Liputan6.com, Jakarta Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT PLN melakukan perubahan nomenklatur, pengangkatan dan pemberhentian Direksi serta Komisaris PLN.
Perubahan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) nomor SK-212/MBU/09/2022 dan nomor SK-213/MBU/09/2022 pada tanggal 21 September 2022, yang memutuskan melakukan perubahan nomenklatur, pengangkatan dan pemberhentian Direksi serta Komisaris PT PLN (Persero).
Dilansir dari keterangan resmi PLN, Rabu (21/9/2022), dalam Keputusan tersebut maka susunan Direksi PLN yang baru adalah sebagai berikut:
Susunan Direksi PLN
1. Direktur Utama: Darmawan Prasodjo
2. Direktur Distribusi: Adi Priyanto
3. Direktur Perencanaan Korporat dan Pengembangan Bisnis: Hartanto Wibowo
4. Direktur Legal dan Manajemen Human Capital: Yusuf Didi Setiarto
5. Direktur Manajemen Pembangkitan: Adi Lumakso
6. Direktur Keuangan: Sinthya Roesly
7. Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan: Wiluyo Kusdwiharto
8. Direktur Transmisi dan Perencanaan Sistem: Evy Haryadi
9. Direktur Retail dan Niaga: Edi Srimulyanti
Dalam keputusan tersebut juga memberhentikan dengan hormat Haryanto WS sebagai Direktur Bisnis Regional Jawa, Madura dan Bali dan Bob Saril sebagai Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan.
Selain itu, RUPS juga mengangkat Dadan Kusdiana sebagai Komisaris dan memberhentikan dengan hormat Rida Mulyana sebagai Komisaris.
Demikian, keluarga Besar PLN mengucapkan terima kasih atas dedikasi yang telah diberikan oleh Rida Mulyana sebagai Komisaris dan Haryanto WS dan Bob Saril sebagai Direksi PLN, serta menyampaikan selamat bertugas dan akan mendukung penuh seluruh jajaran Komisaris dan Direksi.