1 Juni Hari Libur Peringatan Hari Lahir Pancasila, Simak Tanggal Merah Lainnya pada Juni 2023

Pada Juni 2023 ada sejumlah hari peringatan nasional dan keagamaan. Awal Juni 2023 dibuka dengan hari libur untuk peringati Hari Lahir Pancasila tepatnya pada 1 Juni 2023.

oleh Agustina Melani diperbarui 01 Jun 2023, 09:35 WIB
Diterbitkan 01 Jun 2023, 09:35 WIB
Ilustrasi Hari Lahir Pancasila, 1 Juni
Memasuki awal Juni 2023, masyarakat Indonesia disambut dengan libur panjang. Hal ini seiring pada tanggal merah Juni 2023 ada peringatan hari nasional dan keagamaan. Pada 1 Juni 2023 ada Hari Lahir Pancasila (Photo on Freepik)

Liputan6.com, Jakarta - Memasuki awal Juni 2023, masyarakat Indonesia disambut dengan libur panjang. Hal ini seiring pada tanggal merah Juni 2023 ada peringatan hari nasional dan keagamaan.

Pada awal Juni 2023, masyarakat Indonesia mendapatkan libur nasional. Lalu 1 Juni hari apa? 1 Juni 2023 ada peringatan hari nasional yaitu Hari Lahir Pancasila. Dikutip dari laman djkn.kemenkeu.go.id, ditulis Kamis (1/6/2023), penetapan Hari Lahir Pancasila berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Dengan penetapan Hari Lahir Pancasila itu juga ditetapkan hari libur nasional.

Sejarah Hari Lahir Pancasila

Adapun pemilihan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila seiring momen sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan/BPUPKI) sebagai upaya merumuskan dasar negara Republik Indonesia. Badan ini menggelar sidang pertama pada 29 Mei 1945. Saat sidang itu, anggota BPUPKI membahas mengenai dasar-dasar Indonesia merdeka.

Saat sidang kedua BPUPKI, dalam pidato bertajuk Lahirnya Pancasila, Soekarno menyampaikan gagasan mengenai konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia pada 1 Juni 1945. Awalnya pidato tersebut secara  aklamasi tanpa judul dan baru mendapatkan sebuatan Lahirnya Pancasila oleh mantan Ketua BPUPKI Dr Radjiman Wedyoningrat dalam kata pengantar buku yang berisi pidato yang kemudian dibukukan oleh BPUPKI.

Saat berpidato, Soekarno menyampaikan ide dan gagasannya mengenai dasar negara Indonesia merdeka yang dinamai Pancasila. Panca berarti lima, sedangkan sila artinya prinsip atau asas. Pada saat itu, Soekarno menyatakan lima dasar untuk Indonesia. Sila pertama yakni Kebangsaan, sila kedua Perikemanusiaan, sila ketiga Demokrasi, sila keempat Keadilan Sosial dan sila kelima Ketuhanan yang Maha Esa.

Untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas tersebut, maka Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk sebuah panitia yang disebut sebagai panitia Sembilan. Berisi Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.

Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya dapat disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Pada sidang tersebut, disetujui Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah. Demikian sekilas sejarah Hari Lahir Pancasila.

 

Hari Libur pada Juni 2023

Ilustrasi kalender | picjumbo.com dari Pexels
Ilustrasi kalender | picjumbo.com dari Pexels

Selain Peringati Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2023, awal Juni 2023 juga diperingati hari keagamaan. Pada 4 Juni 2023 ditetapkan sebagai Hari Raya Waisak 2567 BE. Selanjutnya 29 Juni 2023 diperingati Hari Raya Idul Adha 1444 H.

Pada Juni 2023 juga ditetapkan libur cuti bersama Hari Raya Waisak tepatnya pada Jumat, 2 Juni 2023. Mengutip Kanal Bisnis Liputan6.com, tanggal merah dan cuti bersama yang ada pada Juni 2023 sudah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan oleh 3 menteri.

Tiga menteri tersebut yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan juga Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. SKB tersebut berisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Adapun dalam SKB No. 1006/2022, No. 3/2022, dan No. 3/2022 dari situs resmi Kemenkoppmk, ada sekitar 15 hari libur nasional dan juga daftar cuti bersama di tahun 2023 ini.

Dalam SKB No. 1006/2022, No. 3/2022, dan No. 3/2022 dari situs resmi Kemenkoppmk, ada sekitar 15 hari libur nasional dan juga daftar cuti bersama di tahun 2023 ini. Di bawah ini adalah daftar hari libur nasional dan juga cuti bersama pada 2023:

Hari Libur Nasional 2023

Minggu, 1 Januari 2023: Tahun Baru 2023 Masehi

Minggu, 22 Januari 2023: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

Sabtu, 18 Februari 2023: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

Rabu, 22 Maret 2023: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945

Jumat, 7 April 2023: Wafat Isa Al Masih

Sabtu-Minggu, 22-23 April 2023: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah

Senin, 1 Mei 2023: Hari Buruh Internasional

Kamis, 18 Mei 2023: Kenaikan Isa Al Masih

Kamis, 1 Juni 2023: Hari Lahir Pancasila

Minggu, 4 Juni 2023: Hari Raya Waisak 2567 BE

Kamis, 29 Juni 2023: Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah

Rabu, 19 Juli 2023: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

Kamis, 28 September 2023: Maulid Nabi Muhammad SAW

Senin, 25 Desember 2023: Hari Raya Natal 

 

Cuti Bersama 2023

Ilustrasi Kalender
Ilustrasi Kalender (Photo on Freepik)

Sementara itu tanggal cuti bersama 2023 sebagai berikut:

  • Senin, 23 Januari 2023: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
  • Kamis, 23 Maret 2023: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
  • Rabu, Kamis, Jumat, Senin, dan Selasa, 19-25 April 2023: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
  • Jumat, 2 Juni 2023: Hari Raya Waisak
  • Selasa, 26 Desember 2023: Hari Raya Natal.
Infografis Ekonomi RI Jauh Lebih Baik dari Negara Lain
Infografis Ekonomi RI Jauh Lebih Baik dari Negara Lain (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya