Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia akan menerbitkan sukuk BI atau SukBI, dalam rangka terus mendukung pembiayaan inklusif serta pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
Hal itu disampaikan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan November 2022, Kamis (17/11/2022).
Baca Juga
“(akan) Menerbitkan instrumen sukuk Bank Indonesia (SukBI) yang menggunakan underlying berupa surat berharga pembiayaan inklusif (SukBI inklusif), dan diakui sebagai Surat Berharga Pembiayaan Inklusif (SBPI),” kata Perry.
Advertisement
Langkah tersebut merupakan komitmen Bank Indonesia dalam upaya memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi.
Adapun upaya lainnya, yakni Bank Indonesia akan terus memperkuat operasi moneter melalui kenaikan struktur suku bunga di pasar uang sesuai dengan kenaikan suku bunga BI7DRR tersebut untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasarannya lebih awal.
BI juga akan memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dengan tetap berada di pasar sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi, terutama imported inflation, melalui intervensi di pasar valas baik melalui transaksi spot, Domestic Non Deliverable Forward (DNDF), serta pembelian/penjualan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder;
Melanjutkan penjualan/pembelian SBN di pasar sekunder untuk memperkuat transmisi kenaikan BI7DRR dalam meningkatkan daya tarik imbal hasil SBN bagi masuknya investor portofolio asing guna memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah;
Pendalaman Suku Bunga
Kemudian, BI akan melanjutkan kebijakan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit dengan melakukan pendalaman asesmen terkait respons suku bunga kredit baru terhadap suku bunga kebijakan.
Bank Indonesia juga terus mendorong penggunaan QRIS dan melanjutkan pengembangan fitur serta layanan QRIS termasuk perluasan QRIS antar negara, seiring dengan telah tercapainya target 15 juta pengguna baru QRIS pada Oktober 2022.
Terakhir, BI juga mendorong inovasi sistem pembayaran termasuk melanjutkan akseptasi BI-FAST kepada masyarakat melalui perluasan kepesertaan dan kanal layanan serta terus melanjutkan komunikasi publik secara berkala.
Advertisement
BI Kembali Naikkan BI7DRR 50 Basis Poin Jadi 5,25 Persen
Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 16-17 November 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 bps menjadi 5,25 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 50 bps menjadi 4,5 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 50 bps menjadi 6 persen.
“Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 16-17 November 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 bps menjadi 5,25 persen,” kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan November 2022, Kamis (17/11/2022).
Keputusan kenaikan suku bunga tersebut sebagai langkah lanjutan secara front loaded, pre-emptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini terlalu tinggi.
Selain itu, untuk memastikan inflasi inti ke depan kembali ke dalam sasaran 3,0±1 persen lebih awal yaitu ke paruh pertama 2023, serta memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya akibat semakin kuatnya mata uang dolar AS, dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat.
Bauran Kebijakan
Bank Indonesia juga terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi sebagai berikut:
Memperkuat operasi moneter melalui kenaikan struktur suku bunga di pasar uang sesuai dengan kenaikan suku bunga BI7DRR tersebut untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasarannya lebih awal;
Memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dengan tetap berada di pasar sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi, terutama imported inflation, melalui intervensi di pasar valas baik melalui transaksi spot, Domestic Non Deliverable Forward (DNDF), serta pembelian/penjualan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder;
Melanjutkan penjualan/pembelian SBN di pasar sekunder untuk memperkuat transmisi kenaikan BI7DRR dalam meningkatkan daya tarik imbal hasil SBN bagi masuknya investor portofolio asing guna memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah;
Advertisement