Ekspor Bauksit Mentah Dilarang Mulai Juni 2023, Pengusaha Ambil Ancang-Ancang

Pemerintah Indonesia secara resmi melarang ekspor bahan mentah bauksit sejak Juni 2023 mendatang

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 29 Des 2022, 16:20 WIB
Diterbitkan 29 Des 2022, 16:20 WIB
Bauksit. Foto: AFP
Pemerintah Indonesia secara resmi melarang ekspor bahan mentah bauksit sejak Juni 2023 mendatang. Foto: AFP

 

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Indonesia secara resmi melarang ekspor bahan mentah bauksit sejak Juni 2023 mendatang. Langkah tersebut konsisten dengan tekad Indonesia menapaki hilirisasi sebagai landas pacu ekonomi dengan ekosistem skala besar.

Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia sepenuhnya mendukung langkah pemerintah tersebut. Sebagai rumah untuk semua pelaku usaha, KADIN Indonesia juga mengarahkan semua anggotanya untuk berubah haluan untuk mengikuti kebijakan pemerintah.

Ketua Umum KADIN Indonesia, Arsjad Rasjid mengatakan, pelaku usaha dalam negeri sudah lebih dulu ancang-ancang dalam menyambut kebijakan terbaru pemerintah terkait larangan ekspor bauksit mentah.

Hal ini disadari karena konsistensi terhadap hilirisasi memberikan arah yang jelas dalam kebijakan ekonomi. Pelaku usaha, terutama di sektor mineral dan batubara memiliki keyakinan untuk terus menggali peluang untuk berkontribusi kepada negara.

“Sejalan dengan larangan ekspor bauksit, melalui Kelompok Kerja (Pokja) Hilirisasi, KADIN mendukung langkah pemerintah tersebut dengan bakal menghadirkan peta jalan industri mineral dan batubara. Roadmap ini akan semakin memperjelas posisi pelaku usaha dalam hilirisasi,” ujar Arsjad Rasjid.

Arsjad menambahkan, Indonesia juga harus siap-siap dengan respon negara lain atas kebijakan ini. Berkaca pada gugatan WTO terhadap larangan ekspor nikel, sejak saat ini, Indonesia harus sudah pasang kuda-kuda dalam menghadapi berbagai keluhan dari negara lain.

“Kita tidak boleh surut sekalipun, baik untuk bauksit maupun nikel. Kita perlu tunjukkan independensi kita dalam mengelola kekayaan alam yang kita miliki, untuk manfaat sebesar-besarnya bagi Tanah Air,” katanya.

 

Cadangan Bauksit Indonesia

Ilustrasi Bauksit. Foto: Kementerian ESDM
Ilustrasi Bauksit. Pemerintah menghentikan ekspor bijih bauksit pada Juni 2023. Foto: Kementerian ESDM

Indonesia memiliki cadangan bauksit yang mencapai 3,2 miliar ton. Saat ini sudah ada empat fasilitas pemurnian bauksit di dalam negeri dengan kapasitas 4,3 juta ton. Rencananya akan dibangun fasilitas pemurnian baru, yang akan menambah kapasitas produksi hampir 5 juta ton.

Dengan melarang ekspor bijih mentah bauksit, sekurang-kurangnya sudah ada tiga kebijakan terkait larangan ekspor di sektor mineral, di antara bauksit, nikel, dan aluminium ingot. Bijih bauksit akan diolah menjadi alumina, lalu aluminium dan aluminium ingot.

Arsjad menambahkan, KADIN Indonesia terus mendorong pelaku usaha untuk berkolaborasi dalam melakukan transformasi dan pendalaman, struktur industri hulu dan hilir di bidang pertambangan mineral dan batubara. Langkah transformasi dan pendalaman itu, diarahkan untuk melakukan hilirisasi mineral dan batubara, untuk memenuhi kebutuhan bahan baku dan penolong dari industri hilir.

