Menko Luhut Tegaskan Tak Jadi Impor KRL Bekas Jepang, Operasi Aman?

Rencana impor KRL bekas jadi pembahasan panjang setelah PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mengaku 10 rangkaian kereta (trainset) KRL Jabodetabek habis masa pakai per tahun ini.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 22 Jun 2023, 20:00 WIB
Diterbitkan 22 Jun 2023, 20:00 WIB
Polemik Impor 29 Unit Rangkaian KRL Bekas dari Jepang
Suasana Stasiun Kereta KRL di Stasiun Karet Sudirman, Jakarta, Selasa (2/5/2023). PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) terancam tidak dapat mengganti 10 unit rangkaian KRL Jabodetabek yang akan pensiun pada tahun 2023 dan 19 unit pada tahun 2024 dikarenakan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menolak usulan PT KCI untuk mengimpor rangkaian kereta bekas dari Jepang serta meminta perseroan membeli produk dalam negeri. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, memastikan tidak jadi melakukan impor KRL bekas dari Jepang.

Rencana tersebut jadi pembahasan panjang setelah PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mengaku 10 rangkaian kereta (trainset) KRL Jabodetabek habis masa pakai per tahun ini. 

 "(Keputusan fix-nya?) Yaudah, tidak ada impor (KRL belas Jepang)," tegas Luhut di Stasiun Kereta Cepat Halim, Jakarta, Kamis (22/6/2023).
 
Luhut menceritakan, ia sudah mengadakan rapat yang memutuskan tidak akan mengimpor barang bekas. Pasalnya itu melanggar tiga aturan, yakni dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) dan juga regulasi yang dikeluarkan Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Perhubungan. 
 
"Oleh karena itu, rapat kemarin saya minta sebelumnya 4 hari lalu untuk mengambil langkah-langkah apa yang dilakukan agar tidak mengganggu angkutan kereta api," imbuhnya.
 
Menurut dia, kebijakan tidak impor juga tidak akan mengganggu operasional KRL Jabodetabek. Namun begitu, pemerintah tetap bakal mengimpor 3 trainset tambahan, tapi bukan barang bekas. 
 
"Tidak ada masalah, sudah kita hitung semua. Kita exercise ada jago-jagonya di sana, ahlinya. Mereka menjelaskan kendala-kendala bisa diselesaikan. Tapi kita akan mengimpor 3 saja yang baru untuk menutupi, tapi itu butuh 1-2 tahun. Jadi kritisnya itu hanya tahun depan sampai tahun 2025," tutur Menko Luhut.

Erick Thohir soal Polemik Impor KRL Bekas: Hanya Menutupi Gap 6-7 Bulan ke depan

Polemik Impor 29 Unit Rangkaian KRL Bekas dari Jepang
Hanya saja, kata Suryadi, kondisi PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) terancam tidak dapat mengganti 10 unit rangkaian KRL Jabodetabek yang akan pensiun pada 2023 beserta 19 unit pada 2024. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengusulkan agar PT Industri Kereta Api (INKA) mendapatkan tambahan modal dari Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp3 triliun pada 2024.

Menurutnya, penambahan modal tersebut diperlukan supaya INKA dapat meningkatkan kinerjanya dalam hal produksi guna memenuhi kebutuhan gerbong kereta api di dalam negeri.

"Penyehatan daripada INKA membutuhkan tambahan Rp3 triliun sehingga terjadi equilibrium antara produksi gerbong dengan peningkatan dari jumlah kebutuhan kereta api sendiri," kata Erick Thohir dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Senin (5/6/2023).

Erick Thohir mengungkapkan, sebenarnya usulan tersebut telah dibahas dengan pihak terakit seperti dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, hingga Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Adapun dibutuhkan penambahan gerbong kereta api di dalam negeri, sebab pasca pandemi covid-19 terjadi pertumbuhan penumpang yang signifikan, hal itu jauh dari prediksi PT Kereta Api Indonesia (KAI). 

Kendati demikian, apabila produksi INKA tidak bisa memenuhi kebutuhan gerbong kereta api. Maka mau tidak mau harus dilakukan impor gerbong kereta api, tapi jumlahnya harus sedikit.

"Kalaupun ada impor seminimal mungkin kita minta karena itu hanya menutupi gap dari kebutuhan beberapa tentu 6 atau 7 bulan ke depan," ujarnya.

Lebih lanjut, mengenai permasalahan impor kereta. Erick meminta supaya PT INKA dan KAI bisa berdiskusi bersama untuk menyamakan data kebutuhan kereta, agar masalah impor KRL bisa menemui titik terang. "Kedua belah pihak harus duduk bersama supaya datanya ketemu, supaya tidak jadi polemik hiruk pikuk yang tidak ada penyelesaian," pungkas Erick. 

Kemenperin Kukuh Tak Restui Impor KRL Bekas

Polemik Impor 29 Unit Rangkaian KRL Bekas dari Jepang
Hal itu disebabkan masa tunggu antarkereta yang berpotensi menjadi semakin lama, sehingga efeknya stasiun dan kereta akan menjadi semakin padat dan semrawut yang dampaknya dapat mengakibatkan penumpukan lebih dari 200.000 penumpang per hari. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, keputusan impor kereta rel listrik (KRL) bekas masih tak kunjung ada selesai. Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif menegaskan pihaknya tetap tidak memberikan rekomendasi impor KRL bekas sebagaimana hasil reviu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kalau impor KRL bekas, Kemenperin masih berpegang teguh pada hasil koordinasi dengan Menko Marves, masih itu bahwa reviu BPKP jadi acuannya," kata dia melansir Antara, Rabu (31/6/2023).

Keputusan Kemenperin dikatakan sejalan dengan arahan Menko Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Ketua Tim Nasional Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Luhut Binsar Pandjaitan, yang tengah mendukung produksi dalam negeri.

"Seingat kami Pak Menko Marves arahannya produksi dalam negeri," katanya pula.

Dia bahkan memastikan industri dalam negeri siap dan mampu untuk memproduksi armada transportasi massal itu. Daripada impor, dia meminta PT KCI untuk bisa memperbaiki manajemen alur kereta dan penumpang. Masalah penumpukan penumpang yang dikeluhkan seharusnya bisa diperbaiki di sistem manajerial KCI.

"Saya kan anak kereta, saya paham itu. KCI tolong dong perbaiki. Kan ada beberapa rangkaian yang harus diatur manajemen alur penumpangnya, alur keretanya," katanya lagi.

Febri menambahkan, pada dasarnya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Kementerian Perindustrian siap menjalankan arahan Menko Marves.

"Kalau KRL impor bekas kami belum mengeluarkan izin, kami masih berpegang pada hasil rapat koordinasi Menko Marves bahwa hasil reviu BPKP yang menyatakan bahwa tidak perlu impor KRL bekas, masih sampai sejauh ini," kata Febri. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya