Dugaan Cuci Uang, PPATK Sinyalir Ada Professional Money Launderer Bantu Rafael Alun Trisambodo

Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik mantan pejabat Dorektorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 05 Mar 2023, 19:30 WIB
Diterbitkan 05 Mar 2023, 19:30 WIB
Ivan Yustiavandana
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan, PPATK telah memblokir rekening milik Rafael Alun Trisambodo. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik mantan pejabat Dorektorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo. Seperti diketahui, ada kecurigaan atau dugaan dari PPATK adanya praktik pencucian uang.

Seperti diketahui, nama Rafael Alun Trisambodo mencuat setelah anaknya yaitu Mario Dandy Satriyo melakukan penganiayaan kepada David Latumahina. Selain penganiayaan, Mario Dandy Satriyo juga suka memperlihatkan gaya hidup mewah di media sosial sehingga membuat publik bertanya tanya dari mana asal harta kekayaannya.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan, PPATK telah memblokir rekening milik Rafael Alun Trisambodo. Selain itu PPATK juga memblokir rekening beberapa pihak lainnya. Hanya saja PPATK tak merinci nama beberapa pihak tersebut.

"Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT (Rafael Alun Trisambodo) serta beberapa pihak terkait lainnya," ujar Ivan Yustiavandana dalam keterangannya, dikutip Minggu (5/3/2023).

Ivan menyebut, PPATK melakukan pemblokiran tersebut lantaran diduga ada tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Rafael.

"Kita mensinyalir ada PML (professional money launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT," kata Ivan.

Menurut Ivan, pemakaian nominee untuk menyamarkan harta kekayan karena memang acap kali dimaksudkan untuk menyembunyikan harta ilegal.

"Hal ini tentunya dimaksudkan untuk menyembunyikan harta kekayaan illegal agar tidak terlacak ataupun dengan maksud membuat kepemilikan harta seolah-olah milik orang lain," tuturnya.

"Namun sebenarnya dia adalah Beneficial Ownership (BO) dari harta kekayaan tersebut," sambungnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


KPK Usut Aset Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun di Yogyakarta Senin 6 Maret 2023

Ayah Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (1/2/2023). Berdasarkan LHKPN pelaporan tahun 2021 yang disampaikan kepada KPK, ayah Mario Dandy Satrio itu memiliki harta kekayaan mencapai Rp56,1 miliar. Hanya beda tipis dari Menkeu Sri Mulyani. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa aset mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo di Yogyakarta pada Senin, 6 Maret 2023. Pemeriksaan dilakukan oleh Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Ke Yogyakarta, pendalaman aset RAT (Rafael Alun) saja," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Jumat (3/3/2023).

Dalam LHKPN, Rafael Alun menyantumkan kepemilikan dua tanah di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Tanah itu tertulis hasil dari warisan dengan nilai total mencapai Rp 405 juta.

Rafael juga memiliki tanah dan bangunan lain di wilayah Yogyakarta dengan luas mencapai 2.000 meter persegi. Namun tanah yang berdiri rumah mewah itu tak ada dalam laporan harta kekayaan Rafael Alun.

Sebelumnya, KPK telah mengklarifikasi harta Rafael Alun pada Rabu, 1 Maret 2023. Atas klarifikasi tersebut, KPK menyebut membuka kemungkinan membawanya ke ranah pidana dengan memerintahkan Direktorat Penyelidikan mengusut asal usul harta tersebut.

"Meneruskan ke Direktorat Penyelidikan dalam hal kemudian ditemukan dari hasil pemeriksaan itu hal-hal yang enggak beres, itu bisa diteruskan. Cuma penanganan nantinya oleh Direktorat Penyelidikan itu akan bersifat konvensional," ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam keterangannya, Rabu (3/3/2023).

Nawawi menjelaskan, penyelidikan dilakukan untuk menemukan dugaan pidana dalam kepemilikan harta Rafael yang tak sesuai profil. Terlebih, KPK berencana akan kembali memanggil Rafael soal harta Rp 56 miliar tersebut.

"Maksud konvensional seperti apa?, akan melakukan penyelidikan apakah terjadi suap atau gratifikasi. Sehingga ada pembengkakan harta kekayaan yang tidak sesuai profile, jadi akan penyelidikan, akan gerak bentuk konvensional," kata Nawawi.

Namun, menurut Nawawi, untuk saat ini pemeriksaan asal usul harta Rafael masih dilakukan oleh Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negera (LHKPN). Nantinya, jika Direktorat LHKPN menemukan unsur pidana, maka akan diteruskan ke Direktorat Penyelidikan.

"Apakah dari hasil pemeriksaan itu menunjukan ada ketidaksesuain, indikasi perbuatan pidana, itu bisa kita terusakan ke Direktorat Penyelidikan," tegas Nawawi.


Klarifikasi Belum Selesai

Ekspresi Lelah Ayah Mario Dandy Rafael Alun Trisambodo Usai Diperiksa KPK Selama 8 Jam
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo yang juga ayah Mario Dandy berada di dalam mobil usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (1/3/2023). Rafael menjalani pemeriksaan lebih dari delapan jam terkait LHKPN yang angkanya terbilang fantastis saat menjabat sebagai pejabat pajak. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pemeriksaan laporan harta kekayaan fantastis Rafael Alun Trisambodo belum selesai. KPK bakal kembali memanggil ayah Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiaya David Latumahina itu.

"Belum (klarifikasi belum selesai), masih panjang lagi. Pokoknya tergantung, makanya ini kita balap-balapan sama pertukaran data sama Irjen (Kemenkeu) sama yang lain, karena ini bagus banget," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam keterangannya dikutip Jumat (3/3/2023).

Menurut Pahala, klarifikasi terhadap harta kekayaan Rafael tak bisa dilakukan dalam satu waktu. Pasalnya, Pahala menyebut pihaknya juga harus mendalami cara Rafael menyamarkan harta kekayaannya.

"Polanya canggih, pakai nomine, salah enggak? Enggak salah, gue beli atas nama lu, enggak salah kan di LHKPN, kenapa enggak masuk, orang nama lu masa gue masukin. Tapi sebenernya gue yakin lu yang beli," kata Pahala.

"Sudah gitu pakai (nama) PT (perusahaan), LHKPN kalau PT itu cuma nominal saham. Uurusan PT berkembang transaksinya apa, dan lain-laimln, dia PT, gue enggak bisa lihat. canggih enggak? itu antara lain yang gue pelajari. Entar kalau gue udah makin paham jurusnya gue kasih tahu," Pahala menandaskan. 


KPK Akan Panggil Ernie Meike, Istri Rafael Alun Trisambodo

Ekspresi Lelah Ayah Mario Dandy Rafael Alun Trisambodo Usai Diperiksa KPK Selama 8 Jam
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo yang juga ayah Mario Dandy tersenyum usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (1/3/2023). Rafael Alun Trisambodo mengaku lelah setelah menjalani pemeriksaan terkait harta kekayaannya oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Selain memanggil kembali Rafael Alun, KPK juga menyebut akan segera memanggil Ernie Meike, istri Rafael Alun Trisambodo untuk kepentingan klarifikasi. Hal tersebut dilakukan, guna pengusutan soal harta kekayaan sang suami, Rafael.

"Kalau saya ditanya sekarang, dugaan saya, pasti saya panggil," kata Pahala Nainggolan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/ 3).

Pahala menjelaskan pemanggilan kepada istri Rafael dilakukan, lantaran banyak temuan dari lembaga antirasuah soal nama Ernie Meike terlacak dalam harta dan transaksi keuangan.

"Karena banyak nama dia (Ernie Meike), dan transaksinya juga banyak di rekening dia," ungkapnya.

Kendati demikian, Pahala belum menyebut waktu pastinya pemanggilan klarifikasi kepada Ernie Meike. Di mana diketahui, baru Rabu (1/3/2023) sang suami Rafael telah dimintai klarifikasi.

Sebelumnya, nama Ernie Meike Torondek, ibu dari Mario Dandy tersangka penganiayaan David ramai jadi sorotan. Informasi yang dihimpun, Ernie Meike Torondek diduga merupakan seorang sosialita.

Netizen mulai menelusuri satu per satu rekam jejak Ernie Meike di jagat maya. Hasilnya, sosok Ernie Meike diketahui memiliki sejumlah bisnis yang bergerak di bidang Food & Beverage.

Diduga Ernie Meike Torondek memiliki dua kedai kopi dan sebuah resto yang berada di Yogyakarta. Buntut dari kasus yang dilakukan oleh anaknya itu, netizen ramai-ramai menyoroti usaha yang dimiliki Erine.

Para warganet meninggalkan ulasan negatif di Google untuk Resto Bilik Kayu Heritage yang diduga milik ibu Mario Dandy. Rating restoran tersebut mencapai 4,1 bintang karena banyaknya ulasan negatif dengan bintang satu.

Infografis rincian harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. (Foto: Dok. Instagram @liputan6)
Infografis rincian harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. (Foto: Dok. Instagram @liputan6)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya