Menpan RB: Tak Boleh Lagi Ada PNS Pensiun Terlambat Dapat SK

MenPANRB Minta Kepala BKDD miliki tenaga IT guna percepat Urus SK Pensiun ASN

oleh Tira Santia diperbarui 27 Jan 2023, 11:00 WIB
Diterbitkan 27 Jan 2023, 11:00 WIB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, meminta kepada seluruh Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) untuk memiliki tenaga IT, guna mengurus SK pensiun ASN.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, meminta kepada seluruh Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) untuk memiliki tenaga IT, guna mengurus SK pensiun ASN atau PNS.

Hal itu disampaikan Azwar Anas dalam Sosialisasi PermenPANRB No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, secara virtual, Jumat (27/1/2023).

"Saya minta kepala BKDD di seluruh Indonesia harus punya tenaga IT untuk mengurus nasib teman-temannya, tidak boleh lagi orang pensiun terlambat mendapatkan SK pensiun," ujar Menteri PANRB.

Dia menjelaskan, saat ini telah dilakukan pemangkasan proses bisnis layanan kepegawaian, dari proses bisnis lama sebelumnya terdiri dari sebelas tahap, kini menjadi lebih sederhana yakni tiga tahap. Oleh karena itu, dia berharap tidak ada lagi ASN yang mengalami kesulitan dalam mengurus dokumen.

"Kita sudah minta ada pemangkasan proses bisnis layanan kepegawaian. Proses bisnis lama dari sebelas kini menjadi tiga, harapan saya pak Bima (kepala BKN) ini tidak ada isu lagi," ujarnya.

Menurutnya, jika ASN terlambat mendapatkan SK pensiun maka mereka juga akan terlambat mendapatkan Tabungan Hari Tua (THT). Namun, saat ini berkat transformasi sistem yang dilakukan KemenPANRB melalui BKN, sehingga seharusnya ASN tidak akan mengalami kesulitan lagi.

"Sistemnya telah kita paksa, dan BKN sudah melakukan perubahan yang mendasar dari proses bisnis layanan yang lama sebelas, kita minta sekarang menjadi 3 layanan. Mestinya tidak rumit lagi dan ini sudah bisa online," ujarnya.

MenPANRB berharap program tersebut bisa berjalan dengan baik, sehingga isu soal pensiun, taspen tidak lagi ada, karena secara digital sudah bisa dilakukan secara digital oleh semua Kepala BKDD.

 

 

Proses Bisnis Layanan

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, meminta kepada seluruh Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) untuk memiliki tenaga IT, guna mengurus SK pensiun ASN.

Berikut perbedaan proses bisnis layanan lama dan proses bisnis layanan baru:

Proses bisnis lama ada 11 tahapan

1. Input usul oleh Instansi

2. Cetak dan tandatangan surat pengantar usul

3. Unggah berkas persyaratan aplikasi docudigital

4. Unggah surat pengantar pada aplikasi docudigital

5. Pengecekan validasi surat pengantar oleh BKN

6. Verifikasi dan validasi usulan oleh BKN

7. Paraf dan TTE Pertek oleh BKN

8. Pembuatan surat pengeluaran penyelesaian Pertek dari BKN kepada instansi melalui penghubung instansi

9. Pembuatan SK oleh instansi secara manual

10. Tembusan SK ke BKN secara fisik

11. Distribusi SK secara fisik kepada ASN oleh instansi

 

Proses bisnis baru hanya 3 tahap

1. Input/verifikasi/approve usul berupa data dan dokumen pendukung oleh instansi

2. Paraf dan TTE Pertek oleh BKN

3. Pembuatan SK oleh instansi menggunakan digital signature (DS). Sk tersimpan di sistem database document management system (DMS) BKN, Simpeg instansi dan diterima ASN.

 

 

PNS Punya Banyak Utang, Bukti Literasi Keuangan Masih Minim

Tingkat Mutu dan Produktivitas, Kemnaker Ajak ASN Indramayu Belajar dari Pelaku Industri
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara atau PNS

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas menyayangkan banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS punya utang.

Menurut Financial advisor, Philip Mulyana, kondisi PNS punya banyak utang seperti ini, mencerminkan bahwa masyarakat Indonesia masih minim literasi keuangan.

Philip menyampaikan akibat minimnya literasi keuangan, seseorang akan tetap berutang meski pendapatannya terhitung cukup besar.

"Faktor literasi keuangan yang masih rendah adalah faktor utama seseorang berutang meskipun mempunyai income yang cukup," ujar Philip kepada merdeka.com, Kamis (26/1/2023).

Belum lepas dari masalah literasi keuangan, Philip juga menyoroti kebiasaan umum sebagian masyarakat untuk berbelanja yang non produktif. Ditambah lagi kemudahan akses bagi masyarakat untuk berbelanja.

Menurut Philip, literasi keuangan berarti seseorang memahami cara mengelola keuangan dengan baik, cara berinvestasi sesuai dengan profil risiko individu, cara memilih asuransi, dan lain-lain. Sayangnya, pengetahuan dasar tentang literasi keuangan hampir tidak pernah disampaikan dalam pendidikan formal.

"Sejak kita sekolah, kita tidak pernah diajari untuk bagaimana mengelola keuangan kita. Padahal kita tau sendiri Indonesia memiliki level inflasi yang tinggi. Ini artinya barang-barang akan semakin mahal," jelasnya.

"Barang yang semakin mahal ditambah kemudahan kita berbelanja ditambah literasi keuangan yang minim akan membuat kita bisa terjerumus dalam masalah keuangan, salah satunya adalah hutang," pungkasnya.

 

Menteri PANRB Heran

ASN di Jakarta Tetap Masuk dengan Kapasitas 75 Persen
Pegawai negeri sipil (PNS) melakukan aktivitas di Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Balai Kota, Jakarta, Senin (9/5/2022). Pemprov DKI masih menerapkan kapasitas maksimal 75 persen terhadap para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di kantor usai Lebaran Idul Fitri 1443 H/2022 M. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Senada dengan Philip, menurut Menpan-RB, Abdullah Azwar Anas, pendapatan yang diterima para ASN seharusnya cukup untuk kebutuhan primer. Namun, kondisi tersebut justru menjadi kontradiktif karena para ASN kerap mengajukan kredit.

"Jadi sebenarnya kalau konsep cukup ya cukup. Kurang karena banyak kreditan. Memang lembaga kredit ini meracuni kita, gagal lewat kita lewat istri kita, gagal lewat istri kita lewat HP anak kita. Sehingga kita termasuk negara yang sangat konsumtif. Yang tidak perlu, dibelanjakan, yang tidak produktif, dibelikan," ujarnya di Closing Ceremony ASN Culture Fest 2023 di The Westin Jakarta, Rabu (25/1).

Di satu sisi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2022 melakukan survei tentang inklusi keuangan dan literasi keuangan, hasilnya 85,10 persen masyarakat telah mendapatkan akses keuangan (inklusi keuangan) dan indeks literasi keuangan berhasil tembus 49,68 persen.

Infografis Simulasi Baru Gaji PNS
Infografis Simulasi Baru Gaji PNS
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya