Jokowi Cabut Status Pandemi COVID-19, Gibran Rakabuming Raka Bakal Revisi Surat Edaran Protokol Kesehatan

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menuturkan, pihaknya akan revisi surat edaran protokol kesehatan yang diterapkan selama pandemi COVID-19. Revisi ini setelah pemerintah pusat cabut status pandemi COVID-19.

oleh Agustina Melani diperbarui 22 Jun 2023, 17:52 WIB
Diterbitkan 22 Jun 2023, 17:52 WIB
Jokowi Cabut Status Pandemi COVID-19, Gibran Rakabuming Raka Bakal Revisi Surat Edaran Protokol Kesehatan
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menuturkan, akan revisi surat edaran protokol kesehatan. (Liputan6.com/Fajar Abrori)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mencabut status pandemi COVID-19 pada Rabu, 21 Juni 2023 sehingga saat ini memasuki masa endemi. Seiring pencabutan status tersebut, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka akan revisi surat edaran (SE) protokol kesehatan yang diterapkan selama pandemi COVID-19.

Gibran menuturkan, nanti ada surat edaran baru dan direvisi.  “Mungkin nanti ada SE baru, direvisi, tenang saja,” tutur Solo, seperti dikutip dari Antara, Kamis (22/6/2023).

Gibran menuturkan, warga yang sehat sekarang boleh tidak memakai masker di tempat umum. Selain itu, warga yang mengalami gejala serupa COVID-19 bisa dapat diatasi dengan minum paracetamol. "Minum Paracetamol saja," tutur dia.

Gibran menuturkan, kondisi sudah dinilai aman, sehingga masker tidak lagi wajib dipakai di lingkungan sekolah. "Insya Allah aman. Kemarin saya naik pesawat juga sudah lepas masker aman kok," tutur dia.

Ia menambahkan, jika kalau ada yang fokus untuk masalah kesehatan, naik motor dapat pakai masker.

"Mungkin, kalau yang lebih concern untuk masalah kesehatan, naik motor pakai masker tidak apa-apa. Insya Allah (kondisinya) aman, soalnya saya lihat di mana-mana juga sudah aman, luar negeri aman," tutur Gibran.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pencabutan status pandemi COVID-19 di Indonesia pada Rabu, 21 Juni 2023 Dengan demikian, Indonesia memasuki masa endemi.

“Setelah tiga tahun berjuang hadapi pandemi COVID-19 Sejak hari ini Rabu, 21 Juni 2023 pemerintah cabut status pandemi. Dan kita mulai memasuki masa endemi. Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian COVID-19 mendekati nihil,” ujar Jokowi.

99 Persen Masyarakat Indonesia Sudah Punya Antibodi COVID-19

Jokowi Pimpin Rapat Terbatas Percepatan Peta Jalan Penerapan Industri 4.0
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memimpin rapat terbatas percepatan peta jalan penerapan industri 4.0 di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (3/9/2019). Jokowi meminta percepatan peta jalan penerapan industri 4.0 guna mendongkrak investasi dan ekspor. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ia menambahkan, hasil survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibody COVID-19. “WHO juga sudah mencabut status public health emergency of international concern,” tutur Jokowi.

Meski demikian, Jokowi mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih. Dengan keputusan tersebut, Jokowi berharap dapat meningkatkan pergerakan ekonomi.

“Pemerintah berharap perekonomian nasional bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas sosial ekonomi masyarakat,” ujar dia.

Seiring pengumuman tersebut, laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bertahan di zona hijau pada sesi perdagangan saham Rabu, 21 Juni 2023. IHSG naik 0,31 persen ke posisi 6.680.

Mayoritas sektor saham menghijau kecuali sektor saham kesehatan turun 1,14 persen. Sektor saham energi naik 0,38 persen, sektor saham basic mendaki 0,60 persen, sektor saham industri bertambah 0,24 persen, dan sektor saham nonsiklikal naik 0,61 persen.

Selain itu, sektor saham siklikal melompat 1,26 persen, sektor saham keuangan mendkai 0,45 persen, sektor saham properti bertambah 0,29 persen, sektor saham teknologi menanjak 0,80 persen, sektor saham infrastruktur mendaki 0,86 persen dan sektor saham transportasi naik 1,4 persen.

 

Memasuki Masa Endemi

Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Menyambut tahun 2021, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan Indonesia mampu bangkit dari pandemi COVID-19. (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia mulai Rabu (21/6/2023) hari ini. Dengan begitu, kata dia, Indonesia saat ini mulai memasuki masa endemi.

"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," jelas Jokowi soal pencabutan masa pandemi Covid-19 dalam konferensi pers, Rabu (21/6/2023).

Dia menjelaskan keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 di Indonesia yang mendekati nihil atau tidak ada. Berdasarkan hasil sero survei, Jokowi menyampaikan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.

"WHO juga telah mencabut status public health emergency of internasional concern," ucap Jokowi.

Kendati begitu, Jokowi meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.

"Tentunya dengan keputusan ini pemeirntah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat," tutur Jokowi.

 

Infografis Kilas Balik Status Pandemi Covid-19 di Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Kilas Balik Status Pandemi Covid-19 di Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya