BPS Rilis Index Kesejahteraan Petani, NTP Januari 2023 Naik Jadi 109,84

BPS mencatat Nilai Tukar Petani pada bulan Januari 2023 mencapai 109,84 atau mengalami kenaikan sebesar 0,77 persen.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 01 Feb 2023, 14:50 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2023, 14:49 WIB
BPS Rilis Index Kesejahteraan Petani, NTP Januari 2023 Naik Jadi 109,84
Ilustrasi petani. (Dok. Kementan)

Liputan6.com, Jakarta Index kesejahteraan petani kembali mengalami peningkatan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Nilai Tukar Petani pada bulan Januari 2023 mencapai 109,84 atau mengalami kenaikan sebesar 0,77 persen.

Peningkatan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani (it) naik 1,40 persen atau lebih tinggi dibandingkan dengan indeks harga yang dibayar petani yang naik sebesar 0,63 persen.

Dalam berita resmi statistik BPS yang digelar melalui video conference, Kepala BPS, Margo Yuwono mengungkapkan bahwa komoditas penyumbang utama dari kenaikan ini diantaranya berasal dari harga komoditas cabai, bawang merah, cabai rawit dan jagung.

Peningkatan NTP tertinggi di bulan Januari terjadi pada subsektor tanaman pangan, dimana NTP tersebut naik sebesar 2,07 persen.

"Peningkatannya terjadi karena indeks harga yang diterima petani pada subsektor ini naik 2,72 persen atau lebih tinggi jika dibandingkan dengan indeks harga yang dibayar petani yang hanya meningkat 0,63 persen," ujar Margo Rabu, 1 Februari 2023.

Menurut Margo, komunitas yang dominan dan mempengaruhi kenaikan indeks yang diterima petani masih berasal dari komoditas padi dan palawija khususnya komunitas jagung dan ketela pohon. Sedangkan subsektor lain seperti pembudidaya iman mengalami penurunan.

"Sekali lagi NTP tanaman pangan pada Januari 2023 mencapai 103,82 atau naik 2,07 persen dan hortikultura 112,17 atau naik 1,96 persen," katanya.


Kesejahteraan Petani Meningkat

Sama halnya dengan NTP, BPS mencatat adanya kebaikan Nilai Tukar Usaha Petani alias NTUP yang mencapai 109,95 atau naik 0,92 persen apabila dibandingkan dengan NTP Desember Tahun 2022. Peningkatan NTUP terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik sebesar 1,40 persen atau lebih tinggi dari kenaikan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal yang hanya naik sebesar 0,48 persen.

"Kalau diperhatikan komoditas yang dominan yang berpengaruh kepada kenaikan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal diantaranya berasal dari upah untuk proses produksi, membajak dan penanaman," katanya.

Dari catatan yang sama, pada bulan Januari tahun 2023 terdapat 20 provinsi yang mengalami kenaikan NTP dengan peningkatan tingginya berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 2,27 persen.

"Sedangkan untuk NTUP, 24 provinsi mengalami kenaikan NTUP dengan tenaga tertinggi terjadi di Banten sebesar 2,36 persen," katanya.

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri mengatakan bahwa kenaikan NTP merupakan bukti bahwa upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani terus mengalami peningkatan.

Satu dari beberapa program yang dilakukan adalah menyediakan bibit unggul, teknologi mekanisasi dan pendampingan petani.

"Kami terus berupaya agar petani terus sejahtera," jelasnya.

 

(*)

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya