Liputan6.com, Jakarta PT Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division buka suara soal beredarnya informasi terkait pengoperasian sementara (fungsional) akses Km 149 ruas Tol Padalarang-Cileunyi (Tol Padaleunyi) mulai Senin, 24 Juli 2023.
"Bersama ini kami sampaikan bahwa informasi tersebut tidak tepat," ujar Senior General ManagerJasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division, Widiyatmiko Nursejati, Senin (24/7/2023).
Widiyatmiko mengatakan, Jasa Marga saat ini masih melakukan koordinasi dan persiapan. Sebelum nantinya pengoperasian sementara akses Km 149 Ruas Tol Padaleunyi mendapat persetujuan dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Advertisement
"Jasa Marga juga akan terus berkoordinasi dengan Kementerian PUPR untuk terus mendukung pemenuhan kelayakan operasional jalan akses km 149 Ruas Tol Padaleunyi tersebut, sebelum nantinya diserahterimakan oleh Kementerian PUPR kepada Jasa Marga untuk dapat beroperasi secara penuh," tuturnya.
Buka Akses Tol
Beberapa waktu lalu, Kementerian PUPR sempat membuka Jalan Akses Tol Gedebage Km 149 Jalan Tol Padaleunyi sebagai tol fungsional untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2023 di Jawa Barat.
Pelaksanaan fungsional Akses Tol Gedebage Km 149 dimulai pada 20 April 2023 hingga 29 April 2023, dengan waktu fungsional pukul 07.00 WIB-17.00 WIB atau sesuai diskresi dari Kepolisian.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian PUPR Hedi Rahadian menyampaikan, dibukanya Tol Fungsional Akses Gedebage Km 149 Jalan Tol Padaleunyi berdasarkan pada hasil uji beban (loading test) terbatas yang menyatakan bahwa konstruksi jalan tol tersebut mampu dilewati kendaraan Golongan I non bus.
"Selama masa fungsional sementara, PT Jasamarga (Persero) Tbk selaku BUJT untuk tetap melakukan monitoring secara intensif kondisi struktur pile slab dan jembatan dengan tetap memasang instrumen-instrumen dan menempatkan petugas (tenaga ahli/engineer terkait) untuk melakukan monitoring di lokasi," terangnya beberapa waktu lalu.
Tarif Tol Cipularang Padaleunyi Resmi Naik Hari Ini, Cek Rinciannya
Sebelumnya, tarif tol Cipularang dan Padaleunyi, Jawa Barat resmi naik mulai hari ini. Ruas Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi mengalami besaran tarif yang disesuaikan per 5 Juni 2023 pukul 00.00 WIB
Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi terbaru ini berdasarkan keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 496/KPTS/M/2023 tanggal 02 Mei 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang dan Keputusan Menteri PUPR No. 533/KPTS/M/2020 tanggal 17 Mei 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi.
Penyesuaian tarif tol ini merupakan penyesuaian tarif regular dan telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Ini sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi
Jalan Tol Cipularang
Ruas Jalan Tol Cipularang sepanjang 58,5 km mengalami besaran tarif yang disesuaikan per 5 Juni 2023 pukul 00.00 WIB, dengan contoh besaran tarif jarak terjauh sebagai berikut:
- Gol I: Rp 45.000,- yang semula Rp 42.500
- Gol II: Rp 76.000,- yang semula Rp 71.500
- Gol III: Rp 76.000,- yang semula Rp 71.500
- Gol IV: Rp 110.000,- yang semula Rp 103.500
- Gol V: Rp 110.000,- yang semula Rp 103.500,-
Jalan Tol Padaleunyi
Sementara itu, Ruas Jalan Tol Padaleunyi sepanjang 64,4 km juga mengalami besaran tarif sebagai berikut:
- Gol I: Rp 10.500,- yang semula Rp 10.000
- Gol II: Rp 18.500,- yang semula Rp 17.500
- Gol III: Rp 18.500,- yang semula Rp 17.500
- Gol IV: Rp 25.000,- yang semula Rp 23.500
- Gol V : Rp 25.000,- yang semula Rp 23.500
Advertisement
Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Resmi Naik Hari Ini 25 Mei 2023
PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) resmi memberlakukan tarif baru atau menaikkan tarif Jalan Tol Bakauheni - Terbanggi Besar sepanjang 140 Km. Kenaikan tarif tol Tol Bakauheni - Terbanggi Besar ini berlaku 25 Mei 2023 tepatnya tepat Pukul 00.00 WIB.
Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro menyampaikan, penyesuaian tarif sesuai regulasi dilakukan setelah pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Penyesuaian tarif tol ini dilakukan untuk menciptakan iklim investasi jalan tol agar tetap kondusif yang berdampak pada keberlanjutan jalan tol ini. Selain itu, mengingat Tol Bakauheni - Terbanggi Besar merupakan tol yang cukup panjang hingga 140 KM sehingga biaya maintenance dari tahun ke tahun pun semakin bertambah.
"Kami juga melengkapi banyak fasilitas dalam mengoptimalisasi pengoperasian Tol Bakter sehingga penyesuaian tarif ini juga telah dibarengi dengan peningkatan layanan yang ada,” kata Koentjoro, Kamis (25/5/2023).
Dalam prosesnya, Hutama Karya juga telah menerima banyak masukan dari Pemerintah Pusat dan Daerah maupun Key Opinion Leader (KOL) terkait penyesuaian tarif ini melalui Focus Group Discussion (FGD) Internal Virtual Terbatas Sosialisasi Penyesuaian Tarif Tol Bakauheni – Terbanggi Besar yang telah dilaksanakan pada 3 Mei lalu.
“Terkait besaran tarifnya akan kami infokan lebih lanjut saat SK tarif baru telah dikeluarkan oleh Menteri PUPR," ujarnya.