Subsidi Motor Listrik Tak Laku, Pemerintah Evaluasi Aturan

Kebijakan subsidi motor listrik sedang dievaluasi saat ini. Diharapkan target penjualan 200 ribu unit motor listrik dan 35.900 mobil listrik dapat terwujud tahun ini.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Mei 2023, 16:15 WIB
Diterbitkan 22 Mei 2023, 16:15 WIB
Pemerintah Sebar Subsidi Konversi Motor Listrik Sebesar Rp 7 Juta
Ada tiga alasan yang menjadi penyebab lambatnya pertumbuhan pembelian motor listrik. Pertama, belum banyak masyarakat yang mengetahui tentang kebijakan subsidi. Terlebih, bila mengingat kebijakan subsidi dibentuk belum lama ini. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memberikan subsidi motor listrik senilai Rp 7 juta dengan kuota 200 ribu unit sepanjang tahun ini. Pemberian subsidi ini telah diumumkan di kuartal I 2023. Sayangnya, sampai saat ini pengajuan beli motor listrik baru yang mendapat subsidi belum banyak.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, pemerintah pun akhirnya mengevaluasi mekanisme penyaluran subsidi motor listrik ini. “Pertanyaannya, mengapa ada keringanan dari pemerintah tapi disambut seperti itu oleh masyarakat ? Ini yang sedang kami evaluasi,” kata Moeldoko dikutip dari Antara, Senin (22/5/2023).

Moeldoko menduga ada tiga alasan yang menjadi penyebab lambatnya pertumbuhan pembelian motor listrik. Pertama, belum banyak masyarakat yang mengetahui tentang kebijakan subsidi. Terlebih, bila mengingat kebijakan subsidi dibentuk belum lama ini.

Aturan mengenai pemberian bantuan subsidi untuk pembelian motor listrik tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua. Subsidi berupa potongan harga sebesar Rp7 juta untuk pembelian satu unit motor listrik dan berlaku sejak 20 Maret 2023.

Kedua, platform Sisapira (Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua) yang menjadi tempat pembelian motor listrik bersubsidi belum tersosialisasi dengan baik.

Terakhir, Moeldoko menduga kebijakan subsidi pembelian motor listrik belum menjadi konsumsi publik.

“Kita belum membicarakan subsidi ini di mana-mana, sehingga masih pada bingung dan menunggu,” ujar Moeldoko.

Restitusi Pajak

Selain dari sisi masyarakat, Moeldoko juga mempertimbangkan dari sisi pengusaha, khususnya kalangan dealer, terutama soal kekhawatiran tentang ketentuan restitusi pajak.

Ketua Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) itu menjelaskan persoalan restitusi pajak telah dibahas bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Dengan demikian, ia menyatakan kebijakan subsidi motor listrik sedang dievaluasi saat ini. Ia berharap target penjualan 200.000 unit motor listrik dan 35.900 mobil listrik dapat terwujud tahun ini.

Melansir laman Sisapira, Senin, sisa kuota motor listrik tercatat sebesar 199.506 unit, dengan dua unit dalam proses verifikasi, 489 unit dalam proses pendaftaran, dan belum ada unit yang tersalurkan ke pembeli.

Target Beri Subsidi 200 Ribu Motor Listrik, Permohonan Beli Baru 114 Unit

Motor Listrik
Motor listrik United E-Motor mendapat respons positif di Indonesia. (ist)

Sebelumnya, Pemerintah pada tahun ini target memberikan subsidi motor listrik senilai Rp 7 juta dengan kuota 200 ribu unit. Namun, sejauh ini jumlah pengajuan beli motor listrik baru datang dari 114 konsumen.

Direktur Komersial PT Surveyor Indonesia Saifuddin Wijaya mengatakan, saat ini sudah ada 18 model motor listrik dari 10 pabrikan dan 226 dealer yang terverifikasi. Sementara dalam proses registrasi terdapat 114 konsumen.

