Liputan6.com, Jakarta Menteri BUMN Erick Thohir berencana untuk kembali mendalami masalah yang ada di lembaga dana pensiun BUMN. Menyusul 4 dana pensiun (dapen) BUMN yang sudah dilaporkan ke Kejaksaan Agung, 3 Oktober 2023, hari ini.
Rencana ini diungkap oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh. Menurut Ateh, ini jadi lanjutan dari sample awal di 4 dapen BUMN.
Baca Juga
Diketahui, 4 dapen BUMN itu terdiri dari Inhutani, PT Perkebunan Nusantara atau PTPN, PT Angkasa Pura I atau AP I dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) atau ID Food.
Advertisement
"Tadi disampaikan ini tahap awal, jadi baru 4, minggu depan rencananya pak Erick Thohir akan minta lakukan audit lagi pada sample kedua," ungkapnya dalam Konferensi Pers di Kejagung, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Pada audit tahap awal ini, kata Ateh, BPKP menelusuri transaksi investasi sekitar Rp 1,125 triliun. Hasilnya, terdapat indikasi merugikan negara sekitar Rp 300 triliun.
"Kami temukan transaksi investasi ini beberapa dilakukan tanpa memperhatikan prinsip tata kelola yang baik bahkan dari 4 ini, 2 dapen ada indikasi fraud," tuturnya.
Dia menyebut, hasil audit BPKP sudah selesai sejak 18 September 2023 lalu. Namun, baru kali ini disetor ke Kejaksaan Agung guna menindaklanjuti dari sisi proses hukum.
"Kami sebenarnya sudah memberikan langkah rekomendasi untuk perbaikan karena tak semuanya ada indikasi fraud, untuk perbaikan mudah-mudahan ada dari dana pensiun ini yang masih bisa diperbaiki supaya lebih baik lagi," urai Erick Thohir.
Tak Ditutup-Tutupi
Sementara itu, Erick Thohir menegaskan langkah audit tidak untuk menutup-nutupi kasus yang ada. Menurutnya ini juga jadi tindak lanjut atas kecurigaan yang berawal dari kasus Jiwasraya dan Asabri.
"Audit supaya apa yang kita lakukan ini memang nyata bukan sesuatu yang ditutupi," tegasnya.
"Sejak awal ketika pak Jaksa Agung bersama saya didukung oleh BPKP, BPK dan juga instruksi Presiden untuk membongkar mega korupsi Jiwasraya dan Asabri. Saya merasa khawatir dan tetap ada kecurigaan bahwa dana-dana pensiun yang dikelola perusahaan BUMN pun mungkin ada indikasi yang sama," sambung Erick.
Advertisement
Lapor 4 Dapen BUMN Bermasalah
Menteri BUMN Erick Thohir kembali melaporkan dugaan kecurangan atau fraud dalam pengelolaan dana pensiun (dapen) BUMN. Kali ini ada 4 lembaga Dapen BUMN yang disebut merugikan negara senilai Rp 300 miliar.
Langkah audit terhadap lembaga dapen BUMN ini masuk dalam agenda bersih-bersih BUMN yang dibawa Erick. Utamanya setelah menindak kasus di Jiwasraya dan Asabri.
"Setelah kasus Jiwasraya, saya curiga dan khawatir bahwa ada persoalan yang sama pada dana pensiun BUMN," ujarnya dalam Konferensi Pers di Kejaksaan Agung, Selasa (3/10/2023).
Tercatat, dalam hasil audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ada 4 dapen yang dilaporkan. Diantaranya, Inhutani, PTPN, Angkasa Pura I, dan Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) atau ID Food.
Erick Thohir Kecewa
Erick mengaku kecewa atas temuan tersebut. Menurutnya, ini jadi langkah biadab yang dilakukan atas pengelolaan hak-hak pensiunan.
"Saya kecewa, saya sedih karena pekerja yang sudah bekerja puluhan tahun yang tentu kurang itu hasilnya dirampok oleh oknum yang biadab," tegasnya.
"Pak Jaksa Agung punya komitmen seperti yang sebelumnya beliau tuntaskan tanpa pandang bulu. Pak Jaksa Agung akan sikat oknum yang rugikan pensiunan dimana hari tua mereka yang cerah menjadi sirna," imbuhnya.
Advertisement