Cara Bayar dan Cek Tagihan PDAM Secara Online Biar Tak Repot

Masyarakat yang ingin bayar dan cek tagihan air tersebut kini sudah tidak perlu repot untuk datang ke kantor PDAM terdekat. Sebab, hal itu bisa dilakukan secara online.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Jul 2022, 06:00 WIB
Diterbitkan 10 Jul 2022, 06:00 WIB
Pemborosan Air Bersih Mencapai Rp.700 Miliar
Petugas memantau kondisi air bersih di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Pulogadung, Jakarta, Selasa (12/5/2015). BPK mendapati pemborosan air bersih senilai Rp791,2 miliar di 102 pemerintah kabupaten, kota dan PDAM (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Zaman yang kian canggih seperti saat ini segala pembayaran hampir bisa dilakukan secara online. Jadi, masyarakat tidak perlu repot untuk keluar rumah karena hanya melalui gadget sudah bisa bayar segala macam. Salah satunya bayar dan cek tagihan PDAM.

Masyarakat yang menggunakan dan memanfaatkan air dari Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM tentu tidak gratis alias berbayar. Jadi, sebaiknya masyarakat mengecek tagihan air PDAM per bulan dan membayarnya tepat waktu.

Bagi yang belum tahu, PDAM ini biasanya ada di tiap daerah karena berfungsi sebagai penyedia air bersih untuk masyarakat.

Nah, masyarakat yang ingin bayar dan cek tagihan air tersebut kini sudah tidak perlu repot untuk datang ke kantor PDAM terdekat. Sebab, hal itu bisa dilakukan secara online.

Lantas, bagaimana caranya?

Untuk mengetahuinya, berikut ini cek tagihan dan cara bayar PDAM seperti rangkuman Liputan6.com, Jumat (8/7/2022).

Melalui Aplikasi

1. Melalui Tokopedia

Untuk mengecek tagihan PDAM salah satunya bisa menggunakan smartphone melalui aplikasi Tokopedia. Berikut ini cara bayar cek tagihan PDAM melalui Tokopedia.

a. Unduh atau download aplikasi Tokopedia di PlayStore atau AppStore,

b. Login atau daftar bagi yang belum punya akun,

c. Setelah berhasil login, masuk ke halaman Tokopedia dan pilih Tagihan PDAM,

d. Selanjutnya masukkan nomor meter atau nomor pelanggan,

e. Kemudian pilih nama kota atau kabupaten tempat berlangganan air,

f. Lalu klik tombol “Beli/Bayar” jika nomor pelanggan yang dimasukkan benar, maka akan muncul rincian tagihan rekening air PDAM secara lengkap.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2. Melalui Shopee

Pemborosan Air Bersih Mencapai Rp.700 Miliar
Petugas memantau kondisi air bersih di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Pulogadung, Jakarta, Selasa (12/5/2015). BPK mendapati pemborosan air bersih senilai Rp791,2 miliar di 102 pemerintah kabupaten, kota dan PDAM (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya

Selain Tokopedia, cek dan bayar tagihan PDAM juga bisa melalui aplikasi Shopee. Adapun langkah-langkahnya antara lain sebagai berikut.

a. Unduh atau download aplikasi Shopee di PlayStore atau AppStore,

b. Login atau daftar bagi yang belum punya akun,

c. Setelah berhasil login, masuk ke halaman Shopee dan pilih menu Pulsa, Tagihan & Tiket,

d. Selanjutnya pada bagian Tagihan pilih PDAM,

e. Kemudian pilih wilayah tempat berlangganan air,

f. Jangan lupa pula mengisi nomor pelanggan PDAM,

g. Anda bisa mengetahui tagihan yang harus dibayarkan,

h. Jika ingin langsung dibayar, klik Bayar Sekarang.

 

 

3. Melalui BCA Mobile

Ilustrasi Mobile Banking
Ilustrasi Mobile Banking... Selengkapnya

Selain melalui kedua aplikasi tersebut, bayar PDAM juga bisa melalui BCA Mobile. Berikut ini caranya:

1. Akses BCA Mobile,

2. Pilih menu m-Payment,

3. Lalu pilih Publik/Utilitas,

4. Pada Nama Perusahaan, pilih PAM,

5. Masukkan nomor pelanggan PDAM,

6. Pilih wilayah PAM,

7. Pilih kantor cabang PDAM tempat terdaftar,

8. Periksa nominal tagihan PDAM,

9. Jika sudah benar, klik Ok

10. Masukkan PIN m-BCA,

11. Bayar PDAM selesai.

 

Reporter: Aprilia Wahyu Melati

Infografis Waspada Krisis Air Ibukota (Liputan6.com/Yoshiro)
Infografis Waspada Krisis Air Ibukota (Liputan6.com/Yoshiro)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya