Mau Jadi Dosen Tetap Universitas Diponegoro, Yuk Simak Lowongan Kerjanya!

Kandidat yang terpilih nantinya akan mengisi formasi yang dibutuhkan untuk fakultas yang terdapat di Kampus Tembalang, Kampus Jepara, dan Kampus Rembang.

oleh Aprilia Wahyu Melati diperbarui 24 Feb 2023, 08:00 WIB
Diterbitkan 24 Feb 2023, 08:00 WIB
Dosen Mahasiswa
Ilustrasi. Foto: Pixabay

Liputan6.com, Jakarta Universitas Diponegoro membuka lowongan kerja dosen non-ASN 2023. Pendaftaran dilakukan secara online mulai 17 sampai dengan 6 Maret 2023.

Informasi ini dibagikan secara resmi melalui surat Pengumuman Nomor: 196/UN7.A/UP/II/2023 tentang Penerimaan Dosen Calon Pegawai Tetap Universitas Diponegor Non ASN (CPTU NON-ASN) Tahun 2023.

“Dalam rangka pemenuhan kebutuhan dosen, Universitas Diponegoro memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk mengikuti Seleksi Calon Pegawai Tetap Universitas Diponegoro Non Aparatur Sipil Negara (CPTU Non-ASN),” demikian keterangan dikutip dari pengumuman tersebut, Rabu (22/2/2023).

Kandidat yang terpilih nantinya akan mengisi formasi yang dibutuhkan untuk fakultas yang terdapat di Kampus Tembalang, Kampus Jepara, dan Kampus Rembang.

Lantas, apa saja persyaratannya?

Berikut ini persyaratan umum bagi yang ingin melamar lowongan kerja dosen Universitas Diponegoro.

  1. WNI
  2. Sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter yang masih berlaku enam bulan terakhir
  3. Surat berkelakuan baik atau tidak ada catatan criminal atau tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap yang masih berlaku yang dibuktikan dengan SKCK
  4. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau partai politik dan afiliasinya
  5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, anggota POLRI, dan/atau tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi lain
  6. Batas usia pelamar pada 1 Maret 2023 maksimal 37 tahun bagi pelamar dengan ijazah S2 dan maksimal 45 tahun bagi pelamar dengan ijazah S3
  7. Bagi lulusan S2/S3 luar negeri melampirkan Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah dari Kementerian yang membidangi urusan pendidikan tinggi

Bagi yang berminat, silakan membaca lebih lanjut kualifikasi khusus seperti yang tercantum pada surat pengumuman tersebut di atas.

Jika memenuhi persyaratan, segera daftarkan diri secara online melalui laman https://rekrutmen.undip.ac.id/ dengan memasukkan email aktif, NIK, dan password. Sebagai informasi, pelamar hanya diperbolehkan melamar pada satu formasi.

OJK dan Undip Luncurkan Program Magister Manajemen Risiko

OJK Bersama Undip Mengeluarkan Program Magister Manajemen Risiko
OJK bersama Undip mengeluarkan Program Magister Manajemen Risiko untuk berfokus di sektor jasa keuangan, Jumat (03/09/2021) yang langsung dilaksanakan di FEB Undip. (Foto: Siaran Pers)

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Universitas Diponegoro sepakat bekerjasama di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia di sektor jasa keuangan.

Caranya melalui pembentukan Konsentrasi Manajemen Risiko di Program Studi Magister Manajemen, Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB), di Universitas Diponegoro (Undip). Konsentrasi Manajemen Risiko ini merupakan yang pertama dibuka di Indonesia.

 Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Rektor Undip Yos Johan Utama di Gedung Kewirausahaan, FEB Undip, Semarang, Jumat (3/9/2021).

Wimboh menyampaikan kerja sama pengembangan Sumber Daya Manusia sangat penting bagi OJK dan Undip guna mendukung peningkatan kualitas pegawai di OJK dan industri jasa keuangan.

“Penting bagi OJK untuk terus meningkatkan kualitas SDM sejalan dengan perkembangan di industri jasa keuangan. Penerapan manajemen risiko merupakan kunci penting dalam mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan,” kata dia dalam sambutannya.

 

Memperkuat Kualitas SDM

Selain itu, pembukaan konsentrasi Manajemen Risiko ini diperlukan untuk memperkuat kualitas SDM industri jasa keuangan menghadapi dinamika dan tantangan ke depan yang semakin kompleks terutama aspek manajemen risiko.

Kerja sama OJK dengan Undip juga dilakukan dalam mendukung Tri Dharma Perguruan Tinggi yang berperan dalam pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Nantinya, selain sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso juga menjabat sebagai anggota Majelis Wali Amanat Undip.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya