Pesan Sri Mulyani ke Perry Warjiyo Usai Diangkat Kembali Jadi Gubernur BI

Pengangkatan Perry Warjiyo sebagai bos bank sentral untuk kali kedua ini mengacu pada Keputusan Presiden RI Nomor 38/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Gubernur Bank Indonesia.

oleh Tira Santia diperbarui 24 Mei 2023, 13:10 WIB
Diterbitkan 24 Mei 2023, 13:10 WIB
Menkeu Sri Mulyani berfoto bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo Usai Diangkat Kembali Jadi. Foto: Instagram
Menkeu Sri Mulyani berfoto bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo Usai Diangkat Kembali Jadi. Foto: Instagram

Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia kembali memiliki pimpinan baru. Usai Perry Warjiyo resmi diangkat kembali menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2023-2028.

Pengangkatan Perry Warjiyo ini merupakan kedua kalinya. Dia melalui proses pengucapan sumpah jabatan sebagai Gubernur Bank Indonesia di hadapan Ketua Mahkamah Agung, Rabu (24/5/2023).

Pengangkatan Perry Warjiyo sebagai bos bank sentral untuk kali kedua ini mengacu pada Keputusan Presiden RI Nomor 38/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Gubernur BI.

Dalam kesempatan tersebut turut hadir Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Hal itu terlihat dari postingan instagram terbaru Sri Mulyani. Bendahara negara tersebut mengunggah foto selfie bersama Perry Warjiyo dan sang istri.

"Selamat Pak Perry Warjiyo atas kepercayaan dan mengemban amanah kembali sebagai Gubernur Bank Indonesia," tulis Sri Mulyani di caption instagramnya @smindrawati, Rabu (24/5/2023).

Selain itu, Menkeu juga berpesan kepada Perry Warjiyo agar senantiasa terus menjaga stabilitas harga, Rupiah dan stabilitas Sektor Keuangan.

Menkeu juga meminta agar Gubernur Bank Indonesia terus berkoordinasi dengan Kebijakan Fiskal dan bersama menjaga stabilitas sustainabilitas dan kredibilitas Kebijakan Ekonomi Makro Indonesia.

"Bersama Pemerintah mendorong pemulihan ekonomi, penciptaan kesempatan kerja dan menjaga dari resiko turbulensi dunia. Pagi ini menghadiri pengucapan Sumpah Jabatan Gubernur Bank Indonesia Bapak Perry Warjiyo," ujar Menkeu.

Sebagai informasi, pengangkatan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia ini telah diputuskan dalam Sidang Paripurna DPR terhadap Hasil Uji Kelayakan (Fit and Proper Test) Calon Gubernur BI atau Bank Indonesia.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk langsung Perry Warjiyo dengan alasan, situasi perekonomian global sedang genting, sehingga akomodasi kebijakan fiskal dan moneter menjadi sangat penting

Jokowi menilai, jabatan Gubernur BI perlu dijalani oleh sosok yang memiliki jam terbang dan pengalaman yang tinggi. 

Perry Warjiyo Jadi Gubernur Bank Indonesia hingga 2028

BI Tahan Suku Bunga Acuan 6 Persen
Gubernur BI Perry Warjiyo.(Liputan6.com/Angga Yuniar)

Perry Warjiyo resmi kembali diangkat menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2023-2028. Pengesahan ini dilakukan pasca menjalankan proses pengucapan sumpah jabatan sebagai Gubernur Bank Indonesia di hadapan Ketua Mahkamah Agung, Rabu (24/5/2023).

Adapun pengangkatan Perry Warjiyo sebagai bos bank sentral untuk kali kedua ini mengacu pada Keputusan Presiden RI Nomor 38/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Gubernur BI.

Dalam proses tersebut, Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin membacakan, Perry Warjiyo resmi diberhentikan dan langsung diangkat kembali terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah atau janji. 

"Berdasarkan surat Keputusan Presiden RI Nomor 38/P Tahun 2023 tanggal 5 Mei 2023, saudara Perry Warjiyo telah diangkat sebagai Gubernur Bank Indonesia," kata Syarifuddin.

Proses selanjutnya diikuti tahap pengambilan sumpah oleh Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2023-2028.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya untuk menjadi Gubernur Bank Indonesia, langsung atau tidak langsung, dengan nama atau dalih apapun tidak memberikan atau menjanjikan memberikan sesuatu kepada siapapun juga."

"Saya bersumpah, bahwa saya dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini, tidak akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apapun."

"Saya bersumpah, bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban Gubernur Bank Indonesia dengan sebaik-baiknya dan penuh dengan rasa tanggung jawab. Saya bersumpah, bahwa saya akan setia terhadap negara, konstitusi, dan haluan negara."

 

Ditunjuk Langsung Jokowi

Sidang Paripurna DPR memutuskan Perry Warjiyo resmi diangkat kembali sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2023-2028.
Sidang Paripurna DPR memutuskan Perry Warjiyo resmi diangkat kembali sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2023-2028.

Adapun pengangkatan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia ini telah diputuskan dalam Sidang Paripurna DPR terhadap Hasil Uji Kelayakan (Fit and Proper Test) Calon Gubernur BI atau Bank Indonesia.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk langsung Perry Warjiyo dengan alasan, situasi perekonomian global sedang genting, sehingga akomodasi kebijakan fiksal dan moneter menjadi sangat penting

Alhasil, Jokowi menilai, jabatan Gubernur BI perlu dijalani oleh sosok yang memiliki jam terbang dan pengalaman yang tinggi. 

"Karena gini jadi dalam situasi kegentingan global seperti ini kita tidak ingin mengambil risiko. Fiskal, moneter itu menjadi sangat-sangat penting dan kita harus menempatkan orang-orang memiliki jam terbang yang tinggi, memiliki pengalaman yang tinggi," terang Jokowi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya