Jokowi Minta Usaha Mikro Segera Urus Hak Paten Agar Tak Dicomot Negara Lain

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi pelaku usaha, terutama pelaku usaha mikro kecil (UMK).

oleh Tira Santia diperbarui 13 Jul 2022, 16:19 WIB
Diterbitkan 13 Jul 2022, 16:15 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kegiatan Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan, di Jakarta, Rabu (13/7/2022).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kegiatan Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan, di Jakarta, Rabu (13/7/2022).

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi pelaku usaha, terutama pelaku usaha mikro kecil (UMK). Tujuannya, agar produk dalam negeri tidak asal diakui pihak asing.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan, di Jakarta, Rabu (13/7/2022).

"Jangan sampai camilan-camilan khas daerah kita masing-masing itu hilang atau dicomot oleh negara lain. Segera itu dipatenkan," kata Jokowi.

Pernyataan tersebut dilontarkan saat Jokowi berdialog dengan salah satu pelaku UMK yang hadir dalam acara tersebut, yaitu Asnawati Santi Rismawati, seorang penjual camilan khas Minang, keripik sanjai balado.

Tak hanya itu saja, Presiden Jokowi mencontohkan produk tempe yang ternyata sebagian dimiliki oleh Jepang.

"Hati-hati, tempe kita, tapi ada yang pemiliknya bukan di sini tapi di Jepang," ujar Jokowi.

Selain itu, Jokowi menegaskan, memiliki NIB itu juga sangat penting bagi pelaku usaha. Maka, Pemerintah pun menerbitkan OSS untuk mempermudah pelaku usaha khususnya UMK mendapatkan NIB.

Salah satu keunggulan mengajukan perizinan melalui OSS yaitu, cepat dan gratis. Sementara, zaman dulu ketika mengajukan izin harus bayar. Tentu, pelaku usaha pun khususnya UMK merasa keberatan. Tapi, dengan OSS semua UMK bisa cepat memiliki NIB.

“Oleh sebab itu yang namanya izin ini penting sekali, saya sudah cek saat itu waktu OSS jadi apakah benar yang namanya NIB ini cepat kalau kita mengajukan, dan tidak dipungut biaya betul,” ujarnya.

Jokowi menegaskan, NIB ini merupakan kunci dalam berusaha. Memiliki NIB itu sudah menjadi keharusan yang dimiliki pelaku usaha terutama Mikro Kecil agar mereka bisa mengakses pembiayaan ke perbankan.

“Jadi, kalau sudah pegang ini (NIB) dan peluang usahanya ada peluang pasarnya ada segera Bapak Ibu semuanya berbondong-bondong ke BRI atau ke bank bank lain yang menyalurkan kredit KUR bunganya, karena ini dana PEN kemarin mumpung bunganya masih 3 persen per tahun,” pungkas Jokowi.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Jokowi Bagikan Nomor Induk Berusaha ke 2.500 UMK Jakarta

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kegiatan Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan, di Jakarta, Rabu (13/7/2022).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kegiatan Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan, di Jakarta, Rabu (13/7/2022).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan Nomor Induk Berusaha (NIB) ke 2.500 pelaku UMK dari Provinsi DKI Jakarta dan sekitarnya serta binaan dari BRI, Gojek, Tokopedia, Grab, dan Sampoerna, di Jakarta, Rabu (13/7/2022).

Berlatar belakang sebagai pengusaha mebel, Jokowi bercerita dulu ketika awal membangun usaha mebelnya mengalami kendala untuk mendapatkan pinjaman dari perbankan. Lantaran, dia tidak memiliki izin usaha.

“Awal-awal dulu Saya berusaha kesulitan terbesar yang saya alami adalah tidak memiliki izin usaha tahun tahun 1988-1989 tidak memiliki izin usaha. Sehingga saya tidak bisa akses ke perbankan mau pinjam ke bank tidak bisa, karena tidak memiliki izin usaha,” kata Jokowi.

Saat itu, ketika ingin mengajukan izin usaha harus membayar biaya yang cukup besar. Menurutnya, hal itu cukup berat baginya. Sehingga, bertahun-tahun Jokowi tidak memiliki izin usaha, padahal itu sangat diperlukan oleh pengusaha mikro dan pengusaha kecil.

“Oleh sebab itu yang namanya izin ini penting sekali, saya sudah cek saat itu waktu OSS jadi apakah benar yang namanya NIB ini cepat kalau kita mengajukan. Saat itu saya melihat cepat tapi nanti mau saya cek lagi apakah sampai saat ini masih cepet kalau kita mau minta nomor induk berusaha,” ujarnya.

Jokowi pun senang, dengan kehadiran OSS, NIB yang terbit dari Agustus 2021 hingga Juli 2022 sudah mencapai 1,5 juta NIB. Dulu sebelum ada OSS, per hari cuman 2.000 izin saja yang keluar. Namun, sekarang sudah 7.000-8.000 NIB per hari.

“Tapi yang saya minta bukan angka 7-8 per hari tapi 100 ribu per hari dan itu nanti ada tanggung jawab dari kepala daerah supaya mendorong pengusaha mikro, kecil, dan menengah untuk semuanya memiliki izin ini yang namanya nomor induk berusaha,” kata Jokowi.

 

Keuntungan

Keuntungan pendaftaran NIB melalui OSS ini selain cepat yaitu tidak dipungut biaya apapun. Dalam kesempatan itu, di depan 2.500 pelaku UMK Jokowi meminta untuk maju dan akan diberikan sepeda jika memang ketika mereka mengajukan NIB di pungut biaya. Ternyata tidak ada yang maju. Artinya, betul-betul gratis.

“Ada yang minta nomor induk berusaha diminta biaya silahkan maju, saya beri sepeda ada? silakan maju kalau mengajukan nomor induk berusaha ini dipungut biaya silahkan maju saya beli sepeda. Enggak ada yang mau kan karena memang gak ada karena semuanya gratis betul,” ungkapnya.

Jokowi menegaskan, NIB ini merupakan kunci dalam berusaha. Memiliki NIB itu sudah menjadi keharusan yang dimiliki pelaku usaha terutama Mikro Kecil agar mereka bisa mengakses pembiayaan ke perbankan.

“Jadi kalau sudah pegang ini (NIB) dan peluang usahanya ada peluang pasarnya ada segera Bapak Ibu semuanya berbondong-bondong ke BRI atau ke bank bank lain yang menyalurkan kredit KUR bunganya, karena ini dana PEN kemarin mumpung bunganya masih 3 persen per tahun,” pungkas Jokowi.

 

Infografis Laju Pertumbuhan Ekonomi Berdasarkan Produk Domestik Bruto 2019-2021. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Laju Pertumbuhan Ekonomi Berdasarkan Produk Domestik Bruto 2019-2021. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya