Liputan6.com, Jakarta- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memerintahkan kepada jajaran di Kementerian BUMN dan juga BUMN untuk tidak menggelar halalbihalal. Usai merayakan Idul Fitri 2023, seluruh jajaran di Kementerian BUMN dan BUMN diminta langsung fokus menjalankan rencana kerja yang sudah ditetapkan.
Erick Thohir menjelaskan, libur Lebaran Idul Fitri 2023 sudah hampir usai mengingat cuti bersama pemerintah berakhir pada 25 April 2023. Biasanya di hari pertama kerja atau di awal usai libur Idul Fitri, kementerian dan BUMN menggelar halalbihalal. Namun kegiatan tersebut di tahun ini tidak dilaksanakan.
Baca Juga
"Menteri BUMN dan jajaran Kementerian BUMN tidak melaksanakan halalbihalal di lingkungan kementerian dan memerintahkan kepada semua BUMN untuk tidak melaksanakan halalbihalal," kata dia kepada wartawan, Senin (24/4/2023).
Advertisement
"Tetapi segera fokus menjalankan rencana rekrutmen BUMN dan juga pembuatan pasar murah secara bersama," tambah dia.Â
Erick Thohir pun meminta kepada pemudik yang kembali ke jakarta untuk mengikuti anjuran pemerintah dengan memperhitungkan kepulangan di hari-hari yang dianjurkan sehingga tidak menimbulkan kemacetan.Â
"Bagi yang kembali ke Jakarta, agar mengikuti anjuran Pemerintah sehingga dapat mengurangi kemacetan," kata Erick Thohir.
"Hati-hati di jalan, istirahat bila lelah. BUMN juga membuka layanan di rest area sepanjang jalur tol," pungkas dia.
Mahfud MD Minta Instansi Pemerintah Tunda Halalbihalal Lebaran
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus saat ini menjabat sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Ad Interim Mahfud MD, mengumumkan penundanaan halalbihalal Lebaran untuk kalangan instansi pemerintah.
Hal tersebut diumumkan melalui akun Instagram @mohmahfudmd, Senin (24/4/2023), Mahfud meminta agar acara halalbihalal ditunda sampai awal pekan kedua setelah hari raya Idulfitri 2023.
"Selaku Menteri PANRB Ad Interim, secara resmi saya mengumumkan Semua kantor pemerintah, yakni Kantor Kementerian/Lembaga Non-Kementerian/BUMN/TNI/POLRI, jika merencanakan Halalbihalal dan semacamnya supaya ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idulfitri 1444 H," Tulis Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud menghimbau agar pada pekan pertama, yakni tanggal 24 April hingga 1 Mei 2022, supaya tidak mengadakan acara halalbihalal seperti syawalan, reunian, dan sejenisnya. Namun, setelah rentang waktu tersebut baru boleh dilaksanakan.
"Pada pekan pertama (tanggal 24-1 Mei 2023) supaya tidak diadakan acara Halalbihalal dan lain-lain (syawalan, reunian, dan sejenisnya) di tempat-tempat tersebut. Setelah rentang waktu itu, baru boleh mulai diadakan," tegas Mahfud.
Sementara, untuk surat resmi mengenai aturan baru halalbihalal akan segera dikirimkan ke kantor dan instansi masing-masing. "Surat resmi akan segera dikirim ke kantor dan instansi masing-masing," pungkasnya.
Advertisement