"Sampai hari ini, ada 112 motor yang konsumennya sudah masuk verifikasi. Sementara 2 diantaranya sudah mendapat STNK. Tentunya akhir bulan ini kita akan lakukan konsolidasi. Sistem ini baru efektif dijalankan 10 Mei, jadi angkanya belum banyak," ujarnya dalam gelaran Periklindo Electric Vehicle Show di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Saifuddin lantas memaparkan syarat konsumen yang berhak mendapat motor listrik dengan potongan subsidi Rp 7 juta dari pemerintah. Antara lain, penerima kredit usaha rakyat (KUR), konsumen penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), penerima bantuan subsidi upah (BSU), atau pelanggan 900 VA kategori penerima subsidi listrik.

Sementara untuk proses pengajuan pembelian motor listrik, calon konsumen bisa langsung mengajukan ke 226 dealer terverifikasi dengan turut menyertakan KTP. Selanjutnya, akan diproses apakah konsumen bersangkutan masuk dalam kriteria yang dipersyaratkan.

"Kalau sudah dilakukan, dimasukan ke dealer, maka selanjutnya tinggal administrasi kaitannya dengan STNK, langsung delivery motornya," kata Saifuddin.

Selain menjual motor listrik bersubsidi, pemerintah tahun ini juga menyediakan layanan konversi menuju kendaraan bermotor listrik berbasis baterai lewat bengkel resmi, dengan kuota 50.000 unit.

Kepala Subdit Penyiapan Program Konservasi Energi Kementerian ESDM Devi Laksmi menyampaikan, hingga 17 mei 2023 jumlah permohonan konversi motor listrik baru sekitar 200 unit. Data itu didapat dari 6 bengkel konversi yang sudah terverifikasi.

"Memang rata-rata paling banyak di daerah DKI Jakarta. Untuk bengkel konversinya yang sudah masuk di paltform digital ada 6," ucap Devi.

Baru Ada 163 Permohonan Konversi Motor Listrik, Minim Peminat?

Rencana Subsidi Rp 6,5 Juta untuk Konversi Motor Listrik
Mekanik menyelesaikan proses konversi motor listrik pada bengkel Elders Garage di basement Gedung Smesco, Jakarta, Selasa (20/12/20222). Konversi motor konvensional bermesin bensin ke listrik menjadi salah satu kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Untuk mempercepat tren elektrifikasi, pemerintah mendorong program konversi dengan memberikan subsidi Rp 6,5 juta. (merdeka.com/Arie Basuki)

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat telah ada 163 permohonan yang ingin melakukan konversi motor listrik melalui platform digital.

"Sekarang kan baru 1 bengkel yang ditunjuk, itu sudah 163 yang daftar ya," kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Dadan Kusdiana, saat ditemui di Ayana Midplaza, Jakarta, Rabu (10/5/2023).

Jumlah permohonan tersebut memang masih jauh dari target sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2023. Dimana target penerima bantuan pemerintah pada 2023 sebanyak 50.000 unit untuk motor listrik konversi.

Sedangkan, untuk tahun depan ditargetkn sebanyak 150.000 unit. Adapun besaran bantuan yang diberikan sebesar Rp7.000.000 per unit motor konversi.

"(Masih jauh dari target) tapi 163 orang juga dari satu bengkel. Mereka sudah membuktikan bahwa program ini berjalan dari satu bengkel pun," ujarnya.

Sementara itu, untuk bengkel konversi sepeda motor listrik ini, sudah ada 22 bengkel yang bersertifikasi Kementerian perhubungan.

Namun, baru ada 8 bengkel motor konversi yang sudah dipastikan bisa ikut program konversi sepeda motor konvensional menjadi motor listrik.

"Nanti akan ada bengkel-bengke yang punya akses di daerah. Itu bengkelnya baru yang di Cipulir, itu saja sudah 163 (pemohon). Hari ini insyallah akan ditunjuk, hari ini akan ada 7 jadi akan ada 8. Nanti bakal ada yang di Bali," ujarnya.

Dadan menyampaikan, delapan bengkel tersebut dianggap telah siap dan mampu mendukung program konversi motor listrik dengan target sekitar 35.000 motor.

"Kita sudah tanya kapasitasnya berapa, sudah, terus kita jumlah karena kita target 50 ribu. Nah, yang 8 ini sudah 35 ribu kapasitasnya. Mudah-mudahan makin luas," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya