PT Dua Delapan Ayoda dan PPSDM Geominerba Gelar Diklat Tingkatkan K3 Pertambangan

PT Dua Delapan Ayoda bekerja sama dengan PPSDM Geominerba menggelar program Diklat Pemenuhan dan Uji Kompetensi Bagi Pengawas Operasional Pertama (POP) Pada Pertambangan.

oleh Fachri pada 25 Mei 2023, 15:10 WIB
Diperbarui 25 Mei 2023, 15:09 WIB
PPSDM.
Program Diklat Pemenuhan dan Uji Kompetensi Bagi Pengawas Operasional Pertama (POP) Pada Pertambangan. (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan tenaga teknis pertambangan yang berkompeten sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2018, PT Dua Delapan Ayoda bekerja sama dengan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Geologi, Mineral, dan Batubara (PPSDM Geominerba) menggelar program Diklat Pemenuhan dan Uji Kompetensi Bagi Pengawas Operasional Pertama (POP) Pada Pertambangan.

Diklat yang digelar holding pertambangan nikel yang memiliki beberapa konsesi pertambangan di beberapa wilayah di Indonesia tersebut diikuti oleh 20 orang pegawai PT Dua Delapan Ayoda.

"Penyelenggaraan Pelatihan sejalan dengan komitmen PT Dua Delapan Ayoda untuk menjadi perusahaan bertanggung jawab dalam pengelolaan K3 pertambangan," Kepala PPSDM Geominerba yang diwakilkan oleh Widyaiswara PPSDM Geominerba, Yudiana Hadiyat, Ternate, Senin (22/5/2023).

"Saya berharap, kegiatan ini bisa memenuhi kompetensi SDM Pengawas Operasional Pertama sebagai front line supervisor yang membawahi secara langsung para karyawan tingkat pelaksana dan bertanggung jawab dalam pengelolaan K3 pertambangan pada PT Dua Delapan Ayoda," harapnya.

Ragam Materi yang Diberikan

Selama sepekan, mulai dari 22 hingga 27 Mei 2023, peserta yang mengikuti diklat tersebut akan dibekali berbagai materi. Materi yang diberikan meliputi Pelaksanaan (Peraturan Perundang-undangan Terkait Keselamatan Pertambangan, Inspeksi, Investigasi Kecelakaan, Peraturan Perundang-undangan Terkait Perlindungan Lingkungan, Analisis Keselamatan Pekerjaan, Pertemuan Keselamatan Pertambangan Terencana, dan Tugas dan Tanggung Jawab Keselamatan Pertambangan pada Area yang menjadi Tanggung Jawabnya), dan Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko.

"Setelah mengikuti pelatihan, peserta akan mengikuti Uji Kompetensi yang akan diarahkan oleh Tim Penyelenggara LSP ESDM untuk mendapatkan sertifikat kompetensi yang terakreditasi oleh BNSP," kata Yudiana.

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya