Pesan Komisioner OJK ke Para Santri: Pengelolaan Keuangan Itu Essential Life Skill

Santri didorong memiliki tingkat literasi keuangan yang baik agar dapat memperoleh kesempatan yang sama dalam mengakses keuangan (inklusi) pada lembaga jasa keuangan formal.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 22 Okt 2022, 20:20 WIB
Diterbitkan 22 Okt 2022, 20:20 WIB
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi dalam Perayaan Hari Santri Nasional. (Dok OJK)
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi dalam Perayaan Hari Santri Nasional. (Dok OJK)

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) Syariah menggelar kegiatan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Kegiatan ini juga untuk menyemarakkan Hari Santri Nasional. Perayaan Hari Santri Nasional dibuka serentak di lima pondok pesantren pada 22 Oktober 2022 yang dipusatkan di Pondok Pesantren Al-Munnawir Krapyak, Bantul. 

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi menjelaskan, santri didorong memiliki tingkat literasi keuangan yang baik agar dapat memperoleh kesempatan yang sama dalam mengakses keuangan (inklusi) pada lembaga jasa keuangan formal.

“Pada intinya belajar keuangan itu adalah kemampuan kita untuk dapat mandiri secara keuangan nantinya. Karena sebetulnya ilmu tentang pengelolaan keuangan adalah essential life skill atau keterampilan hidup yang sangat penting dibutuhkan oleh kita semua,” kata Friderica, Sabtu (22/10/2022).

Tingkat literasi keuangan yang baik juga dapat menumbuhkan kesadaran mengenai kewaspadaan terhadap penawaran investasi ilegal atau bodong yang marak terjadi di masyarakat.

Pelaksanaan Perayaan Hari Santri Nasional 2022 di pondok pesantren diharapkan juga dapat memberikan multiplier effect kepada lingkungan sekitar dan mengingat peran penting santri di lingkungannya.

Legiatan edukasi keuangan ini diharapkan dapat meningkatkan literasi keuangan pada masyarakat sehingga dapat berkontribusi dalam upaya pencegahan agar tidak terjerumus pada utang yang konsumtif atau penipuan yang berkedok investasi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Program TPAKD

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi dalam Perayaan Hari Santri Nasional. (Dok OJK)
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi dalam Perayaan Hari Santri Nasional. (Dok OJK)

Dalam kesempatan di Yogyakarta, Friderica juga menyempatkan diri mengunjungi sejumlah debitur Kredit Pemberdayaan Ekonomi Daerah (Pede) dari BPD DIY yang merupakan salah satu program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Yogyakarta di Kelurahan Patehan Kemantren Kraton Yogyakarta.

Kredit Pede di lokasi tersebut menyasar Kelompok Wanita Tani (KWT) yang merupakan pelaku UMKM dengan awal usaha berfokus pada olahan hasil pertanian dan terus berkembang menjadi berbagai usaha di sektor perdagangan, perikanan dan kerajinan.

Debitur Kredit Pede di kawasan tersebut juga mendapatkan pendampingan dari Dinas Pertanian dan Dinas Pariwisata setempat dalam pengembangan usahanya.

“Ini adalah hasil kerja sama dari berbagai pihak, dari pencetusan TPAKD oleh OJK, kemudian didukung oleh Pemda dengan menerbitkan SK Gubernur serta Pelaku Usaha Jasa Keuangan, sehingga kehadirannya dapat memberikan manfaat dan nilai tambah serta mendorong peningkatan perekonomian di daerah,” kata Friderica.

 


Plafon

Kredit Pede merupakan implementasi dari Generic Model Skema Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir Skema 3 (GM K/PMR) yaitu penyediaan kredit/pembiayaan yang cepat dan murah.

Kredit Pede memberikan plafon sebesar Rp2,5 juta (tanpa agunan) dan plafon sampai dengan Rp 50 juta (dengan agunan tambahan).

Sejak diluncurkan pada tahun 2020 sampai dengan triwulan 2 2022, kredit Pede telah dinikmati oleh lebih dari 2.499 debitur dengan total penyaluran kredit sebesar Rp16,63 miliar.

Sedangkan secara nasional sampai dengan triwulan 2 2022, TPAKD melalui program K/PMR telah menyalurkan kredit/pembiayaan total sebesar Rp4,4 triliun kepada 337.940 debitur.

OJK bersama Pemerintah Daerah dan PUJK akan terus meningkatkan kolaborasi dalam perluasan akses keuangan di daerah melalui program TPAKD dalam mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Pencurian Uang Elektronik
Infografis pencurian uang elektronik (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya