MIND ID Mau Tambah Saham di Vale Indonesia, Erick Thohir: Sudah Waktunya Berbagi dengan Negara

Diketahui, Vale Indonesia menambang komoditas nikel laterit menjadi produk akhir nikel dalam matte. Saat ini, porsi saham Mind ID di Vale Indonesia sendiri ada sebesar 20 persen.

oleh Arief Rahman H diperbarui 15 Jun 2023, 19:46 WIB
Diterbitkan 15 Jun 2023, 19:46 WIB
PT Vale Indonesia
PLTA Balambano telah mendukung proses transisi energi dari PT Vale Indonesia dimana dapat mengurangi penggunaan tenaga fosil pada aktivitas tambang. (Dok. PT Vale Indonesia)

Liputan6.com, Jakarta Menteri BUMN Erick Thohir mengungkap rencana penambahan saham Mind ID di PT Vale Indonesia Tbk. Ini dikatakan menjadi bagian dalam penguatan hilirisasi tambang di Indonesia.

Diketahui, Vale Indonesia menambang komoditas nikel laterit menjadi produk akhir nikel dalam matte. Saat ini, porsi saham Mind ID di Vale Indonesia sendiri ada sebesar 20 persen.

Menurutnya, hilirisasi sumber daya alam (SDA) di Indonesia menjadi sesuatu dibutuhkan. Targetnya adalah membidik adanya tambahan keuntungan bagi negara.

"Jangan sampai kita juga sebagai negara yang hanya mengekspor bahan baku sehingga juga tambahan daripada turunan ini tidak juga menguntungkan negara kita," kata Erick Thohir saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (15/6/2023).

Dengan adanya pemanfaatan itu, Erick berharap akan membuka kesempatan lapangan kerja bagi banyak pihak. Apalagi, mengacu catatan demografi saat ini yang didominasi oleh generasi muda.

Dia mencontohkan, proses hilirisasi sudah juga dilakukan oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang menggandeng pihak dari negara lain. Sejalan dengan itu, tak menutup kemungkinan diperlukan upaya penambahan aset untuk tujuan pengembangan.

"Apalagi kalau kita lihat dengan kebijakan dari yang sudah berjalan. Tambang-tambang ini kan kemarin sudah banyak juga dari pihak swasta Indonesia itu juga sebagian dibalikan menjadi opsi pemerintah. Tentu saya berharap tidak ada ekslusivitas," kata dia.

"Kita tidak anti investasi asing tapi saya juga berharap kalau memang mereka yang sudah memiliki berapa puluh tahun tapi belum maksimal sudah waktunya juga berbagi dengan negara. Toh negara hari ini kita ingin sekali ada lahan-lahan yang bisa kita kembangkan," sambung Erick.

 

Catatan Erick Thohir

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto melakukan groundbreaking Pembangunan Proyek Pertambangan dan Pengolahan Nikel Rendah Karbon Terintegrasi PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) dan PT Bahodopi Nickel Smelting Indonesia (PT BNSI). (Dok Kemenko perekonomian)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto melakukan groundbreaking Pembangunan Proyek Pertambangan dan Pengolahan Nikel Rendah Karbon Terintegrasi PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) dan PT Bahodopi Nickel Smelting Indonesia (PT BNSI). (Dok Kemenko perekonomian)

Ada dua hal yang menjadi catatan penting Erick Thohir mengingat terbukanya opsi bagi pemerintah untuk memiliki lebih banyak saham di perusahaan tambang asal luar negeri. Dia mencontohkan seperti yang dilakukan pada PT Freeport Indonesia.

"Satu, kita menambah saham seperti (di) Freeport itu haknya kita sebagai negara, bukan kita anti asing, tapi udah waktunya dan aturannya jelas," ungkapnya.

"Yang kedua, ya kalau misalnya ada lahan-lahan yang meamng sudah tidak tergarap mendingan kan dipercepat oleh kita, ini bagian percepatan dari hilirisasi," katanya menjelaskan.

Kendati begitu, dia enggan mengungkap besaran saham Vale Indonesia yang bakal dicaplok oleh Mind ID. "Wah itu tentu namanya negosiasi saya tidak bisa bicara sedetil itu," pungkas Erick Thohir.

 

 

Syarat Perpanjang Izin

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto melakukan groundbreaking Pembangunan Proyek Pertambangan dan Pengolahan Nikel Rendah Karbon Terintegrasi PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) dan PT Bahodopi Nickel Smelting Indonesia (PT BNSI). (Dok Kemenko perekonomian)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto melakukan groundbreaking Pembangunan Proyek Pertambangan dan Pengolahan Nikel Rendah Karbon Terintegrasi PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) dan PT Bahodopi Nickel Smelting Indonesia (PT BNSI). (Dok Kemenko perekonomian)

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) masih menunggu harga 11 saham PT Vale Indonesia yang akan dilepas ke pemerintah, divestasi tersebut menjadi syarat untuk memperpanjang izin operasi setelah kontraknya habis pada 2025.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, sesuai dengan UU Nomor 3 Tahun 2020 kepemilikan saham minimum 51 persen oleh pihak nasional menjadi persyaratan untuk perpanjangan izin pertambangan dan Vale disarankan untuk bisa menawarkan kepada pemerintah sejak Maret 2023.

"Dalam rangka pengurusan perpanjangan PT Vale setelah 29 Desember 2025, sesuai pasal 147 PP 96 tahun 2021 PT Vale wajib mendivestasikan lagi 11 persen sahamnya agar kepemilikan nasional jadi 11 persen," kata Arifin, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, Selasa (13/6/2023).

Buka Peluang Lebih dari 11 Persen

Arifin melanjutkan, berdasarkan hasil rapat 4 Mei 2023 terkait divestasi, Vale membuka peluang divestasi saham lebih besar dari 11 persen, dengan hak pengendalian operasional, dan financial consolidation. Namun sampai saat ini perusahaan tersebut belum memberikan besaran hargs saham yang akan didivestasikan.

"PT Vale sampai saat ini belum menyampaikan harga saham divestasi," tuturnya.

Menurut Arifin, dalam kepemilikan saham tersebut, MIND ID berminat untuk membelinya dan menginginkan hak pengendalian operasional dan financial consolidation. Saat ini holding pertambang tersebut telah memiliki 20 persen saham Vale.

"Penentuan skema divestasi dan komposisi besaran saham divestasi juga dilakukan berdasarkan kelaziman sebagaimana dalam business practice," tuturnya

Berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek Juni 2023, komposisi pemegang saham PT Vale di bursa sebagai berikut, Vale Canada Limited sebesar 43,79 persen, MIND ID 20 persen, Sumitomo Metal Mining Co. Ltd sebesar 15,03 persen, masyarakat/publik sejumlah 21,18 persen yang terdiri dari pemodal asing 59,47 persen, dan pemodal nasional 40,53 persen.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya