Jaga Ketahanan Pangan, Mendag Tandatangani ASEAN Framework Agreement on Food Safety Management

ASEAN Framework Agreement on Food Safety Management ini ke depannya akan memberikan kepastian hukum dalam perlindungan konsumen terkait akses pangan sehat dan aman di ASEAN.

oleh Elza Hayarana Sahira diperbarui 21 Agu 2023, 12:29 WIB
Diterbitkan 21 Agu 2023, 12:29 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menandatangani ASEAN Framework Agreement on Food Safety Management (AFSRF), di Semarang, Jawa Tengah, Senin, (21/8/2023). (Elza/Liputan6.com)
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menandatangani ASEAN Framework Agreement on Food Safety Management (AFSRF), di Semarang, Jawa Tengah, Senin, (21/8/2023). (Elza/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menandatangani ASEAN Framework Agreement on Food Safety Management (AFSRF), di Semarang, Jawa Tengah, Senin (21/8/2023). Kesepakatan tersebut dikatakan mampu menciptakan pendekatan yang komprehensif dan terintegrasi untuk ketahanan pangan di ASEAN.

Zulkifli Hasan menjelaskan, isi kesepakatan tersebut sejalan dengan visi ASEAN untuk memastikan menjaga ketahanan pangan di kawasan dalam ASEAN Economic Community Blueprint 2025 dan ASEAN Socio-Cultural Community Blueprint 2025.

“AFSRF bertujuan menciptakan pendekatan yang menyeluruh dan terintegrasi dalam upaya mencapai ketahanan pangan. Terutama untuk mencapai perlindungan Kesehatan konsumen dan memfasilitasi kelancaran arus pangan yang aman di dalam Kawasan,” kata Zulkifli Hasan.

Untuk memperlancar peredaran pangan diperlukan harmonisasi penerapan standar serta sanitary and phytosanitary, meminimalkan hambatan teknis perdagangan pangan intra-ASEAN dan meminimalkan perbedaan tata kelola pangan nasional. sistem di antara negara-negara anggota ASEAN. 

“Persetujuan AFSRF melibatkan peran aktif pemangku kebijakan di tiga sektor, yaitu kesehatan, ekonomi dan pertanian. Sehingga, proses perumusannya dilaksanakan oleh ASEAN Economic Ministers (AEM), ASEAN Ministers on Agriculture and Forestry (AMAF), dan ASEAN Health Ministers Meeting (AHMM). Kami berharap persetujuan AFSRF dapat mengintegrasikan kepentingan dari ketiga sektor tersebut secara menyeluruh dalam rangka implementasi ASEAN Food Safety Policy (AFSP),” kata Zulkifli Hasan.

Ada 18 Pasal

Perjanjian AFSRF mencakup 18 pasal. Ini termasuk pasal-pasal yang terkait dengan tujuan, ruang lingkup perjanjian, ketentuan umum, prinsip, otoritas yang berwenang, kemungkinan kerjasama, serta mekanisme untuk menyiapkan protokol lanjutan yang relevan ke AFSRF. 

“AFSRF ini ke depannya akan memberikan kepastian hukum dalam perlindungan konsumen terkait akses pangan sehat dan aman di ASEAN. Sebab, persetujuan ini mewajibkan setiap negara anggota untuk menerapkan langkah pengamanan pangan yang didasari oleh hasil analisis ilmiah yang dilaksanakan secara independen, objektif, dan transparan,” jelas Zulkifli Hasan.

 Kesepakatan tersebut akan mulai berlaku setelah semua negara anggota ASEAN menyerahkan (instrument of ratification/IoR) masing-masing ke Sekretariat ASEAN. Amandemen dapat dilakukan jika semua negara anggota ASEAN telah menerimanya.

Sementara itu, Komite Koordinasi Keamanan Pangan ASEAN (AFSCC) akan dibentuk untuk merancang, memantau dan mengevaluasi implementasi AFSRF, termasuk penyusunan protokol terkait perjanjian ini. 

Mendag: Sektor Industri Sangat Penting bagi Kebanyakan Negara ASEAN

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan pada ASEAN-UK Forum on Regional Industrial Integration yang diselenggarakan di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (19/8/2023).

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meyakini kerja sama industri juga dapat dilihat sebagai strategi untuk mendorong kerja sama ekonomi di tingkat kawasan. Memang, sektor industri penting bagi sebagian besar negara anggota ASEAN.

Hal itu disampaikan Mendag Zulkifli, saat memberikan sambutan pada ASEAN-UK Forum on Regional Industrial Integration yang diselenggarakan di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (19/8/2023).

Kemudian, Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN/AEM ke-55, diselenggarakan bersamaan dengan ASEAN-UK Forum on Regional Industrial Integration dan hadir juga Menteri Perdagangan Internasional Inggris Nigel MP Huddleston dan Menteri Perdagangan Internasional Inggris Nigel MP Huddleston dan Duta Besar Inggris untuk ASEAN Sarah Tiffin.

“Sektor industri sangat penting bagi kebanyakan negara anggota ASEAN. Pelaku usaha ASEAN dan Inggris dapat memanfaatkan forum ini untuk membahas berbagai kemungkinan kerja sama berbasis industri ASEAN,” kata Mendag Zulkifli Hasan, Minggu, (20/8/2023).

Menurut Mendag Zulhas, lanskap ekonomi regional dan global telah berubah secara dramatis dalam beberapa dekade terakhir. Contoh kasusnya adalah pandemi covid-19 yang mendisrupsi kegiatan perekonomian global termasuk industri manufaktur. 

Mendag Zulhas berharap, forum tersebut dapat meningkatkan kerja sama antara industri ASEAN dan Inggris serta mempercepat pertumbuhan investasi di ASEAN.

Proyek Industri

Mantan Menteri Kehutanan itu menyebutkan, forum membahas empat hal yaitu pertama, tema dan hasil dari capaian prioritas ekonomi Indonesia (Priority Economic Deliverables/PED) tentang Inisiatif Industri Berbasis Proyek di ASEAN. 

“Juga membahas peluang sektoral utama dalam proyek industri pan-regional ASEAN dan tantangan pelaksanaan proyek,” jelasnya.

Terakhir, membahas jenis dukungan fasilitasi yang diperlukan untuk proyek dimaksud.

Ia menjelaskan, Inggris telah mendukung dua negara berkembang Indonesia melalui persiapan studi.

Seperti, inisiatif didasarkan pada proyek industri ASEAN dan Roadmap Harmonisasi Standar ASEAN untuk mendukung implementasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (ASEAN Harmonised Standard for Supporting the Implementation of Sustainable Development Goals).

INFOGRAFIS JOURNAL_ Ancaman Krisis Pangan Sudah Didepan Mata?
INFOGRAFIS JOURNAL_ Ancaman Krisis Pangan Sudah Didepan Mata? (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya