
Kedua, mengawasi sektor keuangan agar lebih berperan aktif dalam pertumbuhan kredit.
Ketiga, mendorong penerapan regulasi yang efektif yang menciptakan daya saing.
Keempat, penguatan kebijakan di bidang kesehatan dan pendidikan sebagai sumber daya saing di masa depan.
Dan kelima, berfokus pada cara untuk memecahkan masalah di bidang telekomunikasi dan energi terbarukan.