Sri Mulyani Interogasi Dirjen Pajak, Ternyata Beli Moge Pakai Uang Gaji

Dirjen Pajak Suryo Utomo tengah menjadi perbincangan lantaran aksinya mengendarai moge bersama klub moge DJP. Hal ini langsung mengundang perhatian Menteri Keuangan Sri Mulyani.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 28 Feb 2023, 13:10 WIB
Diterbitkan 28 Feb 2023, 13:10 WIB
Jokowi Beri Pidato Perpisahan dengan Tax Amnesty-Jakarta- Angga Yuniar-20170228
Dirjen Pajak Suryo Utomo tengah menjadi perbincangan lantaran aksinya mengendarai moge bersama klub moge DJP. Hal ini langsung mengundang perhatian Menteri Keuangan Sri Mulyani..(Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Dirjen Pajak Suryo Utomo tengah menjadi perbincangan lantaran aksinya mengendarai moge bersama klub moge DJP. Hal ini langsung mengundang perhatian Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Sri Mulyani langsung memerintahkan klub moge DJP tesebut dibubarkan. Baginya, aksin pamer moge tersebut melanggar asas kepatutan masyarakat sebagai pejabat pajak.

Usai hal itu, Sri Mulyani menceritakan bahwa dirinya langsung mengintrogasi langsung Dirjen Pajak. Beberapa pertanyaan dilayangkan mulai dari harta kekayaan hingga uang darimana yang digunakan Suryo Utomo membeli Harley Davidson dan koleksi moge lainnya.

Ternyata, sumber uang yang digunakan Dirjen Pajak untuk membeli moge tersebut berasal dari uang gaji. 

Dilarang Pamer Gaya Hidup Mewah

Meski demikian, Sri Mulyani meminta jajarannya untuk tidak menampilkan gaya hidup mewah. Menurutnya, kegiatan tak terpuji tersebut justru menimbulkan persepsi negatif yang dapat menurunkan kepercayaan terhadap Kementerian Keuangan.

"Jadi, meskipun itu (moge) dapat belinya dari gaji kamu. Kepatutan, kepantasan itu bukan sesuatu yang berlebihan karena masyarakat selalu merasakan adanya connection terhadap kepercayaan itu dari tingkah laku kita juga," ujarnya dalam dalam acara Economic Outlook 2023 di Jakarta, Selasa (28/2/2023).

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengingatkan jajarannya akan sorotan masyarakat terhadap kekayaan pejabat semakin terbuka lebar di era sosial media. Sehingga, cara-cara memperoleh kekayaan dengan melawan hukum dapat akan mendapat perhatian besar dari masyarakat.

 

Sri Mulyani Sindir Dirjen Pajak Soal Moge Harley Davidson: Mending Jalan Kaki, Sehat

Foto Dirjen Pajak mengendarai Moge bersama klub BlastingRijder DJP
Foto Dirjen Pajak mengendarai Moge bersama klub BlastingRijder DJP (dok: @srimulyani)

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyindir Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo terkait kepemilikan motor gede (Moge) Harley-Davidson Sportster yang menuai sorotan tajam dari masyarakat.

Sri Mulyani mengajak Dirjen Pajak Suryo Utomo untuk berjalan kaki mengelilingi kompleks Senayan ketimbang membeli moge Harley dengan harga mahal. Menurutnya, aktivitas berjalan kaki dapat membuat tubuh menjadi lebih sehat.

"Beli motor gede Rp150 juta mending jalan kaki aja sama saya muter-muter Senayan, itu sehat, bisa makan di bubur ayam itu juga sehat," ujarnya dalam acara CNBC Economic Outlook 2023 di The St Regis Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (28/2).

Sri Mulyani menilai, kepemilikan moge justru menimbulkan sentimen negatif dari masyarakat. Meskipun, uang pembelian yang dipakai berasal dari cara-cara yang benar.

"Meskipun itu dapatnya dari uang halal. Kepatutan, kepantasan itu bukan sesuatu yang berlebihan. karena masyarakat selalu merasakan adanya connection terhadap kepercayaan," ujarnya.

 

Harga Moge Dirjen Pajak

Mau Naik Moge Harley-Davidson Gratis di Jakarta? Ini Caranya
Program H-D Asia Pasifik bertajuk `Test Ride and Win' tak boleh ketinggalan.

Sebelumnya, foto Direktur Pajak, Suryo Utomo, sedang menunggangi moge bersama anggota klub viral di media sosial, usai dugaan harta tidak wajar yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo, Kepala Bagian Umum DJP wilayah Jakarta Selatan, muncul ke publik

Dalam laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara (LHKPN) yang disampaikan pada tahun 2021, Suryo mencantumkan motor gede Harley Davidson Sportster tahun 2003. Dijelaskan, nilai motor tersebut yaitu Rp155 juta yang diperoleh dengan hasil sendiri.

Dalam LHKPN tersebut, Suryo juga mencantumkan 10 alat transportasi lainnya yaitu mobil Toyota Force minibus tahun 2004 senilai Rp100 juta, motor Honda Supra tahun 1997 hasil sendiri Rp1 juta, mobil Hyundai Tucson minibus tahun 2014 hasil sendiri Rp270 juta.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya