Panin Dai-ichi Life Sudah Cairkan Klaim Asuransi Rp 258 Miliar

Panin Dai-ichi Life sepanjang 1 Januari - 30 April 2023 yang telah membayarkan klaim dengan total nilai lebih dari Rp 258 miliar meliputi klaim kesehatan, tutup usia dan penyakit kritis.

oleh Septian Deny diperbarui 12 Agu 2023, 14:18 WIB
Diterbitkan 12 Agu 2023, 14:16 WIB
Ilustrasi Asuransi (iStockphoto)
Panin Dai-ichi Life sepanjang 1 Januari - 30 April 2023 yang telah membayarkan klaim dengan total nilai lebih dari Rp 258 miliar meliputi klaim kesehatan, tutup usia dan penyakit kritis. (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Panin Dai-ichi Life memenuhi komitmen dengan mencairkan klaim tutup usia senilai Rp 1,5 miliar kepada ahli waris nasabah di Jakarta. Hal ini turut melengkapi catatan positif, Panin Dai-ichi Life sepanjang 1 Januari - 30 April 2023 yang telah membayarkan klaim asuransi dengan total nilai lebih dari Rp 258 miliar meliputi klaim kesehatan, tutup usia dan penyakit kritis.

Direktur Operasional Panin Dai-ichi Life Aswin Rooseno menjelaskan, pemenuhan komitmen klaim tutup usia kepada ahli waris nasabah asuransi senilai Rp 1,5 miliar merupakan salah satu manfaat produk Panin Premier Multilinked dan Additional Life Cover yang dipasarkan melalui jalur keagenan.

"Pembayaran klaim seperti ini menjadi bukti nyata dari komitmen Panin Dai-ichi Life dalam memberikan pelayanan yang baik kepada para nasabahnya,” kata Aswin, Kamis, (10/8/2023).

Aswin menerangkan pemenuhan klaim tutup usia kepada ahli waris nasabah senilai Rp 1,5 miliar juga bukti konsistensi nyata Panin Dai-ichi Life memberikan pelayanan terbaik. Hal ini, kata dia, juga menjadi bukti Panin Dai-ichi Life telah menyediakan solusi perlindungan jiwa dan kesehatan.

"Risiko tutup usia dapat terjadi kepada siapa saja dan prioritas Panin Dai-ichi Life adalah menyediakan solusi perlindungan jiwa dan kesehatan dalam setiap tahapan kehidupan," jelas dia.

Senada, Presiden Direktur Panin Dai-ichi Life Fadjar Gunawan Fadjar Gunawan mengungkapkan, bahwa Panin Dai-ichi Life juga terus meningkatkan kualitas pelayanan demi kepuasan nasabah. Panin Dai-ichi Life, kata dia, juga meningkatkan transparansi pembayaran klaim kepada nasabah.

"Panin Dai-ichi Life terus meningkatkan kualitas pelayanan demi kepuasan nasabah, termasuk dalam hal pembayaran klaim yang transparan," jelas dia.

 

Beri Pelayanan Terbaik

Ilustrasi Asuransi
Ilustrasi asuransi (Gambar oleh kalhh dari Pixabay)

Ia berharap, agar upaya-upaya Panin Dai-ichi Life dengan memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melengkapi diri dengan asuransi jiwa dan kesehatan.

"Kami berharap agar setiap upaya yang kami lakukan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada Nasabah dapat meningkatkan kepercayaan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya melengkapi diri dengan asuransi jiwa dan kesehatan," pungkasnya.

Sekedar informasi, sepanjang periode 1 Januari - 30 April 2023 saja, Panin Dai-ichi Life telah membayarkan klaim dengan total nilai lebih dari Rp 258 miliar yang meliputi klaim Kesehatan, Tutup Usia, dan Penyakit Kritis. Panin Dai-ichi Life semakin bertumbuh dan terus setia memberikan perlindungan pada para nasabah serta mitra bisnisnya.

Pendapatan Premi Asuransi Turun per Semester I-2023, Cuma Rp 150,8 Triliun

Ilustrasi Asuransi (iStockphoto)
Ilustrasi Asuransi (iStockphoto)

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono, melaporkan pada Semeseter I 2023 pendapatan premi asuransi turun sebesar 4,74 persen secara tahunan (yoy).

Secara akumulasi nominal, pendapatan premi asuransi semester I-2023 baik premi asuransi konvensional dan syariah mencapai Rp 150,8 triliun.

Menurut Ogi, salah satu kontributor penyebab penurunan tersebut adalah asuransi jiwa, lantaran trennya masih mengalami penurunan.

"Premi asuransi jiwa turun 9,94 persen yoy, Rp86,0 triliun per Juni 2023," kata Ogi dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulan Juli 2023 secara virtual, Kamis (3/8/2023).

Normalisasi Premi

Ogi menjelaskan penurunan akumulasi premi asuransi jiwa disebabkan oleh normalisasi premi di lini usaha PAYDI. Di sisi lain, akumulasi premi asuransi umum tumbuh positif 4,02 persen yoy menjadi Rp 64,06 triliun.

Sementara itu, pertumbuhan piutang pembiayaan cukup tinggi sebesar 16,37 persen yoy pada Juni 2023 menjadi sebesar Rp444,52 triliun, didukung pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 32,52 persen yoy dan 17,57 persen yoy.

Disisi lain, OJK mencatat, profil risiko Perusahaan Pembiayaan masih terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) tercatat sebesar 2,67 persen.

Sedangkan sektor dana pensiun tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 7,22 persen yoy dengan nilai aset sebesar Rp358,66 triliun.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya