Badan Pangan Nasional Gelar Uji Pestisida Buah dan Sayur di Pasaran

Badan Pangan Nasional (Bapanas) atau NFA melakukan pengetesan sisa kandungan pestisida yang terdapat pada buah-buahan maupun sayur mayur di pasaran

oleh Arief Rahman H diperbarui 21 Jan 2023, 21:08 WIB
Diterbitkan 21 Jan 2023, 20:58 WIB
Badan Pangan Nasional (Bapanas) atau NFA melakukan pengetesan sisa kandungan pestisida yang terdapat pada buah-buahan maupun sayur mayur di pasara
Badan Pangan Nasional (Bapanas) atau NFA melakukan pengetesan sisa kandungan pestisida yang terdapat pada buah-buahan maupun sayur mayur di pasara

Liputan6.com, Jakarta Badan Pangan Nasional (Bapanas) atau NFA melakukan pengetesan sisa kandungan pestisida yang terdapat pada buah-buahan maupun sayur mayur di pasaran. Tujuannya untuk memastikan bahan pangan segar tersebut aman untuk dikonsumsi masyarakat.

Ini jadi langkah untuk memastikan keamaan pangan segar tadi. Utamanya melihat kadar pestisida yang tersisa menempel pada buah maupun sayur tetap di bawah ambang batas maksimal.

Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan NFA Andriko Noto Susanto melakukan uji rapid test residu pestisida komoditas pangan segar di Pasar Mayestik, Jakarta, Jumat, 20 Januari 2023 lalu.

“Hari ini kami turun ke pasar untuk bersama-sama melakukan pengujian sejumlah pangan segar yang dijual di pasar Mayestik. Aksi ini untuk memastikan bahwa pangan segar, baik curah maupun dalam kemasan yang di jual di Pasar ini aman dalam arti bebas dari cemaran fisik, kimia dan biologi,” ungkap Andriko dalam keterangannya, Sabtu (21/1/2023).

“Kami melakukan rapid test hari ini untuk memastikan pangan segar di pasar aman. Negara hadir untuk memastikan pangan masyarakat terjaga dan terjamin, baik dari sisi produksi di hulu, ketersediaan stok dan cadangan, keterjangkauan, serta keamanannya,” tambahnya.

Uji rapid test dilakukan oleh tim Otoritas Kompeten Keamanan Pangan NFA. Dalam pelaksanaannya dilakukan tes terhadap residu pestisida golongan organofosfat untuk komoditas cabe keriting, bawang merah, sawi, tomat dan kol.

Menurut Andriko, setelah serangkaian pengujian terbukti pangan segar tersebut aman untuk dikonsumsi, hal tersebut ditunjukkan dengan hasil uji residu pestisida yang berada di bawah ambang batas yang dipersyaratkan.

“Di sini kita menguji beberapa komoditas pangan segar, setelah diuji hasilnya jauh di bawah ambang batas maksimum dan ini bisa dikategorikan aman dari pestisida organofosfat,” paparnya.

 

Beri Jaminan Keamanan

Selama PPKM, Inflasi Agustus 2021 Diperkirakan 0,04 Persen
Pedagang melayani pembeli kebutuhan pokok di kiosnya di Pasar Lembang, Tangerang, Selasa (24/8/2021). Bank Indonesia (BI) memperkirakan, Indeks Harga Konsumen (IHK) alias inflasi akan berlanjut pada bulan Agustus 2021. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Dari hasil pengawasan, buah dan sayur yang dijual terlihat dalam kondisi segar dan higienis serta sanitasi lingkungan yang baik. Ia memastikan, aksi ini merupakan bentuk kepedulian kepada masyarakat agar dapat hidup, sehat, aktif dan produksi secara berkelanjutan dengan mengonsumsi makanan yang bebas dari cemaran.

“Sebelumnya, NFA juga telah menerjunkan tim Otoritas Kompeten Keamanan Pangan ke beberapa pasar tradisional dan ritel modern di wilayah DKI Jakarta untuk secara langsung melakukan uji rapid test residu pestisida pada beberapa komoditas pangan segar yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat. Langkah ini merupakan salah satu upaya NFA dalam memberikan jaminan keamanan pangan bagi masyarakat,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian DKI Jakarta Suharini Eliawati mengharapkan, kerja sama dan kolaborasi ini akan tetap dilanjutkan tidak hanya untuk produk pertanian, namun juga dapat melakukan uji sampel untuk produk peternakan dan perikanan, sehingga meyakinkan agar semua pangan yang beredar di Jakarta aman untuk dikonsumsi.

“Kami menyambut baik giat hari ini sebagai pembukaan awal tahun 2023, tentunya pemilihan Pasar Mayestik ini artinya pemerintah hadir untuk memastikan keamanan pangan seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya.

 

Rutin

BI Prediksi Inflasi Oktober Capai 0,05 Persen
Pedagang beraktivitas di salah satu pasar tradisional di Jakarta, Rabu (26/10/2022). Bank Indonesia (BI) dalam Survei Pemantauan Harga (SPH) memperkirakan tingkat inflasi hingga minggu ketiga Oktober 2022 mencapai 0,05% secara bulanan (month-to-month/mtm). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sementara itu, Direktur Properti dan Perpasaran Perumda Pasar Jaya Aristianto mengatakan, pengawasan keamanan pangan segar ini telah rutin dilakukan.

“Ini sudah beberapa kali kita lakukan uji sample bersama dengan Badan Pangan Nasional dan hasilnya aman dan jauh dari ambang batas. Ini juga merupakan evaluasi kami untuk menyediakan bahan pangan yang aman bagi masyarakat di DKI Jakarta, sehingga kami menyambut baik kegiatan ini untuk intensif dilaksanakan,” tambahnya.

Selanjutnya, kolaborasi NFA dengan Pemprov DKI Jakarta akan ditindaklanjuti dengan penyediaan pos khusus keamanan pangan di 150 pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya sebagai tempat pengujian pangan segar. Dengan adanya pos tersebut petugas pasar dapat membantu menyiapkan bahan uji di mana proses pengujiannya dapat dilakukan oleh OKKPP atau OKKPD Provinsi DKI Jakarta.

 

Kolaborasi

Kepala Badan Pangan Nasional Arif Prasetyo
Kepala Badan Pangan Nasional Arif Prasetyo menyebut stok Bulog hari ini sekitar 800 ribu ton dan Pemerintah akan menyerap beras hingga 1,2 juta ton.

Dalam kesempatan yang berbeda, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menyampaikan, jaminan keamanan pangan segar bagi masyarakat merupakan hal penting yang harus dilakukan secara bersama–sama melalui sinergi antara pemerintah Pusat dan pemerintah Daerah, termasuk di dalamnya penguatan kelembagaan pengawasan keamanan pangan pusat dan daerah.

“Sebagai lembaga negara yang memiliki peran menjaga keamanan pangan nasional, NFA perlu memperkuat kolaborasi multisektor bersama-sama kementerian dan lembaga lain dengan melakukan pendekatan kesehatan masyarakat dengan cara-cara yang lebih inovatif dan berkelanjutan” ujarnya.

Lebih lanjut dia menegaskan bahwa keamanan pangan merupakan aspek penting yang wajib dipenuhi.

“Apabila persyaratan keamanan pangan tidak terpenuhi, sejatinya itu bukanlah pangan. If it’s not safe, it’s not food,” katanya.

Langkah menjaga keamanan pangan ini sejalan dengan arahan Presiden RI Joko Widodo yang mengatakan bahwa keamanan pangan sangat penting di tengah meningkatnya kebutuhan konsumsi masyarakat. Kemanan pangan juga diamanatkan dalam Undang-Undang No. 18 Tahun 2012, tentang Pangan.

Dimana aturan itu mengamanatkan pemerintah untuk menjamin kecukupan pangan, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya