Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama PT Taspen (Persero) ANS Kosasih tengah menjadi sorotan, setelah dituding Kamaruddin Simanjuntak mengelola dana Rp 300 triliun untuk modal kampanye seorang calon presiden (capres) pada Pilpres 2024.
Kuasa hukum Dirut Taspen ANS Kosasih, yakni Duke Arie Widagdo telah membantah tudingan tersebut, dan mengatakan pihaknya akan mengambil langkah hukum.
Menurutnya, terdapat perbuatan pidana yang dilakukan oleh Kamaruddin terkait tudingannya tersebut.
Advertisement
"Kami sebagai tim kuasa hukum atas permasalahan ini akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian sebab kami menduga ada perbuatan pidana yakni melanggar pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE," kata Duke dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (29/8/2022).
Selain itu, kata Duke, kinerja PT Taspen khususnya pada bidang pengelolaan investasi dan operasional telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Berdasarkan hasil audit BPK RI dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2021, tidak ada temuan material terkait pengelolaan investasi maupun operasional.
"Serta tidak ada dana investasi yang dipergunakan untuk hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan kegiatan usaha PT Taspen yang sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan RI yang mengatur mengenai pengelolaan program di PT Taspen," jelasnya.
Sebagai pejabat BUMN, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih melakukan pelaporan harta kekayaan lewat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Melansir laman elhkpn.kpk.go.id, sang Dirut Taspen sudah melaporkan LHKPN sebanyak 5 kali. Dia pertama kali melaporkan kekayaannya pada tahun 2010, saat menjabat sebagai Direktur Keuangan Perum Kehutanan Negara (Perhutani).
Laman e-lhkpn mencatat, pada laporan pertama harta kekayaan ANS Kosasih tercatat sebanyak Rp6.993.931.173.
Kemudian laporan kekayaan kedua diserahkan pada 2 Februari 2015 saat ANS Kosasih menjabat sebagai Direktur Utama PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta, sebesar Rp Rp.15.615.997.484.
Di tahun ketiga atau tepatnya pada 2019, ANS Kosasih melaporkan harta kekayaannya saat menjabat sebagai Direktur Utama PT Wijaya Karya (Persero), TBK, sebesar Rp 32.584.452.726.
Rincian Kekayaan
Kemudian pada 31 Desember 2020, ANS Kosasih kembali melaporkan harta kekayaannya ke KPK, yang telah mencapai Rp.39.409.609.797.
Saat itu, dia sudah menjabat sebagai Direktur Utama PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau Taspen.
Hingga di tahun selanjutnya, Dirut Taspen tercatat melaporkan harta kekayaan dengan total senilai Rp.42.128.234.437.
Rincian harta kekayaan Dirut Taspen ANS Kosasih berdasarkan LHKPN terakhir sebagai berikut :
Per 31 Desember 2021, tercatat memiliki 7 aset tanah dan bangunan total senilai 17.445.000.000.
Sebagian besar tanah dan bangunan yang dimiliki ANS Kosasih berlokasi di kawasan Jakarta Timur dan Jakarta Selatan bernilai sekitar Rp 2 hingga 3,5 miliar, dan satu tanah dan bangunan di Kota Malang senilai Rp 500.000.000.
Selain itu, ANS Kosasih juga melaporkan memiliki kendaraan yang totalnya bernilai Rp 788.000.000, mencakup mobil Mitsubishi Pajero Sport dan Honda CRV.
Adapun Harta Bergerak Lainnya sebesar Rp 6.289.270.700, dan kas dan setara kas Rp 14.945.238.017 serta harta lainnya senilai Rp 537.336.420.
Advertisement
Tudingan Kamaruddin Simanjuntak Terhadap Dirut Taspen ANS Kosasih
Sebelumnya viral di media sosial sebuah cuplikan video, yang menunjukkan Kamaruddin Simanjuntak menyebut adanya dana Rp300 triliun yang dipersiapkan untuk modal kampanye seorang capres di Pilpres 2024.
Dalam video tersebut, Kamarudin menuding Dirut BUMN PT Taspen yang mengelola dana Rp 300 triliun itu dan memiliki wanita simpanan.
Para perempuan ini disebut dititipi uang oleh dirut BUMN tersebut dari hasil investasi dana perusahaan.
Bahkan, pengacara dari Brigadir J dalam kasus pembunuhan oleh Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ini menyebut para perempuan tersebut bisa melakukan transaksi Rp200 juta dalam satu hari.
Saat dikonfirmasi Kamaruddin mengaku akan melaporkan ANS Kosasih terkait pengelolaan dana Rp300 triliun untuk dana kampanye capres 2024.
Kamaruddin mengklaim sudah melaporkan permasalahan ini kepada Presiden Joko Widodo maupun Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
“Itu laporan tersendiri nanti. Sudah kita laporkan ke Presiden dan Wakil Presiden,” kata Kamaruddin di Mabes Polri, Jumat (26/8) lalu.