Â
Liputan6.com, Jakarta Bisnis properti di Semarang diyakini akan terus berkembang dan memiliki prospek yang cerah. Hal ini terlihat dari banyaknya pembangunan perumahan, perkantoran dan bangunan-bangunan komersial lainnya.
Baca Juga
Hal tersebut pun dimanfaatkan oleh industri keramik untuk terus mengembangkan bisnisnya di dalam negeri. Salah satunya PT Satya Langgeng Sentosa (Roman) yang hadirkan Showroom House of Roman di Semarang
Advertisement
Showroom House of Roman Semarang menempati sebuah gedung megah di Jl Dr Cipto No 163 Semarang. Gedung ini hanya berjarak sekitar 150 meter dari Gedung Griya Kanaan atau tepatnya berada di seberang Gravity Indoor Trampoline Park.  Â
Sejatinya Roman bukan pertama kali hadir di ibu kota Jawa Tengah. House of Roman sebelumnya sudah melayani customer selama bertahun-tahun di kota tersebut. Dengan hadirnya showroom baru di lokasi yang lebih strategis, Roman semakin memanjakan pelanggan.
"Sebelumnya showroom House of Roman Semarang berada di Jl Letjen S. Parman dan sekarang berpindah ke Jl Dr. Cipto yang berada di tengah kota. Dengan maksud supaya lebih dekat dengan konsumen sehingga lebih mudah dijangkau dan lebih nyaman," kata General Manager PT Satya Langgeng Sentosa (Roman), Jimin Suman, dikutip Sabtu (26/11/2022).
Kehadiran House of Roman diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan properti di Semarang dan sekitarnya.
House of Roman Semarang menempati gedung dua lantai di mana showroom Roman berada di lantai atas. Sedangkan lantai pertama merupakan Quadra Gallery, yang memajang produk sintered stones slab.Â
Showroom Roman menempati area seluas sekitar 400 m2 yang menjadi ruang pamer sempurna bagi produk RomanGranit dan Roman Ceramics yang berjumlah lebih dari 1.000 item. Dengan area showroom yang luas, customer dapat menemukan semua koleksi ubin granit dan ubin keramik Roman terbaru dan terlengkap.Â
Â
Kemenperin Golongkan Industri Keramik di Sektor Kritikal saat PPKM
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan bahwa industri keramik masuk ke dalam sektor kritikal saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Hal ini karena karena pembangunan infrastruktur publik masih tetap berjalan sehingga membutuhkan dukungan industri keramik.
"Selama PPKM, pembangunan infrastruktur publik masih tetap berjalan. Oleh karena itu, Kemenperin mengelompokkan industri keramik sebagai sektor kritikal yang dapat terus beroperasi 100 persen selama masa PPKM," kata Direktur Jenderal Industri Kimia Farmasi dan Tekstil Kemenperin Muhammad Khayam, dikutip dari Antara, Rabu (4/8/2021). Â
Khayam pun terus memonitor penerapan protokol kesehatan dan IOMKI di industri keramik. Sebab, industri keramik merupakan salah satu sektor yang berperan penting dalam memasok kebutuhan pembangunan infrastruktur dan properti.
Ketika meninjau PT Mulia Keramik di Cikarang, perusahaan ini terpantau telah menerapkan protokol kesehatan dengan baik untuk para karyawan dan lingkungan kerjanya. Selain itu, perusahaan ini termasuk yang taat melaporkan IOMKI secara berkala sesuai ketentuan berlaku.
"Kami sangat mengapresiasi perusahaan-perusahaan industri binaan kami yang sudah dapat menjalankan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin serta melaporkan pelaksanaan operasional dan mobilitas kegiatan industrinya dengan tepat waktu," ungkap Khayam.
Pada SE Menperin 3/2021, terdapat kewajiban pelaporan yang lebih efektif. Perusahaan yang telah memiliki IOMKI wajib menyampaikan laporan pelaksanaan operasional dan mobilitas kegiatan industri secara berkala dua kali dalam satu minggu, setiap Selasa dan Jumat, secara elektronik melalui portal Sistem Informasi Industri Nasional atau SIINas (siinas.kemenperin.go.id).
Khayam mengemukakan industri keramik Indonesia saat ini menduduki peringkat kedelapan dunia dengan kapasitas produksi terpasang sebesar 538 juta m2 per tahun dan telah menyerap tenaga kerja sebanyak 150 ribu orang.
Meningkatnya pembangunan di sektor infrastruktur dan properti, seperti real estat, perumahan, apartmen, dan bangunan lainnya, membuat permintaan pasar dalam negeri semakin bertambah.
Advertisement
Perlindungan
Selain itu, pemerintah yang gencar dalam pembangunan infrastruktur, serta meningkatnya kebutuhan perumahan atau tempat tinggal oleh pekerja usia produktif, menjadi peluang pangsa pasar bagi industri keramik nasional untuk meningkatkan konsumsi keramik nasional dan memperluas pangsa pasar dalam negeri.
"Dalam rangka meningkatkan industri keramik nasional, Kemenperin telah melakukan berbagai upaya, antara lain pemberian insentif harga gas bumi sebesar 6 dolar AS per MMBTU, mendorong revitalisasi permesinan, penerapan industri 4.0, dan revisi terhadap Peraturan Menteri Standar Nasional Indonesia (SNI) Wajib Keramik," imbuh Khayam.
Selain itu, perpanjangan safeguard ubin keramik, pengajuan tata niaga impor yang saat ini menunggu pembahasannya di tingkat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.