“Kami senang dengan konsistensi pemerintah ini. Kita sudah bisa melihat masa depan Indonesia ke depan. Ekonomi skala besar dengan tumpuannya pada hilirisasi akan menjadi pemacu kesejahteraan masyarakat. Kita patut dukung,” kata Arsjad Rasjid.

Jokowi Larang Ekspor Bauksit, Kadin Tagih Kejelasan Peta Jalan Hilirisasi

Larangan ekspor bauksit
Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers larangan ekspor bauksit di Istana Merdeka, Rabu (21/12/2022).

Sebelumnya, Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid menyambut baik kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait larangan ekspor mineral mentah berupa bijih bauksit. Larangan ekspor bauksit mentah tersebut akan terhitung efektif mulai Juni 2023.

Menurut dia, kebijakan pelarangan ekspor bijih bauksit guna mendukung industri pengolahan dan pemurnian dalam negeri ini sudah sesuai amanat Undang-Undang Minerba terbaru, UU Nomor 3 Tahun 2020.

Arsjad juga mengatakan, larangan ekspor nikel dan bauksit ini bukan semata-mata tanpa alasan, tapi perlu dilakukan untuk meningkatkan nilai tambah terhadap sumber daya alam (SDA) di Indonesia.

"Kalau kita hanya mengekspor bahan mentah ya kita sebetulnya dirugikan. Itu hak kita sebagai suatu bangsa untuk mempunyai nilai tambah. Jadi memang langkah inidilakukan hasil evaluasi oleh pemerintah atas skema yang sebelumnya dan juga untuk mendorong industrialisasi dalam negeri," ujar Arsjad, Selasa (27/12/2022).

Lebih lanjut, ia menegaskan, kebijakan pelarangan ekspor biji akan semakin terakselerasi jika didukung oleh peta jalan hilirisasi yang jelas. "Bukan sekadar membangun smelter sebanyak-banyaknya tanpa punya arah dan tujuan," imbuhnya.

Saat ini, ia memaparkan, smelter atau pabrik pengolahan dan pemurnian bijih bauksit terdapat di Sulawesi Tengah-Tenggara, Halmahera Timur-Selatan, Galang Batang Pulau Bintan, dan Kalimantan Barat.

Di sisi lain, Kadin Indonesia membeberkan potensi SDA dalam program hilirisasi industri yang digaungkan pemerintah. Arsjad melihat upaya pemerintah dalam hilirisasi industri ini mendorong peningkatan dalam pengolahan SDA lain dalam negeri.

"Ini bukan hanya terbatas di nikel dan bauksit, tapi termasuk di timah, tembaga dan khususnya emas juga. Kita harus memanfaatkan kekayaan SDA kita untuk diolah sebaik mungkin dan menghasilkan nilai tambah yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia. Jadi itu yang menjadi dasar kenapa pemerintah mendorong untuk program hilirisasi industri," ungkapnya.

Hilirisasi Bauksit

Larangan ekspor bauksit
Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka saat menggelar konferensi pers larangan ekspor bauksit, Rabu (21/12/2022).

Diharapkan Arsjad, hilirisasi bauksit akan berjalan seperti nikel yang terintegrasi dari hulu ke hilir hingga benar-benar menghasilkan nilai tambah yang tinggi dan bukan sekadar barang setengah jadi.

Ia pun meyakini, hilirisasi ini akan dapat mengakselerasi pengolahan bauksit itu sampai menjadi produk aluminium ingot pada 2025. Ini akan memberikan dampak bagi perekonomian nasional melalui hilirisasi bauksit, industri ringan, dan logistik modern yang ramah lingkungan.

“Aluminium ingot sangat diperlukan industri dalam negeri, seperti pelat, billet, scrap, dan bentuk profil yang diperlukan dalam proses di industri seperti pesawat terbang, kapal, otomotif, dan konstruksi,” terang Arsjad.

Dalam beberapa tahun ke depan, diharapkan seluruhnya bisa diisi dari industri aluminium dalam negeri. "Dengan cadangan bauksit yang ada, Indonesia punya potensi memenuhi kebutuhan aluminium sampai beberapa puluh tahun ke depan," tandasnya. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya