Jokowi Tegaskan Tidak Ada Penghapusan dan Pengalihan Pelanggan Listrik Daya 450 VA

Jokowi juga memastikan bahwa pemerintah masih tetap memberikan subsidi bagi pelanggan listrik daya 450 VA.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Sep 2022, 12:22 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2022, 12:22 WIB
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers usai meresmikan Jalan Tol Cibitung–Cilincing, Selasa (20/09/2022) pagi, di Gerbang Tol Gabus, Bekasi, Jabar. (Foto: Humas Setkab/Teguh)
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers usai meresmikan Jalan Tol Cibitung–Cilincing, Selasa (20/09/2022) pagi, di Gerbang Tol Gabus, Bekasi, Jabar. (Foto: Humas Setkab/Teguh)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan jika pemerintah tidak akan menghapuskan atau mengalihkan golongan pelanggan listrik daya 450 VA (Volt Ampere).

“Tidak ada penghapusan untuk yang 450 VA, tidak ada juga perubahan dari 450 VA ke 900 VA. Tidak ada! Enggak pernah kita berbicara mengenai itu,” ujar Jokowi usai meresmikan Jalan Tol Cibitung – Cilincing di Gerbang Tol Gabus, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melansir Setkab, Selasa (20/09/2022).

Jokowi juga memastikan bahwa pemerintah masih tetap memberikan subsidi bagi pelanggan listrik 450 VA.

Presiden pun berharap masyarakat tidak perlu resah menanggapi isu penghapusan dan pengalihan tersebut. “Jangan sampai yang nanti yang di bawah resah gara-gara statement mengenai itu,” tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan wacana penghapusan dan pengalihan dinilai kurang tepat diimplementasikan saat ini lantaran peningkatan ke daya listrik 900 VA berpotensi meningkatkan penggunaan listrik yang selaras dengan peningkatan biaya.

“Kalau daya listrik naik pasti akan ada dampaknya. Otomatis pembayarannya yang mengikuti 900 VA. Nah itu kan enggak jelas, apalagi dikemukakan pada saat-saat seperti ini. Jadi sensitif,” ujar Arifin dikutip dari laman Kementerian ESDM, Selasa (20/09/2022).

Untuk diketahui, PT PLN (Persero) melakukan penyesuaian tarif tenaga listrik kepada pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan 3.500 VA ke atas.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Menteri ESDM No. T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (periode Juli–September 2022).

Dikutip dari siaran pers PT PLN (Persero), pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 3.500 VA, bisnis dan industri, tidak mengalami perubahan tarif.

Adapun tujuan dari penyesuaian tarif ini dilakukan guna mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan di mana kompensasi diberikan kepada masyarakat yang berhak.

Penjelasan Lengkap Ketua Banggar DPR Said Abdullah soal Penghapusan Listrik 450 VA

FOTO: Listrik Gratis di Tengah Pandemi Virus Corona COVID-19
Warga memeriksa meteran listrik di kawasan Matraman, Jakarta, Kamis (2/4/2020). Di tengah pandemi COVID-19, pemerintah menggratiskan biaya tarif listrik bagi konsumen 450 Volt Ampere (VA) dan pemberian keringanan tagihan 50 persen kepada konsumen bersubsidi 900 VA. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR MH Said Abdullah buka suara terkait penghapusan daya listrik 450 VA, atau volt ampere yang menjadi perhatian masyarakat.

Menurut Said Abdullah, banyak orang yang salah kaprah soal maksud Banggar dan Pemerintah mengenai pembahasan daya listrik 450 VA.

Dia menjelaskan, hampir seminggu ini di media sosial di goreng sedemikian rupa bahwa pemerintah dan Badan Anggaran DPR akan menghapus pelanggan listrik 450 VA.

Bahkan serangan secara pribadi disasarkan kepada Ketua Banggar, sehingga pembelokan isunya sudah keluar dari aspek proporsionalitas. Menyikapi perkembangan yang ada, oleh karena itu ketua Banggar perlu menjernihkan agar rakyat mendapatkan informasi yang utuh.

"Pada kebijakan yang sangat strategis, kita perlu peralihan energi dari berbasis minyak bumi menuju listrik. Kenapa hal itu perlu kita tempuh, sebab kita punya ketergantungan impor yang sangat besar terhadap minyak bumi. Kemampuan produksi minyak bumi kita hanya 614-650 ribu barel per hari, sementara kebutuhan kita mencapai 1,4-1,5 juta barel per hari," kata Said Abdullah, Senin (19/9/20221).

Sehingga, ketergantungan terhadap impor minyak bumi mengakibatkan Indonesia terjebak dalam posisi sulit yang sering kita hadapi berulangkali, seperti kenaikan harga minyak bumi dan kurs kian memojokkan Indonesia dalam posisi sulit. APBN harus mengongkosi subsidi yang kian besar, sehingga postur APBN tidak sehat dan rentan. Bila ongkos tersebut dikurangi berakibat harga Bahan Bakar Minyak (BBM) naik, dan menimbulkan beban kepada rakyat.

"Oleh sebab itu kita harus keluar dari jebakan minyak bumi. Kita saat ini memiliki produksi listrik di dalam negeri yang sangat besar, yang sanggup menopang kebutuhan energi kita. Inilah ihwal yang melatar belakangi agar kita segera beralih energi dari minyak bumi ke listrik," ujarnya.

 

Penjelasan Berikutnya

Klarifikasi Said Abdullah Soal Usulan Penghapusan Daya Listrik 450 VA
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah. (Istimewa)

Pasalnya, sebagian besar pembangkit listrik Indonesia dipenuhi dari batubara. Pasokan batubara Indonesia sangat besar, sehingga tidak bergantung terhadap suplai impor layaknya minyak bumi. Dampaknya kekuatan energi kita lebih mandiri, sambil secara perlahan Indonesia melepaskan diri dari batubara dan mengganti pembangkit listrik kita menggunakan Energi Baru dan Terbarukan (EBT).

"Saat rapat antara Badan Anggaran DPR dengan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan sesungguhnya membicarakan agenda besar peralihan energi kita untuk menyehatkan APBN. Sayangnya yang digoreng di media sosial hanya penggalan kalimat saya terkait penghapusan daya listrik 450 VA untuk rumah tangga miskin," jelasnya.

Menurutnya, pemenggalan ini melepaskan narasi besar dan konteksnya sehingga menimbulkan opini sesat ditengah tengah rakyat. Sistematisnya pemelintiran perihal ini, ditambah serangan pribadi terhadap saya menunjukkan ada pihak pihak yang mengorganisir, dan tidak senang kita mandiri energi

 

Infografis Subsidi Harga BBM hingga Tarif Listrik Bakal Dihapus? (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Subsidi Harga BBM hingga Tarif Listrik Bakal Dihapus? (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya